Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 189/Pid.B/2014/PN.Skt
Tanggal 4 Nopember 2014 — BIOCTA KRISANDY PUTRA Alias JAYEN Anak dari SUGIYATNO
355
  • BIOCTA KRISANDY PUTRA Alias JAYEN Anak dari SUGIYATNO
    PUTUSANNomoR : 189/Pid.B/2014/PN.Skt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BIOCTA KRISANDY PUTRA Alias JAYENAnak dari SUGIYATNOTempat lahir : Surakarta.Umut / tanggal lahir : 27 tahun/ 29 Oktober 1987Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Bonorejo Rt.007 Rw.016 Kel.
    Majelis Hakim;e Penetapan Ketua Majelis Nomor : 189/Pid.B/ 2014/ PN.Skt tanggal 17Oktober 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Para Saksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum No.Reg.Perk : PDM114/SKRTA/Epp.2/09/2014, tanggal 30 Oktober 2014yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa BIOCTA
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah);Setelah mendengar nota pembelaan secara lisan dari Terdakwa, yang padapokoknya mohon dijatuhi hukuman yang seringanringannya oleh karena Terdakwamenyesal atas perbuatan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Menimbang, bahwa Penuntut umum, dengan surat dakwaannya,No.Reg.Perk : PDM114/SKRTA/Epp.2/09/2014, tanggal 13 Oktober 2014, telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa BIOCTA
    Biocta Krisandi Putra yang saat ini menjadi terdakwa dalamperkara ini ;e Bahwa saksi mengenal terdakwa baru pada hari Rabu tanggal 20 Agustus2014 sewaktu makan diwarung Komplang ;e Bahwa saksi mengetahui kalau terdakwa membawa senjata tajam dari temansaksi yaitu sdr.
    Biocta Krisandi Putra yang saat ini menjadi terdakwa dalamperkara ini ;Bahwa saat itu terdakwa datang ke warung makan Pak Endro yang berada didaerah Komplang dengan diantar oleh tukang ojek ;Bahwa saat itu terdakwa memperlihatkan senjata tajam jenis celurit kepadasaksi yang disimpan didalam tas punggung warna hitam ;Bahwa tujuan terdakwa memperlihatkan senjata tajam kepada saksi yaituingin memberitahukan bahwa terdakwa mencari saksi Wahyudi alias Bejodan senjata tajam tersebut akan digunakan untuk