Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN BIAK Nomor 87/Pdt.P/2021/PN Bik
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon:
NOLA BITIE
6037
  • Pemohon:
    NOLA BITIE
    PENETAPANNomor 87/Pdt.P/2021/PN BikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan dalam perkara permohonan yangdiajukan oleh:NOLA BITIE Lahir di Donato tanggal 20 November 1984,Usia 37 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AgamaKristen Protestan, bertempat tinggal diKompleks BTN, Blok C, Ridge 1 RT 05/RW01, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa,Kabupaten Baik Numfor,
    Bahwa dahulu antara NOLA BITIE (Pemohon) telah hidupbersama dengan seorang lakilaki bernama HANNI F. TUTUARIMAkemudian lahirlah anak bernama RAHEL TUTUARIMA yang lahir padatanggal 09 Januari 2015 sesuai Kutipan Akte Kelahiran No. 8203LU310820160035 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Halmahera Utara;2, Bahwa kemudian NOLA BITIE (Pemohon), berpisah denganHANNI F. TUTUARIMA yang selanjutnya menikah dengan HESKIELGUTU pada tanggal 15 Juli 2018 sesuai Surat Nikah No.
    TUTUARIMA pergi meninggalkan anak danPemohon (NOLA BITIE);4. Bahwa Pemohon sepakat untuk mengganti marga anak Pemohonyang semula bernama RAHEL TUTUARIMA menjadi RAHEL GUTU;5.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 8203116011840001 atasnama Nola Bitie yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, yang diberi tanda P2;3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 9106120311580001 atasnama Heskiel Gutu yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, yang diberi tanda P3;4.
    Fotokopi Surat Nikah Nomor: WIII.4.3/02/C11/XXVIII/2018tanggal 15 Juli 2018, antara Heskiel Gutu dan Nola Bitie yangdikeluarkan oleh Gereja Masehi Injili di Halmahera, selanjutnya diberitanda P4;5. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor: 9106122905080003 atas namaKepala Keluarga WHeskiel Gutu, yang dikeluarkan Kantor DinasKependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Biak Numfortertanggal 08 Juli 2019, yang diberi tanda P5;6.
Register : 13-03-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 28/Pdt.G/2019/PN TOB
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7427
  • dimaksud SteifanPanganton, kemudian Steifan Panganton jual kepada orang bernamaYandris Nanlohy;e Bahwa saksi mengetahui bahwa dulu pemilik Mobil Dum Truck dimaksudSteifan Panganton, dan yang memberitahu bahwa pemilik mobil DumTruck tersebut adalah Steifan Panganton, kemudian Steifan Pangantonmenyuruh saksi untuk menanyakan kepada orang lain bahwa mobil DumTruck tersebut mau dijual, lalu saksi menanyakan kepada orang bernamaYandris Nanlohy, kemudian tahun 2018 Steifan Panganton menyuruhNorvan Heit Bitie
    mengantar Mobil Dum Truck tersebut dari Sidangoli keDesa Daru Kecamatan Kao kepada orang bernama Yandris Nanlohy, dansetelah saksi bersamaSteifan Panganton tiba di Desa Daru di rumahnyaYandris Nanlohy kemudian dilakukan pembayaran kepada SteifanPanganton, setelah dilakukan pembayaran Norvan Heit Bitie bersamaorang bernama Andi melanjutkan membawa Mobil Dum Truck tersebut keBengkel di Tobelo untuk diperbaiki yang bertempat di depan Rumah sakitUmum Tobelo, kemudian saksi bersama Steifan Panganton