Ditemukan 1934 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 25/Pid.Sus/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Rahmadiah Nurdin,S.Pi binti Nurdin
9631
  • bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar BUAH RANGAS17. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar USAHA BARU18. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar AL KAHFA19. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar PESISIR RANGAS20. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar RASKI
    bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014 poklahsar SISALILI26. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMPP2HP tahun 2014 poklahsar SIAMASEI27. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014 poklahsar CAHAYA LAUT28. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014 poklahsar CITRA BAHARI29. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar BUNGA MELATI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun
    , penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201235. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar CAHAYA MUTIARA HARAPAN, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201236. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar IKAN MAS, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201237. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SIPAKARIO, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201238. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar MAWAR kelurahan mosso, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201239. 1 (satu) rangkap
    data dasar poklahsar INDOSIAR, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201240. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SEHATI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201241. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar BATU SAMBUA, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201242. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar ANGGUN, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201243. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SIAMASEI desa ulidang, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun
    SAMU SENGANA, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201249. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar TANJUNG RANGAS, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201250. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar PASIR PUTIH, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201251. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar KUNCUP BAHARI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201252. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar TORANI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201253. 1
    bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar SIPATUO 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar poklahsar SISENGA 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014poklahsar RANGAS MALAQBI 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014poklahsar MAWAR kelurahan baru 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2014poklahsar SISALILI 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMPP2HP
    poklahsar CITRA BAHARI, penerima dana BLM PUMPP2HP tahun 2014 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar ANGGUN 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar SAMUDRA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar CITRA BAHARI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar CAHAYA MUTIARA HARAPAN 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar SIKAPARIO
    1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar BUNGA MAWAR 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar SEMU SENGANA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar TORANI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar MAWAR kelurahan pangaliali 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar TANJUNG RANGAS 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM
    ) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar KARYA BERSAMA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar SRI KANDI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar RAHMAT ILAHI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar PUTRA TAMMALASSU 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar BUAH RANGAS 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun
    kelurahan rangas, penerimadana BLM PUMP P2HP tahun 2014 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar CAHAYA LAUT, penerima dana BLM PUMPP2HP tahun 2014 1 (Satu) rangkap data dasar poklahsar CITRA BAHARI, penerima dana BLM PUMPP2HP tahun 2014 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar ANGGUN 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar SAMUDRA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012poklahsar CITRA BAHARI 1 (Satu)
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Hj.EMMAWATI, S.Sos Binti PALIPPOI
7824
  • BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar RAHMAT ILLAHI12. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar SRI KANDI13. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar ANUGRAH14. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar KARYA BERSAMA15. 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP
    dana BLM PUMP P2HP tahun 201357. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar RAHMAT ILAHI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201358. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SRI KANDI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201359. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar ANUGRAH, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201360. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar KARYA BERSAMA, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201361
    penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201470. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar MAWAR, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201471. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SISALILI, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201472. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar SIAMASEI kelurahan rangas, penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 201473. 1 (satu) rangkap data dasar poklahsar CAHAYA LAUT, penerima dana BLM PUMP
    BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsar KUNCUP BAHARI87. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsar PASIR PUTIH88. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar PESISIR RANGAS89. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar SISENGA90. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar
    dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsar MITRA TUNA100. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2014 poklahsar RANGAS MALAQBI101. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HPtahun 2014 poklahsar MAWAR kelurahan baru102. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2014 poklahsar CAHAYA LAUT103. 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP
    permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar SRI KANDI 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar ANUGRAH 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar KARYA BERSAMA 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar SIPATUO INDAH 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HP tahun 2013poklahsar BUAH RANGAS 1(satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP
    BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarANGGUN 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarSAMUDRA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarCITRA BAHARI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarCAHAYA MUTIARA HARAPAN 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarSTIKAPARIO 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarBUNGA MAWAR 1 (satu) rangkap
    laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarSEMU SENGA NA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarTORANT 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarMAWAR kelurahan pangaliali 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarTANJUNG RANGAS 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsar STAMASETI kelurahan labuang 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM
    pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarSRI KANDI 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarRAHMAT ILAHT 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarPUTRA TAMMALASSU 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarBUAH RANGAS 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarANUGRAH 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarSIPATUO INDAH
    satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2012 poklahsarPASIR PUTIH 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarPESISIR RANGAS 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarSISENGA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarSIPATUO 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013 poklahsarKARYA BERSAMA 1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun 2013
Putus : 16-05-2011 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 08/Pid.SUS/2011/PN.TIPIKOR.Smg
Tanggal 16 Mei 2011 — WIYANTI (TERDAKWA)
6426
  • RR susulan KSM-P Klegen Kidul 8 ; 3) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Klegen Lor 3.4) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Klegen Kuncen ; 5) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jagan Kuncen; 6) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Klegen Keplok ; 7) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jambu 2 ; 8) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jetis 3
    ; 9) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jetis 2 ; 10) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Banjar ; 11) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jrebeng Kemasan 2 ; 12) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jrebeng 7 ; 13) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Jrebeng 8 ; 14) Proposal Pengajuan dan Pencairan dana BLM-P RR susulan KSM-P Kemasan B ; 15) Dokumen Pencairan Dana
    BLM KSM-P Jrebeng 8 Tahap II ; 16) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jrebeng 7 Tahap II ; 17) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Kemasan B Tahap II ; 18) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Banjar 2 Tahap II ; 19) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Klegen Lor 3 Tahap II ; 20) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jambu 2 Tahap II ; 21) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Keplok Tahap II. ; 22) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jetis 3 Tahap II ; 23) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Klegen Kuncen Tahap II
    ; 24) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Klegen Kidul 8 Tahap II ; 25) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jagan Kuncen Tahap II ; 26) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jrebeng Kemasan 2 Tahap II ; 27) Dokumen Pencairan Dana BLM KSM-P Jetis 2 Tahap II ; 28) Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 41A Tahun 2007 Tentang Petunjuk Operasional DIPA APBN Tahun Anggaran 2007 Nomor : 0225.0/069-03.0/-/2007 (legalisir) ; 29) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2007 tentang Petunjuk Operasional Rehabilitasi
    Sutimin/KSM-P Banjar 2 ; 49) Surat Perintah Membayar Nomor : 42/SPM/RR/11/2007 tanggal 29 Oktober 2007 sebesar 19.024.173.000,- ; 50) Surat Perintah Membayar Nomor: 00082/GEMPA/2007 tanggal 10 Desember 2007 sebesar 22.358.437.000,- ; 51) Daftar Penerimaan uang hasil potongan bantuan BLM-P RR Susulan dari KSM-P Desa Jambu Kidul Kec. Ceper Kab. Klaten dan perincian penggunaannya.
    ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Kemasan B Tahap II. ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Banjar 2 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Lor 3 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jambu 2 Tahap II ;DeleDae23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Keplok Tahap IT.
    ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSM.P Jetis 3 Tahap IT ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Kuncen Tahap I ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Kidul 8 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jagan Kuncen Tahap I ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jrebeng Kemasan 2 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSM.P Jetis 2 Tahap II ;Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 41A Tahun 2007 Tentang PetunjukOperasional DIPA APBN Tahun Anggaran 2007 Nomor : 0225.0/06903.0//2007 (legalisir) ;Peraturan Gubernur Jawa
    KSMP Jrebeng 8 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jrebeng 7 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Kemasan BTahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Banjar 2 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Lor 3 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jambu 2 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Keplok Tahap IL.
    Berita Acara Penarikan / Penggunaan Dana BLM Perumahan (BAPPD BLMPerumahan) ;e. Permohonan Pembayaran BLM Perumahan (PP BLM Perumahan) ;f. Fotocopy rekening KSMP ;g. Kuitansi tanda penerimaan ;h.
    KSMP Jrebeng 8 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jrebeng 7 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Kemasan BTahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Banjar 2 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Lor 3 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jambu 2 Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Keplok Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Jetis 3 Tahap II ;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Kuncen Tahap II;Dokumen Pencairan Dana BLM KSMP Klegen Kidul 8 Tahap II ;Dokumen Pencairan
Putus : 30-06-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1201 K/PID.SUS/2010
Tanggal 30 Juni 2010 — Drs. BAHARUDDIN INRA, M. Ag
5118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gerendel Pintu Bh 40.00 32.00 0.03 0.03 0.01 Blm dkjkan5: Pas. Gerendel Jendela Bh 84.00 50.00 0.07 0.04 0.03 Blm slsai spnhnya6. Pas. Hak Angin Bh 84.00 70.00 0.14 0.12 0.02 Blm slsai spnhnyare Pas. Hand Valtend Bh 42.00 0.00 0.05 0.00 0.05 Blm slsai spnhnyaSub Total 3.07 0.97 2.10IX. PEKERJAAN PERLENGKAPAN LUAR1. Pas.
    Saluran Pipa Air Kotor PVC 2,5 M 24.00 3.00 0.03 0.00 0.03 Blm slsaispnhnya8. Pas. Piva Kloset PVC M 18.00 3.00 0.05 0.01 0.04 Blum dkjkan9 Pas. PVC % M 18.00 0.00 0.01 0.00 0.01 Blm dkjkanPas. Piva PVC 12 M 24.00 0.00 0.01 0.00 0.0110.C Pekerjaan Perlengkapan Pintu & Jendela1. Pas. Pintu 2 Slag Bh 14.00 4.00 0.15 0.04 0.11 Blm slsaispnhnya2 Pas. Engsel Pintu Bh 60.00 50.00 0.10 0.09 0.02 Blm slsaispnhnyaRe Pas. Engsel Jendela Bh 84.00 70.00 0.11 0.09 0.02 Blm slsaispnhnya4. Pas.
    Gerendel Pintu Bh 40.00 32.00 0.03 0.03 0.01 Blm dkjkan5. Pas. Gerendel Jendela Bh 84.00 50.00 0.07 0.04 0.03 Blm slsaispnhnya6. Pas. Hak Angin Bh 84.00 70.00 0.14 0.12 0.02 Blm slsaispnhnya7. Pas. Hand Valtend Bh 42.00 0.00 0.05 0.00 0.05 Blm slsaispnhnyaSub Total 3.07 0.97 2.10IX. PEKERJAAN PERLENGKAPAN LUAR1. Pas. Septinktank dan Resapan Kap 15 orang Unit 1.00 0.30 0.59 0.20 0.39 Blm slsaispnhnya2.
    Gerendel Pintu Bh 40.00 32.00 0.03 0.03 0.01 Blm dkjkan5 Pas. Gerendel Jendela Bh 84.00 50.00 0.07 0.04 0.03 Blm slsai spnhnya6. Pas. Hak Angin Bh 84.00 70.00 0.14 0.12 0.02 Blm slsai spnhnyaTs Pas. Hand Valtend Bh 42.00 0.00 0.05 0.00 0.05 Blm slsai spnhnyaSub Total 3.07 0.97 2.10X. PEKERJAAN PERLENGKAPAN LUAR1. Pas. Septinktank dan Resapan Kap 15 Unit 1.00 0.30 0.59 0.20 0.39 Blm slsai spnhnyaorang2.
    Gerendel Pintu Bh 40.00 32.00 0.03 0.03 0.01 Blm dkjkan5. Pas. Gerendel Jendela Bh 84.00 50.00 0.07 0.04 0.03 Blm slsaispnhnya6. Pas. Hak Angin Bh 84.00 70.00 0.14 0.12 0.02 Blm slsaispnhnyaTs Pas. Hand Valtend Bh 42.00 0.00 0.05 0.00 0.05 Blm slsaispnhnyaSub Total 3.07 0.97 2.10IX. PEKERJAAN PERLENGKAPAN LUAR1. Pas. Septinktank dan Resapan Kap 15 orang Unit 1.00 0.30 0.59 0.20 0.39 Blm slsaispnhnya2.
Register : 01-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA KAJEN Nomor 1563/Pdt.G/2016/PA.Kjn
Tanggal 8 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
659
  • blm diisiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii

Putus : 03-12-2014 — Upload : 24-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PID.SUS/2013
Tanggal 3 Desember 2014 — MA’ABUB SYAH alias ABA
8525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengesahan tanggung jawab pengurus; Bahwa Gapoktan dalam pelaksanaan BLM PUAP TA 2008 berdasarkanPetunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Departemen Pertanian 2008menjelaskan antara lain :1. Prosedur Penarikan Dana :Bahwa penarikan dana BLM PUAP dari kantor bank Cabang / Unit BankPenyalur dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwalpemanfaatan yang disepakati pada rapat anggota;2.
    Pengesahan tanggung jawab pengurus;Bahwa Gapoktan dalam pelaksanaan BLM PUAP TA 2008 berdasarkanPetunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Departemen Pertanian 2008menjelaskan antara lain :1. Prosedur Penarikan Dana :Bahwa penarikan dana BLM PUAP dari kantor bank Cabang / Unit BankPenyalur dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwalpemanfaatan yang disepakati pada Rapat Anggota;2.
    Pengesahan tanggung jawab pengurus;Bahwa Gapoktan dalam pelaksanaan BLM PUAP TA 2008 berdasarkanPetunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Departemen Pertanian 2008menjelaskan antara lain :1.Prosedur Penarikan Dana :Bahwa penarikan dana BLM PUAP dari kantor bank Cabang / Unit BankPenyalur dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwalpemanfaatan yang disepakati pada Rapat Anggota;.
    Penyaluran Dana BLM PUAP :Bahwa dana BLM PUAP dari Gapoktan disalurkan kepada kelompok tanisesuai RUK;Hal. 39 dari 72 hal. Put.
    Terdakwa telah mengambil keuntungan dari dana BLM PUAP yangdikuasainya;2. Terdakwa sebelum meminjamkan dana BLM PUAP tersebut tidak pernahdilakukan rapat secara berjenjang mengenai pemanfaatan dana BLMPUAP tersebut;3.
Putus : 02-04-2012 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 143/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 2 April 2012 —
264
  • Potong Nomor : 01/BLM/2003 antaraDr H.
    Potong Nomor: 01/BLM/2003 antaraDr H.
    persidangan inisehubungan dengan masalah kegiatan Propyek BLM di DesaWiyoro Kec.
    (BLM) denganPenggunaan yang bukan merupakan kerugian negara ;e Bahwa buktibukti yang digunakan dalam pengauditan danabantuan tersebut antara lain:1JUKNIS BLM dari dari Dinas PeternakanProp.
    )Pengembangan Agribisnis Sapi Potong Nomor : 01/BLM/2003 antara Drh.
Register : 11-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 4 Mei 2015 — SAMSAKE, M
5113
  • Tolitoli Nomor: 521.094/710.f/TPH/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009; --------------------------------------------------------------------6) 1 (satu) buah Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor: 188.45/2027/I/DISTAPANGHORTI tanggal 19 Juli 2009; -----------------7) 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00; -----------------------------------------------------------------------8) 1 (satu) buah Buku
    Tolitoli 2008-2014; ----15) 1 (satu) buah buku Laporan Tahunan; -----------------------------------------16) Kuitansi No. tanggal 20 Januari 2010 dari Pengurus Gapoktan Karya Usaha Bersama sebesar Rp. 11.750.000,00 (sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah); ------------------------------------------------------------1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00 untuk pembayaran harga Itik yang
    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah).
    BLM PUAP disalurkan keRekening Gapoktan sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB),dana BLM PUAP dari Gapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuaidengan Rencana Usaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yangditerima oleh Kelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuaiRencana Usaha Anggota (RUA).
    bahwa dana BLM PUAP disalurkan keRekening Gapoktan sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB),dana BLM PUAP dari Gapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuaidengan Rencana Usaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yangditerima oleh Kelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuaiRencana Usaha Anggota (RUA).
    Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan UsahaAgribisnis Perdesaan (BLM PUAP) tahun 2009 yang dikuasai secara50pribadi oleh saksi Drs.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Mei 2014 — Emus Mustarman Bin Harja
7826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usup;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RT Sdr. Usup sebesarRp300.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sdr. Pudin sebesarRp250.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sdr. H.
    No. 519 K/Pid.Sus/20141 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RT Sdr. AB. Rohmansebesar Rp500.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RW Sdr. Anmad sebesarRp250.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua MUI Sdr. H.
    ,tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua DKM Sdr. Mahfud sebesarRp500.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua DKM Sadr. Ajat sebesarRp500.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RW Sadr.
    No. 519 K/Pid.Sus/20141 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Sdr. Aleh. S sebesarRp300.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua DKM Sdr. Mahrudinsebesar Rp500.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Kadus Sdr.
    Usup;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RT Sdr. Usup sebesarRp300.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sadr. Pudin sebesarRp250.000,, tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sdr. H.
Putus : 11-06-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 11 Juni 2013 — ISLAN Bin NGADIRIN
234180
  • PUAP dari gapoktancalon penerima BLM PUAP 2010 yaitu : 22200 sonore non noea.
    Untuk wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, KecamatanPangkalan Kerinci dan Kecamatan Bandar Sei Kijang petugas PMT nyaadalah Fadii ;Bahwa tugas PMI diantaranya adalah melaksanakan pengawalan pemanfaatan dana BLM PUAP yang dikelola oleh Gapoktan dankewajibannya diantaranya adalah melakukan pendampingan kepadaGapoktan yang akan menerima BLM PUAP dan Gapoktan yang sudahmenerima BLM PUAP ;Bahwa untuk wilayah kerja saksi selaku PMT penggunaan dana BLM PUAP telah sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB
    tentang perkembangan kegiatan yangdilaksanakannya yang menggunakan dana BLM PUAP, tapi sampai saksipindah belum ada yang mengirimkan laporan penggunaan dana BLM PUAP ;27.
    kalau tidak dilaporkan tidak ada dana BLM PUAP tersebut disuruh mengembalikan ;Bahwa dalam RUB disebutkan itemitem dana BLM PUAP yaitu untuk : No Usaha Produktif Satuan NilaiVolume (Rp.000)(Ha, Ekor,dll) Budidaya (On Farm)1.1.
    Titi Suparti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)BLM PUAP Tahun 2010 ke masingmasing rekening Gapoktan sebesar Rp.100.000.000, (Sseratus juta rupiah) sesuai dengan Petunjuk Teknis Verifikasi danPenyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2010 poin 3.4.1. (3).
Putus : 18-08-2016 — Upload : 23-11-2015
Putusan PT PALU Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 18 Agustus 2016 — ASMIR vs JAKSA
3123
  • Tahap Pertama: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta Rupiah) dicairkan pada tanggal 18 Januari 2010;Il.
    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah) dicairkan pada tanggal 15 Desember 2010; Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 16/Permentan/OT.140/ 3/2009tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha
    Bahwa dalam mengelola dan menyalurkan dana BLMPUAP Terdakwa tidak melaksanakan ketentuan Pedoman dan PetunjukTeknis Penyaluran dana BLM PUAP tahun 2009 tersebut, dimana setelahdilakukan pencairan uang BLM PUAP di Bank BRI SIMPEDES Unit BangkirTolitoli, maka uang BLM PUAP Tahap sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta Rupiah) dan uang BLM PUAP Tahap Il sebesar Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah) langsung dipegang/dikuasaiHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2015/PT PALsendiri secara
    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah) dicairkan pada tanggal 15 Desember 2010;Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 16/Permentan/OT.140/ 3/2009tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha
    Bahwa dalam mengelola dan menyalurkan dana BLMPUAP Terdakwa tidak melaksanakan ketentuan Pedoman dan PetunjukTeknis Penyaluran dana BLM PUAP tahun 2009 tersebut, dimana setelahdilakukan pencairan uang BLM PUAP di Bank BRI SIMPEDES Unit BangkirTolitoli, maka uang BLM PUAP Tahap sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta Rupiah) dan uang BLM PUAP Tahap Il sebesar Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah) langsung dipegang/dikuasaisendiri secara pribadi oleh Terdakwa tanpa diserahkan kepada BendaharaGapoktan
Register : 19-09-2011 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN SORONG Nomor 183/PID.SUS/2011/PN.SRG
Tanggal 25 Januari 2012 — - ERVINA K. S. PURBA, ST
9127
  • APBN Tahun 2009 PNPM Mandiri Pedesaan untuk DistrikKlamono adalah 401.610.000, (empat ratus satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah),yang dapat dirinci sebagai berikut : BLM Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan sebesar Rp.79.800.000, (tujuhpuluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) ; BLM Dana Operasional Kegiatan (DOK) Pelatihan Masyarakat sebesarRp. 21.810.000, (dua puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) ; BLM Dana Kegiatan sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah
    TPKD BLM Respek Distrik Klamono ; (satu) lembar foto copy Rekening Koran, Nomor Rekening : 20323.10.0100197.1,An.
    TPKD BLM Respek Distrik Klamono ;(satu) lembar foto copy Rekening Koran, Nomor Rekening : 20323.10.0100197.1,An.
    TPKD BLM Respek Distrik Klamono ;(satu) lembar foto copy Rekening Koran, Nomor Rekening20323.10.0100197.1, An.
Putus : 02-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 138 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 2 September 2016 — Rahmadiah Nurdin, S.Pi binti Nurdin
7636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 138 PK/Pid.Sus/20161 (satu) rangkap data dasar POKLAHSAR CAHAYA LAUT, penerimadana BLM PUMP P2HP tahun 2014 ;1 (satu) rangkap data dasar POKLAHSAR CITRA BAHARI, penerimadana BLM PUMP P2HP tahun 2014 ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun2012 POKLAHSAR ANGGUN ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR SAMUDRA ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR CITRA BAHARI ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR
    ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR SIKAPARIO? ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR BUNGA MAWAR ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR SEMU SENGANA ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR TORANI ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR MAWAR Kelurahan PangaliAli ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR TANJUNG RANGAS?
    ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR SIAMASEl Kelurahan Labuang ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR KUNCUP BAHARI ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2012 POKLAHSAR PASIR PUTIH ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2013 POKLAHSAR PESISIR RANGAS ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2013 POKLAHSAR SISENGA ;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP2013 POKLAHSAR SIPATUO?
    bantuan dan BLM PUMP P2HPtahun 2013 POKLAHSAR SISENGA ;1 (satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HPtahun 2014 POKLAHSAR RANGAS MALAQBI ;1 (satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HPtahun 2014 POKLAHSAR MAWAR Kelurahan Baru ;1 (satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HPtahun 2014 POKLAHSAR SISALILI ;1 (satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP P2HPtahun 2014 POKLAHSAR SIAMASEI ;1 (satu) rangkap proposal permohonan bantuan dan BLM PUMP
    2014;1 (satu) rangkap data dasar POKLAHSAR SIAMASEI, KelurahanRangas penerima dana BLM PUMP P2HP tahun 2014;1 (satu) rangkap data dasar POKLAHSAR CAHAYA LAUT, penerimadana BLM PUMP P2HP tahun 2014;1 (satu) rangkap data dasar POKLAHSAR CITRA BAHARI, penerimadana BLM PUMP P2HP tahun 2014;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun2012 POKLAHSAR ANGGUN;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM PUMP P2HP tahun2012 POKLAHSAR SAMUDRA;1 (satu) rangkap laporan pemanfaatan dana BLM
Register : 15-01-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
NURSIYAH WAHYUNI, SH
Terdakwa:
AGUS SUPRAPTO, A.Md Bin WARIJO
8632
  • Sukoharjo;
  • 1 ( satu ) lembar Kwitansi Asli yang diterima dari AGUS SUPRAPTO, A.Md BIN WARIJOsebesar Rp.1.270.000,-;
  • Anggaran Rumah Tangga LKM Gapoktan Mekar Sari yang ditetapkan tanggal 01 November 2008;
  • Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM-PUAP;
  • 1 ( satu ) lembar Pencairan Dana Pengembang Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ) No. 900/103/2008 tanggal 03 Desember 2008;
  • 1 ( satu ) lembar Pencairan Dana Pengembang Usaha Agribisnis

    1. Dipa PUAP Tahun Anggaran 2008
    2. 3 ( tiga ) lembar Kwitansi
    3. SPM dan SP2D Dana PUAP TA.2008
    4. 1(Satu) bendel dokumen berisi RUB (Rencana Usaha Bersama) Gapoktan Mekarsari
    5. 1(satu) bendel perjanjian kerja sama antara Departemen Pertanian dan Gapoktan Mekarsari tentang BLM Puap
    6. Surat Perintah Kerja, Berita Acara Serah Terima uang BLM PUAP, Kuitansi / Bukti pembayaran , kepmentan No. 691/kpts/KU.340/2008 Tentang perubahan lampiran Kepmentan
    BLM PUAP sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI.Bahwa yang menarik dana BLM PUAP tahun 2008 adalah saksi Mulyadiselaku Ketua Gapoktan Mekar Sari dan Terdakwa AGUS SUPRAPTO,A.Md BIN WARIJO selaku pengelola LKM di BRI Unit Bulu.Bahwa LKM Gapoktan Mekar Sari dibentuk sebelum dana BLM PUAPtahun 2008 turun yang membentuk adalah Gapoktan Mekar Sari melaluimusyawarah tanpa dibuat berita acara pembentukan LKM maupun SKkepengurusan LKM, pengurusnya adalah
    Mengawasi dana BLM PUAP yang dikelola diGAPOKTAN Mekarsari,Ds. Ngelengking;2. Memberi arahanarahan pada pengurus GAPOKTAN, Mekarsari dankelompok tani dalam mengelola dana BLM PUAP di GAPOKTAN yangdikelola oleh KLM Ds.
    ) pengangkatan Terdakwa AGUSHal 29 dari 103 hal Putusan Tipikor Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN SmgSUPRAPTO, A.Md BIN WARIJO sebagai Pengelola / Manajer LKM,tanggungjawab saksi sebagai Komite Pengawas LKM adalah mengawasipengelolaan dana BLM PUAP oleh Pengelola / Manajer LKM;Bahwa mulai muncul permasalahan di tahun 2013 adanya pengelolaandana BLM PUAP yang tidak lancar, kendala yang saksi temui di lapanganadalah ada anggota Poktan mau pinjam dana BLM PUAP kepadapengelola LKM yang dibentuk oleh Gapoktan
    untuk dikembalikan kepada Kementerian Pertanian;Mekanisme penyaluran dana BLM PUAP Tahun 2008 oleh Gapoktankepada kelompok tani yang diatur dalam Petunjuk Teknis Penyaluran DanaBLM PUAP adalah :Dana BLM PUAP disalurkan ke rekening Gapoktan sesuai dengan RUBDana BLM PUAP dari Gapoktan disalurkan kepada kelompok tani sesuaiRUKDana BLM PUAP yang diterima oleh kelompok tani disalurkan kepadapetani anggota sesuai RUA;Bahwa Kriteria Desa/Gapoktan penerima dana BLM PUAP yaitu:Memiliki SDM yang mampu mengelola
    melakukan transaksi;Bahwa dalam Pengelolaan dana BLM PUAP yang dilakukan oleh ManajerLKM seharusnya diatur dalam AD/RT Gapoktan yang mengatur mekanismeHal 42 dari 103 hal Putusan Tipikor Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN Smgpengelolaan dana BLM PUAP yang dikelola oleh Manajer LKM danmelaporkan aktivitas pengelolaan dana kepada Pengurus Gapoktan;Bahwa LKM adalah merupakan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis yangdiharapkan tumbuh pada tahun ketiga setelah gapoktan menerimapenyaluran dana BLM PUAP.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1947 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — BAMBANG Alias AKEN Bin A. RAHMAN ;
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1947 K/Pid.Sus/2015Bahwa pencairan dana BLM PNMPMP Kecamatan PinohSelatan, Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2009 dan 2010sebagai berikut : No.
    Permohonan dana TPK dan UPK 2.684.000,004 Kelompok SPP Fiktik Manggala bersatu (BLM SPP 15.000.000,00tahun 2009)5 Kelompok SPP Fiktif Manggala 5 (BLM SPP Tahun 10.000.000,002009 6 Kelompok SPP Fiktif Manggala 6 (BLM SPP Tahun 10.000.000,002009)7 Kelompok SPP Fiktif Manggala Harapan (BLM SPP/12.000.000,00Tahun 2010)8 Kelompok SPP Fiktif Manggala Mangaraya (BLM 20.000.000,00SPP Tahun 2010)9 Kelompok SPP Fiktif Pelinggang (BLM SPP Tahun /10.000.000,002010)10 Kelompok SPP Fiktif Nanga Kelawai (BLM SPP
    Penyelewangan Nilai (Rp)1 Dana BLM dan dana 49.706.000,00saldo Kas SPP2 Pemotongan Fisik Desa 15.000.000,00Bayur Raya3 Pemotongan dana TPK 2.684.000,00dan UPK4 Kelompok SPP Fiktik 15.000.000,00Manggala bersatu (BLMSPP Tahun 2009)5 Kelompok SPP Fiktif 10.000.000,00Manggala 5 (BLM SPP Tahun 2009) Kelompok SPP Fiktif 10.000.000,00Manggala 6 (BLM SPPTahun 2009) Kelompok SPP Fiktif 12.000.000,00Manggala Harapan (BLMSPP Tahun 2010) Kelompok SPP Fiktif 20.000.000,00Manggala Mangaraya(BLM SPP Tahun 2010)
    Kelompok SPP Fiktif 10.000.000,00Pelinggang (BLM SPPTahun 2010) 10Kelompok SPP Fiktif 25.000.000,00Nanga Kelawai (BLMSPP Tahun 2010) 11Kelompok SPP Fiktif 30.000.000,00Manggala 9 (BLM SPPTahun 2010) 12Kelompok SPP Fiktif 20.000.000,00Manggala 10 (BLM SPPTahun 2010) 13Kelompok SPP Fiktif 20.000.000,00Nanga Pintas (BLM SPPTahun 2010) Bahwa Terdakwa dana kelompok SPP yang diselewengkan olehterdakwa dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan menambahpendapatan dengan rincian sebagai berikut :Pembelian
    (SPPLS) ;9. 1 (satu) rangkap Daftar Lokasi dan Alokasi BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Program NasionalHal. 45 dari 43 hal.
Register : 18-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 143/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 25 Maret 2014 — ROBBY IRAWAN Bin SOBARI
8046
  • Langsung Masyarakat (BLM)PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 untuk UPK KecamatanCicalengka dengan Ketua : sdr.
    Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)19PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 untuk UPK KecamatanCicalengka dengan Ketua : sdr.
    Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 untuk UPK KecamatanCicalengka dengan Ketua : sdr.
    untuk BLM BPNPM : 326801001407509 diBank BRI Unit Soreang atas nama terdakwa dan saksi AGUSSARIFIN..
Putus : 19-02-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1943 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 19 Februari 2014 — ISLAN Bin NGADIRIN
176144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Titi Suparti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPk)BLM PUAP TA 2010 ke masingmasing rekening Gapoktan sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) sesuai dengan Petunjuk TeknisVerifikasi dan Penyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2010 poin 3.4.1. (8).Khusus 8 (delapan) Gapoktan penerima BLM PUAP TA 2010 diKecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan berdasarkan dengan SP2Dsebagai berikut :a.
    Bahwa Terdakwa adalah Ketua Gapoktan LEMBU LESTARI yangmerupakan salah satu Gapoktan penerima dana BLM PUAP TA 2010 diKecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, namun dengan alasan untukbiaya administrasi pencairan dana BLM PUAP kepada Gapoktan diKecamatan Ukui, Terdakwa meminta uang kepada pengurusGapoktanGapoktan lain di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan yangjuga menerima dana BLM PUAP TA 2010 antara lain sebagai berikut :6.
    PUAP dari gapoktan calon penerima BLM PUAP 2010yaitu :a.
    Bahwa setelah melalui proses verifikasi dokumendokumen kelengkapanpencairan BLM PUAP di tingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat padatiaptiap Gapoktan, dilaksanakan penyaluran dana BLM PUAP TA 2010melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) yang dilakukan oleh Ir.Titi Suparti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLM PUAP TA2010 ke masingmasing rekening Gapoktan sebesar Rp. 100.000.000.
    (seratus juta rupiah) sesuai dengan Petunjuk Teknis Verifikasi danPenyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2010 poin 3.4.1. (3). Khusus 8(delapan) Gapoktan penerima BLM PUAP TA 2010 di Kecamatan UkuiKabupaten Pelalawan berddasarkan dengan SP2D sebagai berikut :a.
Putus : 29-08-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 K/PID.SUS/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — ASMIR;
13475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahap Pertama: uang BLM PUAP sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluhjuta rupiah) dicairkan pada tanggal 18 Januari 2010;Il.
    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) dicairkan pada tanggal 15 Desember 2010;Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/3/2009tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BLM PUAP Tahun 2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan Rencana UsahaKelompok
    Putusan No. 112 K/PID.SUS/2016 Selengkapnya penggunaan dana BLM PUAP yang dikelola Terdakwa dapatdiuraikan sebagai berikut :~ Jumlah Uang BLM PUAP + Bunga Rp100.376.000,00~ Uang BLM PUAP yang telah digulirkandan masih dikuasai Anggota Kelompok Rp50.185.000,00Rp50.191.000,00~ Sisa Saldo dalam Rekening Gapoktan Rp2.429.101,00Dana Gapoktan yang telah digunakanuntuk kepentingan pribadi Terdakwa Rp47.761.899,00 Bahwa dalam juknis penyaluran dana BLM PUAP terdapat komponen yangharus dilaporkan Terdakwa
Register : 17-06-2015 — Putus : 11-09-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 29/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 11 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : SAMSAKE. M
Terbanding/Jaksa Penuntut : SOETARMI, SH
3616
  • Tolitoli Nomor: 521.094/710.f/TPH/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009; --------------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) buah Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor: 188.45/2027/I/DISTAPANGHORTI tanggal 19 Juli 2009; -----------------
  • 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah
    Tolitoli 2008-2014;------
  • 1 (satu) buah buku Laporan Tahunan; -----------------------------------------
  • Kuitansi No. tanggal 20 Januari 2010 dari Pengurus Gapoktan Karya Usaha Bersama sebesar Rp. 11.750.000,00 (sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah); ------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00

    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah).
    2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
    Bahwa uang BLM PUAP Tahap yang berada dalampenguasaan Terdakwa tersebut sebagian tidak disalurkan kepada petani,buruh tani, dan rumah tangga tani miskin yang termasuk dalam AnggotaGapoktan Karya Usaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan DampalSelatan Kabupaten Tolitoli;Bahwa setelah dilakukan pencairan dana BLM PUAP Tahap II sebesar Rp.39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta Rupiah) pada tanggal 29 Juni 2010,maka Terdakwa menyerahkan uang BLM PUAP Tahap II tersebut sebesarRp. 9.000.000,00 (sembilan juta
    dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
Putus : 28-02-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 28 Februari 2018 — EMUS MUSTARMAN bin HARJA
23993 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USUP;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RT Sdr. USUP sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sdr. PUDIN sebesarRp250.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RW Sdr. H.
    No. 222 PK/Pid.Sus/20171 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RT Sdr. H. ACEP ROSADsebesar Rp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada para RT Sdr. AYEK sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Kadus Sdr.
    SUIP sebesarRp400.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Sdr. DAMIRI sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Sdr. H. MUBAROK sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Sdr.
    No. 222 PK/Pid.Sus/20171 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RT Sdr. AGUN sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RT Sdr. ACOM sebesarRp300.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RT Sdr.
    No. 222 PK/Pid.Sus/20171 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RW Sdr. ROHMATsebesar Rp250.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RW Sdr. ALEH sebesarRp250.000,00 tertanggal 8 Januari 2011;1 (satu) lembar asli kuitansi tanda terima Uang Hibah BLM dariKepala Desa Mekarwangi kepada Ketua RT Sdr.