Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 198/Pid.B/2015/PN Bkn
Tanggal 25 Juni 2015 — TAPPIL SIPAHUTAR Als TAPPIL Bin MARAILI SIPAHUTAR., DKK
217
  • Bahwa pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2015 sekira pukul 16.30 wib saksi Bostina BrSimanjuntak Als Bostina bersama saksi Erdina baru pulang arisan dan saat pulang saksiBostina bersama saksi Erdina melakukan pengecekan sawit ke lokasi blok A10 PT. CentralLubuk Sawit (PT.
    Wayan bersama terdakwa Tappil, terdakwa Angga11dan terdakwa Agus Priadi langsung pulang dan menunggu kabar dari saksi Sarif di pondokkosong.Menimbang, bahwa pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2015 sekira pukul 16.30 wibsaksi Bostina Br Simanjuntak Als Bostina bersama saksi Erdina baru pulang arisan dan saatpulang saksi Bostina bersama saksi Erdina melakukan pengecekan sawit ke lokasi blok A10PT. Central Lubuk Sawit (PT.
    (panenan bapakmu) kemudian dyawab oleh Wayan Saya khilaf bu, saya mintamaaf lalu saksi Bostina dan saksi Erdina bertanya Mana buahnya, dan siapa saja temanmu?
    Wayan bersama terdakwa Tappil, terdakwa Angga13dan terdakwa Agus Priadi langsung pulang dan menunggu kabar dari saksi Sarif di pondokkosong.Menimbang, bahwa pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2015 sekira pukul 16.30 wibsaksi Bostina Br Simanjuntak Als Bostina bersama saksi Erdina baru pulang arisan dan saatpulang saksi Bostina bersama saksi Erdina melakukan pengecekan sawit ke lokasi blok A10PT. Central Lubuk Sawit (PT.
    (panenan bapakmu) kemudian diyawab oleh Wayan Saya khilaf bu, saya mintamaaf lalu saksi Bostina dan saksi Erdina bertanya Mana buahnya, dan siapa saja temanmu?
Register : 21-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 197/Pid.B/2015/PN Bkn
Tanggal 25 Juni 2015 — SARIF NURJAMAN Als SARIF Bin PAINO
3010
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah);2. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);3. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000,- (limapuluh ribu rupiah);dikembalikan kepada pihak PT Central Lubuk Sawit (PT Johanes) melalui saksi Bostina Br Simanjuntak Als Bostina;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) lembar uang senilai Rp 100.000, (seratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000, (limapuluh ribu rupiah);dikembalikan kepada yang berhak yakni PT Central Lubuk Sawit (PT Johanes) melaluisaksi Bostina Br Simanjuntak Als Bostina;4.
    Bostina Br Simanjuntak Als Bostina :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidikan dan keterangan yangdiberikan adalah benar;Bahwa pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2015 sekitar pukul 16.30 Wib Terdakwatelah mengambil buah kelapa sawit milk PT Central Lubuk Sawit Blok a Desa KepauJaya Kecamatan Siak ulu Kabupaten Kampar;Bahwa buah kelapa sawit milk PT Central Lubuk Sawit yang berhasil diambil olehTerdakwa sebanyak 44 tandan;Bahwa Terdakwa mengambil buah kelapa sawit milk PT Central Lubuk
    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 100.000, (seratus ribu rupiah);2. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah);3. 1 (satu) lembar uang senilai Rp 50.000, (limapuluh ribu rupiah);dikembalikan kepada pihak PT Central Lubuk Sawit (PT Johanes) melalui saksi Bostina BrSimanjuntak Als Bostina;6.
Register : 20-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 100/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 8 Maret 2024 — Pemohon:
1.JIBRAEL GUSTI WAROI
2.JURIA SURIANI MARANI
159
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Mengijinkan Para Pemohon untuk mengubah Tahun Lahir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9171-LU-29072011-0009, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, tertanggal 29 Juli 2011 atas nama JEMISKA BOSTINA WAROI semula tertulis DUA RIBU EMPAT diperbaiki menjadi tahun DUA RIBU ENAM;

    3.

    Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk mencatat tentang penggantian Tahun Lahir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9171-LU-29072011-0009, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, tertanggal 29 Juli 2011, atas nama JEMISKA BOSTINA WAROI semula tertulis tahun DUA RIBU EMPAT diperbaiki menjadi tahun DUA RIBU ENAM;

    4.