Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.Aris Supriyono Bin Biniyanto
2.Wahyu Edi Wicaksono Bin Edi Purwanto
24 — 9
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Aris Supriyono Bin Biniyanto dan Terdakwa II Wahyu Edi Wicaksono Bin Edi Purwanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terdakwa:
1.Aris Supriyono Bin Biniyanto
2.Wahyu Edi Wicaksono Bin Edi Purwanto