Ditemukan 6953 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BAJAWA Nomor 2/Pid.B/2015/PN Bjw
Tanggal 1 Juni 2015 — - HENDRIKUS WAKE - YOHANES MADO
14643
Register : 05-02-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN BAJAWA Nomor 3/Pid.B/2015/PN Bjw
Tanggal 1 Juni 2015 — - ADRIANUS NEKE - ADRIANUS SOA NARU - ALOYSIUS NARU - BERTOLOMEUS GOGI - HENDRIKUS GOLE RADJA - HERMANUS EDUARDUS LIKO - IGNATIUS CHRISTIAN DJAWA KADJU - ILDEFONS MALI - KLEMENTINUS TEA - KRISTIANUS NINO NELU - KRISTOFORUS TODA HEWE - LAURENSIUS NODHE - MARIANUS MOI - MAXIMUS SEO MOGO - OKTOVIANUS KOLO WALE - REZKY ZOZALI WAGA - SEFERINUS DAKE - SALOMON ZALDI SIEBEL - SIMON PETRUS RESI LEWA - WENSELAUS PENGA - BENDIKTUS SAWU
17260
  • Kabupaten Ngada yang datangterlebih dahulu di Bandara Soa Bajawa,menunggu anggotaSatuanPolisi Pamong Praja (SATPOL PP)Pemerintah Daerah KabupatenNgada lainnya yang menumpang di mobil Saksi YOHANES MADO,setelah mobil Saksi YOHANES MADO sampai di Bandara Soa Bajawa,Saksi YOHANES MADO langsung turun dari mobil, kKemudian SaksiYOHANES MADO menemui Saksi HENDRIKUS WAKE, selanjutnyaSaksi HENDRIKUS WAKE berkata kepada Saksi YOHANES MADOdengan bahasa Pak Anis segerameluncur ke landas pacu, hari inikita blokir
    Dan dijawab olehAleks Anggota Satuan Polisi Pamong Praja blokir Bandara kemudianSaksi meminta ijin kepada otoritas bandara dan masuk kedalamlandasan pacu mendekati satuan polisi pamong praja dan menanyakankarena polisi pamong praja tidak mau keluar dari landasan pacu Saksimenghubungi Kapolsek Soa dan Piket Polres Ngada melalui Radio HTtetapi tidak dijawab karena gangguan jaringan, akhirnya Saksi mencaritempat yang sinyalnya bagus dan kemudian berhasil menghubungiWakapolres melalui Radio HT dan melaporkan
    PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada yang datangterlebih dahulu di Bandara Soa Bajawa, menunggu Anggota SatuanPolisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemerintah Daerah KabupatenNgada lainnya yang menumpang di mobil Saksi YOHANES MADO;Bahwa setelah mobil Saksi YOHANES MADO tiba di Bandara SoaBajawa, Saksi YOHANES MADO langsung turun dari mobil, kemudianSaksi YOHANES MADO menemui Saksi, selanjutnya Saksi berkatakepada Saksi YOHANES MADO dengan katakala Pak Anis segerameluncur ke landas pacu, han ini kita blokir
    ,selanjutnya Saksi MARIANUS SAE menjawab saya di Airport mau keBajave, setelah itu Saksi HENDRIKUS WAKE berkata kepada SaksiMARIANUS SAE Saya di Airport mau blokir Bandara, lalu.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA PEKANBARU Nomor 134/Pdt.G/2013/PA.PBR
Tanggal 18 Juni 2013 — PEMOHON Vs TERMOHON
197153
  • Memerintahkan kepada Bank Central Asia ( BCA ) Cabang Tangerang untuk membuka Blokir Rekening Nomor : - atas nama PEMOHON;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 485.000,- ( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    SALINAN PUTUSANNomor: 134/Pdt.G/2013/PA.PbrBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadiliperkara Pembukaan Blokir Rekening pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara antara:PEMOHON, yang beralamat di KOTA PEKANBARU dalam halini memberikan kuasa kepada RAMON SAPUTRA, SH Advokatdan Penasihat Hukum dari Kantor Hukum RAMON SAPUTRA& Associates yang berkedudukan di Jalan Batu Payung ( depanSDN 05 ) Nagari
    Bahwa atas alasan tersebut dan untuk kepentingan Pemohon dan Termohonmaka Pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Pekanbaru agar berkenanmengeluarkan penetapan yang memerintah BCA KCP Tangerang untukmembuka blokir rekening dimaksud;Berdasarkan alasan serta dasardasar tersebut di atas, Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Pekanbaru dan Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :PRIMAIR:1.
    Memerintahkan kepada Bank Central Asia (BCA) Cabang Tangerang untukmembuka blokir atas rekening nomor: atas nama PEMOHON;3. Menyatakan Pemohon dan Termohon adalah samasama berkepentingan atasrekening BCA nomor: atas nama PEMOHON tersebut;4.
    rekening tersebut sesuai permintaan pihak Bank;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan dan fakta hukum di atas makadipandang cukup beralasan untuk membuka kembali blokir rekening tersebut,karena tidak ada lagi alasan secara hukum untuk tetap mempertahankanpemblokiran rekening tersebut, maka diperintahkan kepada Bank Central Asia(BCA) Kantor Cabang Tangerang untuk membuka blokir rekening nomor:1081228529 atas nama PEMOHON;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan
    Memerintahkan kepada Bank Central Asia ( BCA ) Cabang Tangerang untukmembuka Blokir Rekening Nomor : atas nama PEMOHON;4.
Putus : 25-07-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 015K/N/2005
Tanggal 25 Juli 2005 — R. Soenangto; Sri Hanto
5538 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 30-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 28/Pdt.G.S/2023/PN Mks
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
Julia Pupela
Tergugat:
Sri Asri Wulandari
Turut Tergugat:
PT. Bank Syariah Bukopin Cabang Makassar
290

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan Pengikatan Jual Beli Nomor : 252 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Penggugat dan Tergugat pada hari Rabu tanggal 31-05-2017 beserta Surat Kesepakatan Bersama Pembukaan Blokir Dana tanggal 17 Juni 2017, adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak mau menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembukaan Blokir Tahap II
    adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
  4. Menghukum Tergugat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembukaan Blokir Tahap II sisa dana blokir sebesar Rp.
    Makassar atas nama Julia Pupela;
  5. Menetapkan Pembukaan Blokir Tahap II sisa dana blokir sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dalam Rekening Nomor 8800880069 PT KB BUKOPIN Syariah Cab. Makassar atas nama Julia Pupela sah dan mengikat bagi pihak Tergugat dan Turut Tergugat;
  6. Memerintahkan Turut Tergugat menjalankan, serta tunduk dan patuh terhadap Putusan ini dan segera membuka blokir sisa dana sebesar Rp.
Register : 16-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 22-05-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 292/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Mei 2020 — Pemohon:
Als. Go Bie Hiang
539447
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa pemblokiran atas Objek Tanah SHM (SHM) Nomor 259/Kedoya Utara; telah hapus dengan sendirinya/demi hukum dalam jangka waktu tiga puluh hari sejak tanggal pencatatan blokir yaitu tanggal 17 Juni 2001 berdasarkan Pasal 126 Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
    Nomor 13 tahun 2017;
  • Menetapkan penghapusan catatan blokir atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 259/Kedoya Utara;
  • Memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Badan pertanahan Nasional DKI Jakarta cq.
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menghapus catatan blokir yang tertera di buku tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 259/Kedoya Utara;
  • Membebankan pada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang diperhitungkan sejumlah Rp. 196.000,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah )
Register : 30-03-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 16/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
AGUS
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Intervensi:
PT. TANGERANG MATRA REAL ESTATE
323348
  • Menyatakan batal keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang berupa pencatatan :

    1. Surat masuk dari Polres Metro Tangerang Kota Nomor B.62/I/Res.1.2/2020/Reskrim Tanggal 07 Januari 2020;
    2. Blokir pada tanggal 03 Desember 2020 dan jam 11 menit 35 telah dicatat blokir berdasarkan Surat Permohonan dari Saudara Franky Kussoy tanggal 05 Nopember 2020 dengan alasan /dikarenakan sampai saat ini sedang dalam Penyelidikan dari pihak yang berwajib tanda bukti Laporan Nomor : TBL/
    PMPP No. 375/ND/600.36.71.XI/2020 tanggal 11 November 2020;
  • Blokir pada tanggal 10 Maret 2021 dan jam 13 menit 33 detik 57, telah dicatat blokir berdasarkan Surat Permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Ressort Metro Tangerang Kota tanggal 28 Januari 2021, dengan alasan / dikarenakan guna kepentingan dan kelancaran proses penyelidikan DI 303 No. 6223/2021, Agenda TU No. 208/KPT/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, ND.PPS No. 51/ND/600.36.71/II/2021
    Memerintahkan Tergugat untuk menghapus atau mencoret keputusan berupa pencatatan:

    1. Surat masuk dari Polres Metro Tangerang Kota Nomor B.62/I/Res.1.2/2020/Reskrim Tanggal 07 Januari 2020;
    2. Blokir pada tanggal 03 Desember 2020 dan jam 11 menit 35 telah dicatat blokir berdasarkan Surat Permohonan dari Saudara Franky Kussoy tanggal 05 Nopember 2020 dengan alasan /dikarenakan sampai saat ini sedang dalam Penyelidikan dari pihak yang berwajib tanda bukti Laporan Nomor : TBL/B/1094
    Putusan Nomor 16/G/2021/PTUN.SRG(1) Penegak hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4ayat (1) huruf c, dapat mengajukan pencatatan blokir untukpenyidikan dan penuntutan kasus pidana.(2) Persyaratan pengajuan blokir oleh penegak hukum,meliputi :a. formulir permohonan;b. Surat Perintah Penyidikan;c.
    lain sebagai berikut:Pasal 31) Pencatatan blokir dilakukan terhadap hak atas tanah atas perbuatanhukum atau peristiwa hukum, atau karena adanya sengketa atau konflikpertanahan.2) Pencatatan blokir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan:a. dalam rangka perlindungan hukum terhadap kepentingan atas tanahyang dimohon blokir; danb. paling banyak 1 (satu) kali oleh 1 (Satu) pemohon pada 1 (Satu) objektanah yang sama;Pasal 4(1) Permohonan pencatatan blokir dapat diajukan oleh:a.
    nama pemegang hak, jenis hak, nomor, luasdan letak tanah yang dimohonkan blokir;Halaman 60 dari 72.
    suratresmi kepada pemohon blokir dan/atau pihakpihak yang bersangkutan secarapatut;Halaman 61 dari 72.
    Jangka waktu blokir berakhir dan tidak diperpanjang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13;b. Pihak yang memohon pencatatan telah mencabut permintaannyasebelum jangka waktu berakhir;c. Kepala Kantor menghapus blokir sebelum jangka waktunya berakhir,atau;d.
Register : 18-05-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 411/Pid. B/2016/PN DPS
Tanggal 4 Agustus 2016 — DIAN BAYU SIDARTA
4323
  • BCA tanggal 18 Juli 2014 dengan penerima no. rekening 7725065906 a.n DIAN BAYU SIDARTA sebesar Rp. 75.000.000,-- 1 (satu) lembar bukti transfer dana dari Bank BCA tanggal 22 Juli 2014 dengan penerima no. rekening 7725065906 a.n DIAN BAYU SIDARTA sebesar Rp. 75.000.000,-- 1 (satu) lembar bukti transfer dana tanggal 23 Juli 2014 dengan penerima no. rekening 7725065906 a.n DIAN BAYU SIDARTA sebesar Rp. 50.000.000,-- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 200.000.000,- untuk mencabut blokir
    Untukmemperkuat perjanjian buka blokir maka para pihak sepakat mengikatkan diri dalam AktaPerjanjian Nomor : 25, tanggal 25 Juli 2014 yang dibuat oleh Notaris I G.:A. MAS SERILESTARI P, SH. Mkn. Dan sebagai jaminan uang biaya buka blokir, terdakwa menyerahkan2(dua) buah BPKB kendaraan bermotor roda empat merk Mercedes Benz dan ToyotaHardtop.Bahwa uang buka blokir telah ditransfer ke rekening Bank BCA nomor : 7725065906an.
    Untukmemperkuat perjanjian buka blokir maka para pihak sepakat mengikatkan diri dalam AktaPerjanjian Nomor : 25, tanggal 25 Juli 2014 yang dibuat oleh Notaris I G.:A. MAS SERI8LESTARI P, SH. Mkn. Dan sebagai jaminan uang biaya buka blokir, terdakwa menyerahkan2(dua) buah BPKB kendaraan bermotor roda empat merk Mercedes Benz dan ToyotaHardtop.Bahwa uang buka blokir telah ditransfer ke rekening Bank BCA nomor : 7725065906an.
    Bahwa DIAN BAYU SIDARTA mengaku tahu riwayat terjadinya pemblokirantersebut dan dia siap dan mampu untuk membuka blokir tersebut dengan alasan diamempunyai team, sehingga saya sampaikan kepada ALEX JEMMY MAULANTOdan ALEX menyetujui keinginan dari Terdakwa DIAN BAYU SIDARTA untukmembuka blokir tersebut. Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2014 saya mengajak Terdakwa DIAN BAYUSIDARTA ke kantor ALEX JEMMY MAULANTO yang beralamat di JIn.
    SesetanNo. 61 Pesanggaran Denpasar Selatan untuk membicarakan mengenai biayapembukaan blokir dan di kantor tersebut sudah ditunggu oleh kuasa dari ALEXJEMMY MAULANTO a.n Saksi NANIK SETIAWATL, S.E. Bahwa pertemuan itu disepakati oleh NANIK SETIAWATI, S.E dan TerdakwaDIAN BAYU SIDARTA, dana untuk buka blokir sebesar Rp. 200.000.000, danTerdakwa BAYU DIAN SIDARTA menyerahkan 2 (dua) buku BPKB yaitu BPKBmerek Mercedes Benz dan BPKB merek Toyota Hardtop.
    untuk kepentinganlain, dan buka blokir atas tanah tersebut tidak terlaksana.Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa tidak mengajukan saksi adecharge ;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari faktafakta persidangan dari pengungkapanketerangan yang diberikan oleh para saksi, keterangan Terdakwa dan buktibukti fakta atasdata keterangan saksi; tidak ditemukan bahwa saksi dari pihak Kepolisian / Polda Bali yangmelakukan blokir dan pihak BPN Denpasar yang membidangi masalah tanah dan pihakpemohon blokir
Register : 02-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.Mks
Tanggal 30 Juli 2020 — Pemohon:
MUHAMMAD IRWAN
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
294167
  • M E N G A D I L I

    DALAM POKOK PERMOHONAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa untuk menerbitkan Keputusan dan atau melakukan Tindakan menghapus catatan blokir yang tertera di Buku Tanah Hak Milik No. 00022/Samata, Tanggal 20.12.2005, Surat Ukur No. 00451/SAMATA/2005, Tanggal 19.12.2005, Luas 11.288 M2 atas nama ABD. RASYID Dg.
    SIRUA, sesuai dengan Permohonan Pemohon dalam suratnya Permohonan tanggal 26 Mei 2020, Perihal : Surat Permohonan Pencabutan Blokir atas Sertipikat Hak Milik, No.002/Samata, atas nama Abd. Rasyid M Dg. Sirua ;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
  • hukum, hapus apabila:a. jangka waktu blokir berakhir dan tidak diperpanjang sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13."8.
    Kepala Kantor menghapus blokir sebelum jangka waktunya berakhir;atau;d. ada perintah pengadilan berupa putusan atau penetapan.Ayat (2) Dalam hal catatan blokir diperpanjang atas perintah pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) maka catatan blokir dapatdihapus apabila ada perintah pengadilan berupa putusan atau penetapan.Ayat (3) Permohonan penghapusan catatan blokir sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf b disampaikan secara tertulis kepada Kepala KantorPertanahan.Menimbang, bahwa
    berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Agraria dan TataRuang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun2017 Tentang Tata Cara Blokir dan Sita, mengatur bahwa :Ayat (1) Penghapusan blokir dilakukan apabila memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 ;Ayat (2) Penghapusan blokir dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabatyang ditunjuk pada Buku Tanah dan Surat Ukur yang bersangkutan;Ayat (3) Penghapusan blokir dapat dilakukan secara manual atau
    Pasal 17 dilakukandengan mencatat uraian penghapusan catatan blokir sesuai dengan formatyang berbunyi: Pada tanggal ... dan jam ... menit ... detik ... telah dinapuscatatan blokir tanggal ... jam ... yang dimohonkan oleh Saudara/penyidik ...dengan alasan ...Ayat (2) Ketentuan pencatatan blokir pada buku tanah dan surat ukur sertapengesahannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), ayat (3)dan ayat (4) mutatis mutandis dengan ketentuan penghapusan blokir;Ayat (8) Penghapusan catatan blokir
    Bila pencatatan blokir tanggal 30 Januari 2007,berarti blokir demi hukum hapus pada tanggal 1 Maret 2007 dengan mengacu padaketentuan Pasal 126 Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1997(Permen ATR No. 3 Tahun 1997) Jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13tahun 2017 (Permen ATR No. 13 Tahun 2017) tentang Tata Cara Blokir Dan Sitaterhadap catatan blokir hapus demi hukum setelah melewati jangka waktu 30 haridan
Register : 28-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
LUSIA KUNTAG
4325
  • Mengijinkan pemohon LUSIA KUNTAG untuk = melakukanperpanjangan pencatatan blokir atas upaya pemisahan/ pemecahanSertifikat Nomor 9990/2018 Luas tanah 40.000 m7;3.
    untuk dapat membicarakan masalah diantaramereka tentang tanah tersebut;Penetapan Nomor 22/Pdt.P/2019/PN.Bit halaman 4 dari 9Bahwa Saksi menemani Pemohon ketika Pemohon pergi danmembayarkan biaya pemblokiran pada Kantor Pertanahan KotaBitung;Bahwa setahu Saksi, Pemohon meminta tanah di blokir agar Pemohondapat melakukan pembicaraan dengan saudarasaudaranya dengancara damai;Bahwa karena Pemohon masih membutuhkan waktu untukmembicarakan hal itu dengan saudarasaudaranya maka memintaperpanjangan blokir
    dari Pertanahan;Bahwa setahu Saksi, Pemohon meminta tanah di blokir agar Pemohondapat melakukan pembicaraan dengan saudarasaudaranya dengancara damai;Bahwa karena Pemohon masih membutuhkan waktu untukmembicarakan hal itu dengan saudarasaudaranya maka memintaperpanjangan blokir ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohonmenyatakan benar;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan sesuatuapapun lagi dan memohon Penetapan Pengadilan ;Penetapan Nomor 22/Pdt.P/2019/PN.Bit halaman
    resmi kepada Pemohon blokir dengan ketentuan catatan blokir olehperorangan atau Badan hukum berlaku untuk jangka waktu 30 (tiga puluh)hari kalender terhitung sejak tanggal pencatatan pemblokiran dan jangkawaktu tersebut dapat diperpanjang dengan adanya perintah Pengadilanberupa Penetapan atau Putusan ( Pasal 1 ayat 1, Pasal 3, Pasal 4 dan PasalPenetapan Nomor 22/Pdt.P/2019/PN.Bit halaman 6 dari 913 Peraturan Menteri ATR Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 Tahun 2017tentang Tata cara blokir dan sita
    pemblokiran atas blokiryang sudah pernah ada, selain itu juga SaksiSaksi yang dihadirkan hanyadapat membuktikan kalau Pemohon telah mengajukan PermohonanPemblokiran namun tentang surat blokir belum diterima oleh Pemohon dankedua Saksi sendiri tidak menerangkan tentang tanah dengan sertifikatNomor berapa yang telah di blokir oleh Pertanahan Kota Bitung;Menimbang, bahwa diketahui bahwa Pemohon dipersidanganmengajukan bukti surat bertanda P1 berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 265dengan luas 51.092 M
Register : 24-09-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 155/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat:
Ir. EDI PURBOWO, SH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
370214
  • Somasi/Buka Blokir danselanjutnya dalam gugatan ini disebut Objek SengketaB. UPAYA ADMINISTRATIF1.
    Bahwa Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya Provinsi JawaTimur Nomor : 3426/835.78/VIII/2020, tanggal 05 Agustus 2020 hal.Somasi/Buka Blokir bersifat Konkrit karena yang disebutkan didalamnyatidak abstrak, tetapi berwujud dan nyatanyata secara tegasmenyebutkan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 1217 yang merupakan milikPenggugat masih dalam catatan ter Blokir;b.
    Somasi/Buka Blokir bersifat individual karenaterdapat kepentingan individual yakni Sertifikat Penggugat yang secarategas dan nyata telah di Blokir oleh Tergugat;c. bahwa Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya Provinsi JawaTimur Nomor : 3426/835.78/VIII/2020, tanggal 05 Agustus 2020 halSomasi/Buka Blokir telah bersifat final karena tidak lagi memerlukanpersetujuan dari instansi tertentu baik bersifat horizontal maupunHalaman 4 dari 32 Putusan Nomor : 155/G/2020/PTUN.
    Pasal 3 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 Tahun2017 Tentang Tata Cara Blokir dan Sita yang bunyinya sebagai berikut:Pencatatan Blokir dilakukan terhadap hak atas tanah atasperbuatan hukum atau peristiwa hukum, atau karena adanyasengketa atau konflik pertanahan.
    Pasal 13 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 Tahun2017 Tentang Tata Cara Blokir dan Sita yang bunyinya sebagai beriut:(1) Catatan blokir oleh perorangan atau badan hukum berlaku untukjangka waktu 30 (tiga puluh hari) kalender terhitung sejak tanggalpencatatan blokir;Halaman 5 dari 32 Putusan Nomor : 155/G/2020/PTUN. Sby.(2) Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatdiperpanjang dengan adanya perintah pengadilan berupa penetapanatau putusan.C.
Register : 10-05-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 25/Pdt.P/2021/PN Lgs
Tanggal 19 Mei 2021 — Pemohon:
Nurhasanah, SP
6818
  • /li>
  • Menyatakan bahwa pemblokiran atas Objek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 155 (Sertipikat Induk) Surat Ukur Nomor : 31/ 2010 tertanggal 21 April 2010 atas nama HUSAINI, NURHASANAH, dan NUR SARIJAH yang terletak di Kelurahan/Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dengan luas 1.999 m2 (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan meter persegi) telah hapus dengan sendirinya/demi hukum dalam jangka waktu tiga puluh hari sejak tanggal pencatatan blokir
  • yakni tanggal 1 September 2019 berdasarkan Pasal 126 Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 jo Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017;
  • Menetapkan penghapusan catatan blokir atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 155 Surat Ukur Nomor : 31/ 2010 tertanggal 21 April 2010 atas nama HUSAINI, NURHASANAH, dan NUR SARIJAH;
  • Memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan
    Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Langsa untuk menghapus catatan blokir yang tertera di buku tanah atau register yang disediakan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 155 Surat Ukur Nomor : 31/ 2010 tertanggal 21 April 2010 atas nama HUSAINI, NURHASANAH, dan NUR SARIJAH;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang diperhitungkan sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
  • Bahwa permohonan ini sesuai dengan pasal 15 ayat (1) huruf dPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 13 tahun 2017(Permen ATR No. 13 tahun 2017) yang menyatakan:Catatan blokir oleh perorangan atau badan hukum, hapus apabila:a. jangka waktu blokir berakhir dan tidak diperpanjangsebagaimana dimaksud dalam Pasal 13;b. pihak yang memohon pencatatan telah mencabutpermintaannya sebelum jangka waktu berakhir;C.
    Kepala Kantor menghapus blokir sebelum jangka waktunyaberakhir; atau ada perintah pengadilan berupa putusan ataupenetapan;Maka berdasarkan hal tersebut di atas, maka Para Pemohon berhakmengajukan Permohonan Penghapusan Catatan Blokir atas Sertifikatmelalui Penetapan Pengadilan;Halaman 2 dari 19 Penetapan Nomor 25/Pat.P/2021/PN Lgsll. KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PARA PEMOHON3.
    ) per tanggal 1 Oktober2019, sebab blokir tersebut sudah lewat dari 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal pendaftaran blokir yaitu tanggal 1 September 2019, namunfaktanya catatan blokir tersebut masih ada terus dari tahun 2019 sampaisaat ini 2021 (artinya sudah 17 Bulan) tanah tersebut masih tercantumcatatan blokir tanpa dasar yang jelas.
    Kantor Wilayah Badan pertanahan Nasional Kota Langsa untukHalaman 7 dari 19 Penetapan Nomor 25/Pat.P/2021/PN Lgsmenghapus catatan blokir yang tertera di buku tanah Sertifikat Hak Milik(SHM) a quo;19.
    Jangka waktu blokir berakhir dan tidak diperpanjangsebagaimana dimaksud dalam Pasal 13;b. pihak yang memohon pencatatan telah mencabutpermintaannya sebelum jangka waktu berakhir;Cc.
Register : 01-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 446 K/TUN/2021
Tanggal 30 Nopember 2021 — WIYANTO HALIM VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG., 2. SUHERMAN MIHARDJA, SH.,MH;
16182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Internal:Nomor Hak 28.05.06.04.1.03363, dalam status Blokir Intenal, NIB 05019;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03364, dalam status Blokir Intenal, NIB 05020;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03365, dalam status Blokir Intenal, NIB 05023;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03366, dalam status Blokir Intenal, NIB 05021;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03367, dalam status Blokir Intenal, NIB 05022;Sebagaimana tertera dalam media elektronik Komputerisasi KantorPertanahan /oket.atrbpn.go.id, pada tanggal 2 Desember 2019;Mewajibkan Tergugat
    untuk mencabut/menghapus Keputusan ElektronikKepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang berupa Pencatatan StatusBlokir Internal :Nomor Hak 28.05.06.04.1.03363, dalam status Blokir Intenal, NIB 05019;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03364, dalam status Blokir Intenal, NIB 05020Nomor Hak 28.05.06.04.1.03365, dalam status Blokir Intenal, NIB 05023;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03366, dalam status Blokir Intenal, NIB 05021;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03367, dalam status Blokir Intenal, NIB 05022;Sebagaimana tertera dalam
    Menyatakan batal dan tidak sah keputusan elektronik Kepala KantorPertanahan Kota Tangerang berupa Pencatatan Status Blokir Internal:Nomor Hak 28.05.06.04.1.03363, dalam status Blokir Intenal, NIB05019;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03364, dalam status Blokir Intenal, NIB05020;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03365, dalam status Blokir Intenal, NIB05023;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03366, dalam status Blokir Intenal, NIB05021;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03367, dalam status Blokir Intenal, NIB05022;Sebagaimana tertera dalam
    Mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang selakuTermohon Kasasi I/Terbanding I/Tergugat, untuk mencabut/menghapus Keputusan Elektronik Kepala Kantor Pertanahan KotaTangerang berupa Pencatatan Status Blokir Internal:Halaman 4 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 446 K/TUN/2021Nomor Hak 28.05.06.04.1.03363, dalam status Blokir Intenal, NIB05019;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03364, dalam status Blokir Intenal, NIB05020;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03365, dalam status Blokir Intenal, NIB05023;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03366, dalam status Blokir Intenal, NIB05021;Nomor Hak 28.05.06.04.1.03367, dalam status Blokir Intenal, NIB05022;Sebagaimana tertera dalam media elektronik Komputerisasi KantorPertanahan /oket.atrbpn.go.id, pada tanggal 2 Desember 2019;5.
Putus : 23-08-2010 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 3988/Pid.B/2009/PN.SBY
Tanggal 23 Agustus 2010 —
5410
  • RESLY :Dibawah sumpah pada pokoknva sebagai berikut :e Bahwa saksi awal kenal dengan Terdakwa karena dikenalkan olehNotaris ;e Bahwa saksi ingin bertemu dengan Terdakwa karena ada pemblokiranterhadap SHM No. 1549 ;e Bahwa saksi ingin membuka blokir tersebut melalui terdakwa ; Bahwa SHM No. 1549 adalah Sertifikat Rumah di Jl.
    Mulyosari No. 17Surabaya j 999 n2n nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnncncnee Bahwa saksi pada tanggal 19 Mei 2004 sudah memberi uang Rp.500.000, untuk biaya pembukaan blokir tersebut ; Bahwa saksi ingin membuka blokir tersebut karena rumah tersebutdibeli oleh kakak SaksSi ; Bahwa saksi dan kakak saksi yakni Lu Hong Kui saat membeli rumahtersebut tidak tahu kalau rumah tersebut SHMnya ada pemblokiran ;e Bahwa pemblokiran tersebut sudah pernah dibuka oleh Terdakwa namun sekarangdiblokir
    ALEXANDRA PUDENTIANA : Dibawah sumpah pada pokoknva menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa datang kekantorSa Bahwa terdakwa datang kekantor saksi karena ada pemblokiran SHMNo. 1549 ; 222222 22 non nnn nnn nnn n nen nnn nee Bahwa saksi sudah pernah cheking di BPN dan Sertifikat tersebutbersih tidak ada blokir ;e Bahwa saksi selanjutnya mengetahui ada pemblokiran dari BPN dansiapa yang memblokir saksi tidak tahu. Bahwa di Akte Jual beli Rumah JI.
    karena BGnya tidak dapat dicairkan ;11 Bahwa tanggal 19 Mei 2004 atas permintaan Resly, terdakwa dimintauntuk membuka blokir tersebut dengan memberikan uang Rp. 500 Ribu.
    Bahwa ternyata Terdakwa tidak membuka blokir dengan alasan terdakwa dijanjikanakan dibayar hutangnya setelah membuka blokir ternyata terdakwa tidakdibayar dan terdakwa juga pernah mangatakan kalau mau buka blokir harusbayar Rp. 200 jJuta lalu) terdakwa dilaporkan Ke Polisi oleh Bahwa Rumah di Jl.
Register : 11-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 36/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
LUSIA KUNTAG
9167
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Mengijin Pemohon Lusia Kuntag untuk melakukan perpanjangan pencatatan blokir atas masing-masing sertifikat yakni:
    1. Sertifikat Hak Milik No.18.07.07.02.1.00265;
    2. Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00269;

    3). Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00270;

    4). Sertipikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00271;

    5).

    Saksi Dra.FEIBE MERRY SUPIT; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon tetapi tidak ada hubungankeluarga;Bahwa setahu saksi, pemohon ada mengajukan permohonanpemblokiran atas tanah miliknya yang menjadi tempat wisata;Bahwa Saksi pernah ikut ke Kantor Pertanahan untuk mengecek surattanda bukti blokir di Kantor Pertanahan tetapi petugas belum dapatmemberikannya;Bahwa tanah yang dimaksud Saksi tidak tahu tetapi seingat Saksitanah yang diminta blokir adalah tanah yang menjadi tempat wisata;Menimbang, bahwa atas
    Pertanahan setempat dan apabila disetujui maka Pencatatanpemblokiran disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan atau Pejabat yangmempunyai tugas di bidang hubungan hukum agraria untuk memberitahukansecara resmi kepada Pemohon blokir dengan ketentuan catatan blokir olehperorangan atau Badan hukum berlaku untuk jangka waktu 30 (tiga puluh)hari kalender terhitung sejak tanggal pencatatan pemblokiran dan jangkawaktu tersebut dapat diperpanjang dengan adanya perintah Pengadilanberupa Penetapan atau Putusan
    untuk pemblokiran, namun pihak Pertanahan Kota Bitung tidakmengirimkan atau memberikan tanda bukti blokir telah dilaksanakan kepadaPemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian namun hal tentang adanyablokir telah dapat dibuktikan dan Pemohon pun telah pergi bersama denganPenetapan Nomor 36/Pdt.P/2019/PN.Bit halaman 7 dari 10Saksisaksi untuk mengambil tanda bukti blokir namun tidak bertemu denganpetugas yang bersangkutan;Menimbang, bahwa tentang alasan untuk melakukan perpanjangan,sekalipun tidak
    dapat dibuktikan lewat keterangan SaksiSaksi namundengan telah diterimanya pelaksanaan blokir oleh Badan Pertanahan KotaBitung itu berarti telah memenuhi persyaratan pemblokiran yang salahsatunya ialah untuk melakukan penyelesaian permasalahan sengketa melaluiadanya musyawarah antara Para pihak dengan meletakkan status tanahkedalam status quo;Menimbang, bahwa sekalipun secara aturan perundangundangandimungkinkan untuk dilakukan blokir serta perpanjangan blokir akan tetapiharus ada batasan tentang
    perpanjangan blokir atas tanah sebab jika tidakada batasan maka hal itu akan memberikan tanah yang di blokir dalam statusquo yang berkepanjangan sehingga tujuan dari pemblokiran dapatmenyimpang dari tujuan yang sebenarnya;Menimbang, bahwa oleh karena itu Pengadilan berpendapat terhadapPermohonan Pemohon untuk memperpanjang blokir atas tanah sesuaidengan Sertifikat Nomor 18.07.07.02.1.00265, Sertifikat Hak Milik No.18.07.07.02.1.00269, Sertifikat Hak Milik No. 18.07.07.02.1.00270,Sertipikat Hak Milik
Register : 30-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2018
Tanggal 31 Juli 2018 — FAKHRUR RAZIE BIN ANSHARI VS MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI;
8113123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 37 P/HUM/2018b. penyidik mengajukan penghapusan catatan blokir;2.
    hukum hukum kasus Menteri(Pasal 5 Jo. keperdataan keperdataan pidanaPasal 7 Jo. dengan tanah dengan tanah Adanya AdanyaPasal 19) yang diajukan yang diajukan Penuntutan Perintahblokir blokir kasus KakanwilpidanaAdanyaPertimbangandalamkeadaanmendesakJangka 30 hari kalender 30 hari Dihentikanny Tidak tentuWaktu Blokir sejak tanggal kalender sejak a kasus(Pasal 13 Jo. pencatatan tanggal pidana yangPasal 14 blokir pencatatan dalam(Objektif) blokir penyidikan &(Objektif) penuntutan(SubyektifTerukursecaraHukum
    Penyidik mengajukan penghapusancatatan blokir, dalam Peraturan Menteri Agraria dan TataHalaman 76 dari 104 halaman.
    Kantor Pertanahan dapat meminta keterangan kepadapenyidik terkait kasus atas tanah yang dicatat blokir;Pasal 16:1)2)Catatan blokir oleh penegak hukum, hapus apabila:a. kasus pidana yang sedang dalam penyidikan dan penuntutantelah dihentikan; ataub. penyidik mengajukan penghapusan catatan blokir;Permohonan penghapusan catatan blokir sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf b disampaikan secara tertulis kepada KepalaKantor Pertanahan;Pasal 41:Halaman 99 dari 104 halaman.
    , pada kedua pasaltersebut tidak jelas kapan penyidik yang mengajukan catatan blokirharus mencabut catatan blokir kepada Kepala Kantor Pertanahandimana blokir dicatat;Bahwa pada saat perkara pidananya telah dihentikan penyidikannyaatau penuntutan maka pada saat terbit surat perintah penyidikan(SP3)nya maka cabut blokir berlaku, sementara untuk perkara yangdilanjutkan ke Pengadilan, status blokir yang diminta penyidik masihmelekat pada catatan Kantor Pertanahan;Halaman 101 dari 104 halaman.
Register : 13-01-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 4/G/2020/PTUN.SMG
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
Indah Susanti
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan RI
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas
285237
  • Terutama tidakmencantumkan dasar hukum Kepmenkeu 563/2000 tentang Sitadan Blokir dan, PerDirJen Pajak No 24/2014 tentang Blokir danSita, serta Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun2017 Tentang Tata Cara Blokir Dan Sita.
    Penggugat tidak pernah diberitahu maupun dikonfirmasiadanya blokir terhadap hak atas tanah a.n.
    Bahwa Tergugat Il dalam melaksanakan Pencatatan Blokir telahdilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku yaitu Peraturan Pemerintah Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017Tentang Tata Cara Blokir dan Sita:a.
    Berdasarkan dalam pasal 4 ayat (1) huruf c, disebutkan bahwapermohonan pencatatan blokir dapat dilaksanakan atas permintaandari penegak hukum, dengan demikian Pencatatan Blokir pada BukuTanah dan Surat Ukur terhadap Hak atas tanah Milik (HM) a.n.
    AliRofi dan agar tanahtanah obyek blokir tidak dapat dipindahtanganka).. 22222 nnn nnn ne nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnennneec.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1474 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — OTORITAS JASA KEUANGAN, Dk vs AGUS SUJANTO, Dkk
182125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa di dalam rekening efek Turut Tergugat terdapat sahamsahammilik Penggugat 1 s/d Penggugat 18, dimana tindakan blokir yangHal. 3 dari 83 hal.
    IIPEMBERLAKUAN BLOKIR TERHADAP SAHAMSAHAM DANNOMORNOMORSUB REKENING EFEK MILIK PARA PENGGUGAT 6.Bahwa blokir yang menjadi permasalahan Perkara a quo berpangkal daripermintaan tertulis Badan Pengawas Pasar Modal dan LembagaKeuangan (BapepamLK sekarang Otoritas Jasa Keuangan/ Tergugat 1,Hal. 6 dari 83 hal.
    PermintaanTergugat 1 kembali dipenuhi Tergugat 2 pada tanggal 5 Maret 2010.Bahwa masingmasing Para Penggugat tidak pernah dipanggil, diperiksaataupun dimintai keterangan oleh Tergugat 1 dan/atau Tergugat 2 terkaitdengan tindakan blokir yang dilakukan Tergugat 1 dan Tergugat 2, baiksebelum maupun sesudah dilakukannya tindakan blokir oleh Tergugat 1dan Tergugat 2 tersebut.Bahwa dengan demikian Para Penggugat tidak memahami sama sekalimaksud dan tujuan dari tindakan blokir Tergugat 1 dan Tergugat 2
    blokir Turut Tergugat mengenai permintaanpembukaan blokir atas nama Para Nasabah (in casu ParaPenggugat).IV.
Register : 31-07-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1408/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 20 September 2017 — Penuntut Umum:
SUWANDA, SH
Terdakwa:
IYAN PERMANA
12827
  • Bank Syarih Mandiri kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan No. 18/ 348-3/ LGG tanggal, 7 Juni 2016 Perihal Tanggapan terhadap permohonan buka blokir sertipikat;
  • 2 (dua) lembar fotocopy legalisir surat No. 765/300.7.36.07 / VI/2016, tanggal, 20 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh H.Alin Saputra, SH,M.K.n perihal Tanggapan terhadap permohonan buka blokir sertipikat;
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat dari Kantor Pertanahan Kota tangerang Selatan No.1569/300.7.36.07/VIII/2016
    Bank Syarih Mandiri kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan No. 18/ 348-3/ LGG tanggal, 7 Juni 2016 Perihal Tanggapan terhadap permohonan buka blokir sertipikat;
  • 2 (dua) lembar fotocopy legalisir surat No. 765/300.7.36.07 / VI/2016, tanggal, 20 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh H.Alin Saputra, SH.M.K.n perihal Tanggapan terhadap permohonan buka blokir sertipikat;
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat dari Kantor Pertanahan Kota tangerang Selatan No. 1569/300.7.36.07/VIII/2016
    jual beli Nomor: 166/2016 tanggal 01 Maret 2016 Pejabat pembuat akta tanah (PPAT) James Sinaga, SH, M.Kn;
  • 1 (satu) lembar Asli surat Nomor : 17/603- 3/LLG tanggal 24 Maret 2016 perihal : permohonan pembukaan blokir Sertifikat SHM No. 1080 yang ditandatangani oleh Hasril suryana dan Budi Hermawan;
  • 1 (satu) lembar Asli surat Nomor: 17/522- 3/LLG tanggal 07 Desember 2015 perihal: permohonan pembukaan blokir Sertifikat SHM No. 07393 yang ditandatangani oleh Hasril suryana dan Budi
    Hermawan;
  • 1 (satu) bundel buku tanah hak milik No. 07393 Kelurahan Pisangan;
  • 1 (satu lembar Asli surat Nomor : 17/558- 3/LLG tanggal 20 Januari 2016 perihal : permohonan pembukaan blokir Sertifikat SHM No. 07457 yang ditandatangani oleh Hasril suryana dan Budi Hermawan;
  • 1 (satu) lembar Asli surat Nomor : 17/628- 3/LLG tanggal 02 Mei 2016 perihal : permohonan pembukaan blokir Sertifikat SHM No. 07388 yang ditandatangani oleh Hasril suryana dan Budi Hermawan;
  • blokir Sertifikat SHM 07396 yang ditandatangani oleh Hasril suryana dan Budi Hermawan;
  • Asli Sertipikat Hak Milik yang diduga palsu Nomor : 07388 / Pisangan luas 75 M2 atas nama Drs.
  • Bank Syariah Mandiri dan mempertanyakan kebenaranpembukaan blokir yang dilakukan oleh PT.
    Bank Syariah Mandiri tidakpernah melakukan pembukaan blokir terhadap sertipikatsertipikat dimaksud.Bahwa baik Tri Widoyono, Yudi Hasri Surya, maupun Budi Hermawan yangbertandatangan dalam surat permohonan pembukaan blokir sertifikatdengan kop PT. Bank Syariah Mandiri yang dipergunakan oleh terdakwa keBPN kota Tangerang, tidak pernah menandatangani suratsurat tersebut.Bahwa selain 11 surat permohonan blokir yang berkop PT.
    JEMMY D WENERUNGAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian dan keterangan saksitersebut adalah benar;Bahwa untuk membuka blokir sertipikat harus ada surat permohonanbuka blokir;Bahwa jika ada instansi yang melakukan blokir maka harus ada surar dariinstansi tersebut;Bahwa jika ada bank yang ingin membuka blokir bisa mengirim orangbank ke BPN atau mengirim kurir ;Bahwa jika ada yang ingin melakukan pemblokiran sertipikat cukupadanya surat pemblokiran
    sertipikat ;Bahwa jika ada surat permohonan pembukaan blokir maka diterima olehKepala Tata Usaha lalu diserahkan ke Kepala Kantor dan Kepala Kantormembuka blokir sertipikat tersebut;Bahwa saksi yang menelepon ke Bank Syariah Mandiri tentang adanyapembukaan blokir sertipikat;Bahwa saksi yang mengkonfirmasi tentang pembukaan blokir sertipikatkepada Bank Syariah Mandiri;Bahwa saksi pernah didatangi oleh Terdakwa pada bulan Mei 2016;Bahwa Terdakwa datang kepada saksi menanyakan salah satu sertipikatyang
    GINO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian dan keterangan saksitersebut adalah benar; Bahwa saksi tidak mengetahui tentang permasalahan Terdakwa; Bahwa saksi pernah melihat surat pembukaan blokir; Bahwa prosedur pembukaan blokir yaitu surat permohonan masuk keBPN lalu ke Kepala Kantor lalu ke Kasi kemudian ke Kasubsi kemudianke saksi untuk membuka blokir; Bahwa ada beberapa surat pembukaan blokir masuk berkalikali makaJimy melakukan konfirmasi
Register : 25-10-2023 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 112/Pdt.G/2023/PN Mjk
Tanggal 15 Mei 2024 — - DANNY - IDAWATI, dkk
1112
  • Memerintahkan Turut Tergugat I membuka/mengangkat Blokir Nomor 42/Blokir/Prdt/X/2010 dan Blokir Nomor 67/Blokir/Prdt/XI/2010 tahun 2010 pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 341/Desa Wonokusumo dengan Surat Ukur Nomor 52/08.08/2005 dengan luas 400M2 (empat ratus meter persegi) dan memproses balik nama dari nama IDAWATI menjadi Nama DANNY;7. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;8.