Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN.Krg
Tanggal 11 Juli 2017 — Nama lengkap : Wahyono Als Indin Bin Yoso Sukijo; Tempat lahir : Karanganyar ; Umur / Tanggal lahir : 52 tahun/2 Mei 1965 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dukuh Tanjung RT.03 RW.04 Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ; Alamat kost : Gerdu RT.02/07 Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Buruh ( kuli bangunan ) ;
332
  • lokasi dan menemukan terdakwa sedang berjalan menujurumah yang merupakan kost terdakwa dan setelah dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 ( satu ) paket sabusabu dalam bungkusHalaman 7 dari19 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN Krgrokok yang disimpan di saku celana terdakwa dan sebuahhandphone evercross yang dipergunakan sebagai alat untukmelakukan transaksi narkotika ;Bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan urine terdakwahasilnyanegative ;Bahwa, terdakwa mengakui mendapatkan sabu dengan caramembeli dari Bolikin
    keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 8 dari19 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN KrgBahwa, terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 sekitarpukul 21.00 wi di jalan kampung gerdu desa jets kecamatan jatenkabupaten karanganyar ;Bahwa, saat penangkapan terdakwa baru turun dari mobil milik Supri danberjalan menuju kost terdakwa langsung ditangkap oleh Polisi dan dilakukanpenggeledahan sehingga ditemukan sabu di dalam saku celana terdakwa ;Bahwa, sabu tersebut dibeli dari Bolikin
    ( DPO ) dengan harga Rp. 300.000( tiga ratus ribu rupiah ) yang merupakan pesanan Supnri ;Bahwa, awalnya Supri datang ke kost terdakwa untuk menemani ke tempatBolikin membeli sabu dengan memberikan uang sebesar Rp. 300.000, ( tigaratus ribu rupiah ) selanjuinya terdakwa diantar oleh Supri ke depanPuskesmas kebakkramat lalu terdakwa turun dari mobil dan menghubungiBolikin untuk memesan sabusabu selaniutnya selaniuinya Bolikin datangmengambil uang pembelian sabu sedangkan sabunya belum ada laluterdakwa
    disuruh menunggu di tempat tersebut ;Bahwa, tidak lama kemudian Bolikin datang dan menyerahkan sabu yanglangsung terdakwa bawa lalu Supri datang kemudian samasama naik kemobil menuju ke kost terdakwa ;Bahwa, setelah sampai di kost terdakwa, Suori mengatakan sabu dibawadulu dan sebentar lagi diambil namun setelah terdakwa turun dari mobillangsung ditangkap Polisi ;Bahwa, terdakwa mengenal Bolikin karena merupakan tetangga orang tuaterdakwa dan sebelum perkara ini sudah 2 ( dua ) kali memesan sabu
    sebentar dan tidak lama kemudian saudara Bolikindatang lagi dengan membawa sabu kemudian terdakwa dan saudara Suprimenuju kost terdakwa dan meminta terdakwa membawa sebentar sabu tersebutlalu Supri pergikemudian Polisi mengamankan terdakwa ;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas mengenai asalmuasal sabu dan penguasaan sabu yang berada pada diri terdakwa saatpenangkapan hanya diperoleh dari keterangan terdakwa karena saudara Supriyang diakui terdakwa meminta dicarikan sabu dan saudara Bolikin
Register : 22-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Skt
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.SRI LESTARI, SH
2.SYAMSIAH, S.H.
Terdakwa:
SOLICHIN PAUWAE Als.BOLIKIN Bin DAMIAT PAUWAE
689
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Solichin Pauwae Als Bolikin Bin Damiat Pauwae, tersebut
    dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket / plastic kecil transparan berisi shabu seberat 044632 gram;
    • 1 (satu) unit Hand phone merk Vivo warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Yamaha Fino Nopol AD 5392 ABF, Dikembalikam kepada terdakwa Solickin Pauwae Als Bolikin