Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 07-01-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 34/Pid.B/2013/PN Kbm
Tanggal 23 April 2013 — BLAWOR bin MARTA DINAYA
160
  • BLAWOR bin MARTA DINAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    BLAWOR bin MARTA DINAYA
Register : 23-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 33/Pid.Sus/2017/PN Tgl
Tanggal 2 Mei 2017 — Moh. Agus Ardani bin Tamrin
606
  • Agus Ardani menyerahkan 1 (satu) paket sabutersebut kepada saksi.Bahwa Setelah mendapatkan sabu saksi menghubungi Glawor,kemudian Blawor datang ke tempat kost, kami berempat berkumpul ditempat kost, kemudian 1 (satu) paket sabu saksi serahkan pada Glawor,setelah sabu dibuka oleh Glawor, kemudian Glawor meracik, membuatPutusan Nomor 33/Pid.Sus/2017/PN Tgl halaman 17 dari 35 halamanalat bongnya. Selanjutnya setelah siap dihisap, secara bergiliran mulaimengkomsisi sabu tersebut, diawali oleh Sdr.
    Agus Ardani menyerahkan 1 (satu) paket sabu tersebutkepada saksi Anmad Royhan.Bahwa Setelah mendapatkan sabu dan diserahkan pada AhmadRoyhan, kemudian Blawor datang ke tempat kost, kami berempatberkumpul di tempat kost, kemudian 1 (satu) paket sabu oleh saksiAhmad Royhan serahkan pada Glawor, setelah sabu dibuka olehGlawor, kemudian Glawor meracik, membuat alat bongnya. Selanjutnyasetelah siap dihisap, secara bergiliran mulai mengkomsisi sabu tersebut,diawali oleh Sdr.
    Agus Ardani menyerahkan 1 (satu) paket sabu tersebut kepadasaksi Ahmad Royhan.Bahwa setelah mendapatkan sabu dan diserahkan pada Ahmad Royhan,kemudian Blawor datang ke tempat kost, kami berempat berkumpul diPutusan Nomor 33/Pid.Sus/2017/PN Tgl halaman 27 dari 35 halamantempat kost, kemudian 1 (satu) paket sabu oleh saksi Anmad Royhanserahkan pada Glawor, setelah sabu dibuka oleh Glawor, kemudianGlawor meracik, membuat alat bongnya.
    Agus Ardani menyerahkan 1 (satu) paketsabu tersebut kepada saksi Anmad Royhan.Menimbang bahwa Setelah mendapatkan sabu dan diserahkan padaAhmad Royhan, kemudian Blawor datang ke tempat kost, kami berempatberkumpul di tempat kost, kemudian 1 (satu) paket sabu oleh saksi AhmadRoyhan serahkan pada Glawor, setelah sabu dibuka oleh Glawor, kemudianGlawor meracik, membuat alat bongnya.