Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 480/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 3 Nopember 2015 — PONIREN alias BOIREN bin alm. PAIMEN
2518
  • PONIREN alias BOIREN bin alm. PAIMEN
    Pid.1.A.3 PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.am fF &7.8.Nama lengkap : Poniren alias Boiren bin alm.
    Paimen;Tempat lahir : Kediri;Umur/Tanggal lahir :46tahun/1 Maret 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Maron RT/RW. 001/002, Desa Maron,Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta (Kuli Bangunan);Terdakwa Poniren alias Boiren bin alm.
    Menyatakan PONIREN als BOIREN Bin alm PAIMEN terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "yang dimukaumum bersama sama melakukan kekerasan,Terhadap orang ataubarang dan menyebabkan luka"sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat(2)ke1 KUHP seperti yang kami dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PONIREN als BOIREN Bin almPAIMEN berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denganperintah para terdakwa tetap ditahan ;3.
    Hal ini dikarenakan sifat yang melekat pada suatu tindak pidana yang terdiridari tiga macam sifat yang bersifat umum, yaitu melawan hukum, dapat dipersalahkankepada si pelaku dan sifat dapat dipidana, sedangkan masalah penjatuhan pidanasenantiasa bersangkut paut dengan kemampuan bertanggungjawab dari pelaku dalamarti terdapat kesalahan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan adanya pengakuanTerdakwa Poniren alias Boiren bin alm.
    Menyatakan Terdakwa PONIREN alias BOIREN bin alm. PAIMENtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Melakukan kekerasan yang menyebabkan orang Ilukasebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 21-03-2013 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 477/Pid.Sus/2012/PN.BLT
Tanggal 22 Oktober 2012 — GIMAN BIN SAIM dan BOIREN BIN GIYO
3226
  • Boiren bin Giyo bersalah telah melakukan tindak pidana melakukan atau turut serta melakukan perbuatan membeli atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.2. Menghukum terhadap terdakwa : 1. Giman bin Saim, 2.
    Boiren bin Giyo dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan. dan membayar denda sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) apa bila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang tyelah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya para terdakawa tetap ditahan.5.
    GIMAN BIN SAIM dan BOIREN BIN GIYO
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap :GIMAN BIN SAIM ; Tempat Lahir : Blitar ;Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun ;Jenis Kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal Dusun.Panggungpucung,Desa Kaligambir,KecamatanPanggungrejo,Kabupaten Blitar;Agama Islam ;Pekerjaan Swasta ;Nama Lengkap : BOIREN
    Desember 2012 ;Terdakwa didampingi olen Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat dalam perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat dan meneliti barang bukti ;Telah mendengar tuntutan pidana (requisitoir) dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa : GIMAN bin SAIM dan terdakwa BOIREN
    sebesarRp. 27.850.000,Bahwa, truk yang digunakan untuk mengangkut milik Giman berupa truk PSNo.Pol AG8385KW.Bahwa, truk yang digunakan untuk rnengangkut milik Boiren berupa truk PSNo.Pol AG9542R.Bahwa, para terdakwa tidak bisa menunjukkan surat keterangan sahnyauntuk mengangkut hasil hutan .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan;2.
    Boiren bin Giyo bersalahtelah melakukan tindak pidana melakukan atau turut serta melakukanperbuatan membeli atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut didugaberasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.2. Menghukum terhadap terdakwa : 1. Giman bin Saim, 2.
    Boiren bin Giyodengan pidana penjara masingmasing selama 6 (enam) bulan. dan membayardenda sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) apa bila dendatersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang tyelah dijalani oleh para terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya para terdakawa tetap ditahan.5.
Register : 20-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 89/Pid.Sus/2018/PN Blt
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
SUCIPTO, SH, MH
Terdakwa:
DENI SETIAWAN Bin BOIREN
106
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DENI SETIAWAN Bin BOIREN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN DAN MUTU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah)
    Penuntut Umum:
    SUCIPTO, SH, MH
    Terdakwa:
    DENI SETIAWAN Bin BOIREN
Register : 03-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN PACITAN Nomor 57/Pid.B/2020/PN Pct
Tanggal 8 Desember 2020 —
Terdakwa:
BOIREN Als. BOI Bin SOGI
11616
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BOIREN Als BOI Bin SOGI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam Negeri atau yang di Impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOIREN Als BOI Bin SOGI, oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    BOIREN Als. BOI Bin SOGI
    PUTUSANNomor 57/Pid.B/2020/PN PctDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pacitan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Boiren als. Boi Bin Sogi;Tempat lahir : Pacitan;Umur/tanggallahir : 51 Tahun /07 Maret 1969;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt. 003 Rw. 006 Dsn. Saman Ds. Bubakan Kec.Tulakan Kab.
    Pacitan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik sejak tanggal 22 Juli 2020berdasarkan Surat perintah penangkapan Nomor SPKap/11/VII/2020/Satresnarkoba ;Terdakwa Boiren als. Boi Bin Sogi ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampaldengan tanggal 20 September 2020;3.
    Menyatakan Terdakwa BOIREN als. BOI Bin SOGI bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiappangan olahan yang dibuat di dalam Negeri atau yang di Impor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana diatur dandiancam Pidana Pasal 142 UU No. 8 Tahun 2012 tentang pangansebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana Terdakwa BOIREN als.
    Subjek hukum ini dapatberupa individu (naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon).Menimbang, bahwa Terdakwa BOIREN Als BOI Bin SOGI adalahsubjek hukum berupa individu sebagai penyandang hak dan kewajiban.Terdakwa dalam pemeriksaan di persidangan dapat menjawab semuapertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim dan Penuntut Umum, termasukmenjawab pertanyaan Hakim Ketua bahwa ia adalah Terdakwa BOIREN AlsBOI Bin SOGI sebagaimana identitas Terdakwa tersebut termaktub dalamSurat Dakwaan Penuntut
    Menyatakan Terdakwa BOIREN Als BOI Bin SOGI, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam Negeri atau yang di Impor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOIREN Als BOI Bin SOGI, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
Register : 01-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 600/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pembanding/Penggugat I : Kasinem Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat II : SURATMAN Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat III : SURATEMIN Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat IV : PONIJAN Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat V : DASIRAN Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat VI : SUMINI Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat VII : SUMIATI Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Pembanding/Penggugat VIII : SRI UTAMI Diwakili Oleh : Moh. Rofian, S.H
Terbanding/Tergugat : SURIP Diwakili Oleh : Ander Sumiwi Budi Prihatin, SH dan Jatmiko Budi Prasetiyo, SH
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala BPN Kantah KAb Kediri
8656
  • Batas Utara : P Boiren;b. Batas Timur : Marto Kitut;c. Batas Selatan : Jalan;d. Batas Barat : Jalan;11. Bahwa pada saat meninggalkan rumah yang terletak di Dsn.Puncu Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, rumah tersebutdititipkan kepada orangtuanya yang bernama Boinem dan Katinah yangkeduanya saat ini Sudah meninggal untuk dirawat sebaikbaiknya.;12.
    Batas Utara : P Boiren;b. Batas Timur : Marto Kitut;c. Batas Selatan : Jalan;d. Batas Barat : Jalan;30. Bahwa penggugat meminta kepada tergugat Tergugat atau siapasaja yang menguasai Objek Sengketa serta yang memanfaatkan ObjekSengketa tersebut segera:a. Mengosongkan bangunan di atas tanah Objek Sengketa danmenyerahkan bangunan rumah di atas tanah tersebut dalam keadaankosong dan baik kepada Para Penggugat;b.
    Batas Utara : P Boiren;b. Batas Timur : Marto Kitut;c. Batas Selatan : Jalan;d. Batas Barat : Jalan;32.
Register : 26-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA Sukadana Nomor 1474/Pdt.G/2023/PA.Sdn
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3420
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menetapkan sah pernikahan antara Penggugat (Sriyani binti Boiren) dengan Tergugat (Rajib Gandi bin Katimen) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2008 di Desa Purwokencono Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rajib Gandi bin Katimen) terhadap Penggugat (Sriyani binti Boiren);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 04-10-2022 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1948/Pdt.G/2022/PA.MLG
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
278
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ahmad Danni Susanto bin Achmad) terhadap Penggugat (Titik Wijayanti binti Boiren Cahyono);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 25-09-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2472/Pdt.G/2020/PA.Mr
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (BOIREN bin DARIMAN) terhadap Penggugat (SARIFAH MUDAIM binti MUBAIHAQI) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 456000,- ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 29-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 229/Pdt.G/2020/PA.Sak
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muslim bin Muhammad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumiyati binti Boiren) di depan sidang Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 12-02-2013 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 12-02-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 478/Pid.Sus/2012/PN.BLT
Tanggal 10 Oktober 2012 — EKO JATMIKO
3110
  • memungut, memanen hasil hutan yang diketahui ataupatut diduga berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidaksah.Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas bermula terdakwa mengambilkayu rencek didalam hutan kemudian KRPH hutan Serang kemudian terdakwadengan mengunakan truk No.Pol AG9356KA diatasnya kayu rencek dandidalamnya diisi kayu Jjenis jati sebanyak 70 glondong kemudian truk terdakwaberhenti didepan rumah Boiren
Register : 10-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 482/Pdt.G/2022/PA.Sim
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Bambang Sutrisno bin Sapari) terhadap Penggugat (Ika Putri Sari binti Boiren);
    4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Mhd.