Ditemukan 14 data
46 — 10
Menyatakan bahwa Terdakwa : KOMANG BOYKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman ;2.
KOMANG BOYKA
Terdakwa:
BOYKA Als DEDEK
14 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BOYKA Als DEDEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Pengancaman
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Frianto Naibaho, S.H
Terdakwa:
BOYKA Als DEDEK
18 — 4
Menetapkan agar barang bukti berupa: - 1 (satu) unit laptop merk Asus A.455.L.D-WX 051 D warna merah;- 1 (satu) unit charger laptop merk Asus warna hitam;- 1 (satu) buah tas laptop merk Asus warna hitam;- 1 (satu) unit handphone (HP) merk Blackberry warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu saksi Dienda Boyka Brahmana;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah).
Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya hanyamemohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa menyesal dan berjanjitidak mengulangi lagi perbuatan Terdakwa tersebut di kemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa DEDY SUSANTO pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016sekira pukul 23.30 WIB atau pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2016, bertempatdi Rumah milik DIENDA BOYKA
ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yangberhak, dan masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai padabarang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, ataudengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakaian jabatan palsu.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:~ Berawal pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 sekira pukul 23.30 WIBterdakwa DEDY SUSANTO pergi ke belakang rumah yang ditempati oleh saksi korbanDIENDA BOYKA
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana.SUBSIDAIR:nn Bahwa terdakwa DEDY SUSANTO pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016sekira pukul 23.30 WIB atau pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2016, bertempatdi Rumah milik DIENDA BOYKA BRAHMANA Desa Lau Kapur KecamatanTigabinanga Kabupaten Karo atau pada suatu tempat daerah hukum Pengadilan NegeriKabanjahe yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambilbarang sesuatu,
Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 sekira pukul 23.30 WIBterdakwa DEDY SUSANTO pergi ke belakang rumah yang ditempati oleh saksi korbanDIENDA BOYKA BRAHMANA yang terletak di Desa Lau Kapur KecamatanTigabinanga Kabupaten Karo dan terdakwa melihat pintu belakang rumah tersebutdalam keadaan terkunci namun terkunci hanya sebelah atas dari pintu tersebut.Selanjutnya terdakwa mendorongdorong pintu tersebut akantetapi tidak
Brahmana maka perlu ditetapkan supaya seluruh barang bukti tersebutdikembalikan kepada saksi korban Dienda Boyka Brahmana;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka Terdakwaharus dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalamamar putusan ini;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP, UndangUndang R.I.
10 — 7
:362/PID/2016/PT.MDN tanggal 20 Juli 2016, serta berkas perkara PengadilanNegeri Kabanjahe nomor : 145/Pid.B/2016/PN.Kbj, dan suratsurat yangbersangkutan dengan perkara Terdawa tersebut;Membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan NegeriKaro di Tigabinanga yang mendakwa Terdakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa DEDY SUSANTO pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari2016 sekira pukul 23.30 WIB atau pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2016,bertempat di Rumah milik DIENDA BOYKA
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Berawal pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 sekira pukul 23.30 WIBterdakwa DEDY SUSANTO pergi ke belakang rumah yang ditempati oleh saksikorban DIENDA BOYKA BRAHMANA yang terletak di Desa Lau Kapur KecamatanTigabinanga Kabupaten Karo dan terdakwa melihat pintu belakang rumah tersebutdalam keadaan terkunci namun terkunci hanya sebelah atas dari pintu tersebut.Selanjutnya terdakwa mendorongdorong pintu tersebut akantetapi tidak
jalan umum dimana terdakwa pergi dengan berjalankaki menuju ke rumah terdakwa yang terletak di Desa Kemkem KecamatanTigabinanga Kabupaten Karo dan sesampainya di rumah terdakwa menyimpanLaptop dan Handphone tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana.SUBSIDAIR:Bahwa terdakwa DEDY SUSANTO pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari2016 sekira pukul 23.30 WIB atau pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2016,bertempat di Rumah milik DIENDA BOYKA
yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanoleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 sekira pukul 23.30 WIBterdakwa DEDY SUSANTO pergi ke belakang rumah yang ditempati oleh saksikorban DIENDA BOYKA
2.LENNY MARTA BARINGBING, SH
Terdakwa:
KOMANG BOYKA
56 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KOMANG BOYKA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM , sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KOMANG BOYKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas
2.LENNY MARTA BARINGBING, SH
Terdakwa:
KOMANG BOYKA
ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN AL. PAK MUSDALIFAH
20 — 2
Saksi JEMMY SANTANAQOSIM untuk menjual HP VIVO Y81 lengkap dengan doshboknya nomorHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN SpgIMEI 867858042807118 dengan alasan HP tersebut tidak dipakai karenaTerdakwa mempunyai 3 (tiga) HP lain dirumahnya;Kemudian Saksi JEMMY SANTANA QOSIM memeriksa HP tersebut mulaicuriga karena HP tersebut dijual dengan harga lebih murah dari pasaranyaitu Rp.2.550.000,00 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) danbeberapa hari sebelumnya terjadi pencurian di konter Boyka
ROHMAN memasukkan handphone dalamjumlah banyak ke dalam tas;Bahwa konter tersebut tidak mengetahui jika 1 (satu) unit handphone VIVOY81 warna merah tersebut adalah barang curian;Bahwa Terdakwa mendengar kabar tentang pencurian yang terjadi pada HariRabu tanggal 3 April 2019, diketahul pukul 04.30 WiIB Di konter Boyka Cellmilik saksi SYOFIULLAH FAISYAL yang terletak di Dusun Bundan, DesaKetapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut dariteman teman Terdakwa, dan Terdakwa mendengar
bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian pada hari Selasa tanggal9 April 2019 sehubungan dengan perbuatan Terdakwa yang telahmembantu menjual barang hasil kejahatan berupa 1 (Satu) unit handphoneVIVO Y81 warna merah beserta dosboknya dengan nomor IMEI867858042807118; Bahwa 1 (satu) unit handphone VIVO Y81 warna merah beserta dosboknyadengan nomor IMEI 867858042807118 adalah milik konter Boyka
Terdakwa langsung memotong uang hasil penjualan 1 (satu) unithandphone VIVO Y81 tersebut sebesar Rp. 100.000,00 (seratus riburupiah); Bahwa Terdakwa mengetahui tentang pencurian yang terjadi pada HariRabu tanggal 3 April 2019 pukul 04.30 WiIB di konter Boyka Cell milik saksiSYOFIULLAH FAISYAL yang terletak di Dusun Bundan, Desa KetapangBarat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang dari Sdr. ANDRE jikaSdr. ARDY yang melakukan pencurian di konter tersebut, karena Sdr.
pandangan pemilik barang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana yangterungkap dipersidangan yakni dari keterangan saksisaksi dihubungkandengan keterangan Terdakwa, maka diperoleh fakta bahwa Terdakwa pada hariSelasa tanggal 9 April 2019, telah ditangkap oleh pihak kepolisan sehubungandengan perbuatan Terdakwa yang telah membantu menjual barang hasilkejahatan berupa 1 (satu) unit handphone VIVO Y81 warna merah besertadosboknya dengan nomor IMEI 867858042807118 milik konter Boyka
16 — 10
Gusti Putu Dharmanatha,sSH melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan melihatseorang lakilaki yang kemudian di ketahui bernama saksi Komang Boyke masuk ke dalam kamar terdakwa dansetelah merasa yakin sesuai dengan informasi yang diterima maka petugas satuan narkoba Polresta Denpasarkemudian melakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan/pakaian dan kamaryang diketahui adalah kamar terdakwa dimana di dalam kamar milik terdakwa tersebut terdapat juga saksiKomang Boyka
berat bersih 0,21 gram, empatbuah pipa kaca, tiga korek api gas, satu gulung aluminium foil,satu buah potongan pipet satu botol merk happymint,satu buah kotak permen lotte, dua timbangan elektrik,dua buah lakban dan satu buah bong, namun terdakwa tidakmemiliki niat melaporkan keberadaan dari teman terdakwa yang bernama Kadek (DPO) dan barang terlarangberupa narkotika tersebut kepada pihak yang berwenang walaupun terdakwa telah mengetahuinya dan tetap beradadi dalam kamar bersama dengan saksi Komang Boyka
untuk memperbaiki permainan game milik terdakwa sambilmengobrol , kemudian terdakwa bermasud membersihkan barang terlarang tersebut dengan dibantu oleh saksiKomang Boyka sampai kemudian petugas satuan narkoba Polresta Denpasar di bawah pimpinan Iptu I Gusti PutuDarmanatha,SH masuk ke dalam kamar terdakwa kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan saksiKoamang Boyke sehubungan dengan ditemukannya barang terlarang tersebut.Bahwa untuk pemeriksaan Laboratories Kriminalistik dari satu buah
SAKSI KOMANG BOYKA : dibawah sumpah pada pokoknya memberi keterangan sebagai berikut : 39404142434445Bahwa saksi berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keteranganyang sebenarnya;Bahwa saksi masih bersaudara sepupu dengan terdakwa dan bertempat tinggal di sebelah rumahterdakwa;Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 April 2011 sekira pukul 22.00 Wita terdakwa menemui saksi danmengatakan bahwa saksi tidak usah membetulkan play station milik terdakwa saat itu karena temanterdakwa
yangbernama Kadek (DPO) dan barang terlarang berupa narkotika tersebut kepada pihak yangberwenang ;6 Bahwa pada hari rabu,tanggal 6 April 2011 sekira pukul 08.00 Wita datang saksi KomangBoyke ke kamar terdakwa karena sudah berjanji akan membetulkan play station milikterdakwa;7 Bahwa setelah saksi Komang Boyke berada di dalam kamar terdakwa, terdakwa danKomang Boyke walaupun telah mengetahui adanya barang terlarang milik Kadek (DPO)terdakwa tetap berada di dalam kamar bersama dengan saksi Komang Boyka
43 — 9
BOYKA SASMITAWIJAYA j nnnn enna nnn ence ec neces 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih No Pol DK2069 TZ kunci kontaknya ; 2 nnn nnn mercerDikembalikan kepada pemiliknya yaitu I PUTU EKA JULIADI ; 4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lina FiBL FUpiah); 2=
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
Ari Kurniawan
18 — 11
bendel plastik klip kosong;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah buku catatan alamat / penjualan;
- 1 (satu) bendel pipet warna warni;
- 1 (satu) buah sendok dari pipet;
- 1 (satu) buah tas miniball warna biru dongker;
- 13 (tiga belas) potongan pipet;
- 3 (tiga) buah potongan isolasi
Dirampas untuk dimusnahkan ;
- 1 (satu) unit spm Honda Vario DK5435 KAY;
Dikembalikan kepada saksi KOMANG BOYKA
satu) buah timbangan elektrik;e 2 (dua) buah lakban warna hitam dan coklat;e 2 (dua) bendel plastik klip kosong;e 1(satu) buah gunting;e 1 (satu) buah buku catatan alamat / penjualan;e 1 (satu) bendel pipet warna warni;e 1 (satu) buah sendok dari pipet;e 1 (satu) buah tas miniball warna biru dongker;e 13 (tiga belas) potongan pipet;3 (tiga) buah potongan isolasie 1(satu) buah HP OPPO warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) unit som Honda Vario DK5435 KAY;Dikembalikan kepada saksi KOMANG BOYKA
KOMANG BOYKA: keterangan Saksi dibacakan di Persidangan sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwakurang lebih 1 (satu) tahun yanglalu, Karena pada saat itu Terdakwa bekerja sebagai tukang finisingrumah Saksi;Bahwa Saksi lupa hari dan tanggal Terdakwa menyewa sepeda motormilik Saksi, namun seingat Saksi sekitar bulan Mei 2021, jenis sepedamotor yang disewa Terdakwa adalah Honda Vario Texno warna hitam DK5435 KAY, STNK an.
satu) buah buku catatan alamat / penjualan; 1 (Satu) bendel pipet warna warni ; 1 (satu) buah sendok dari pipet ; 1 (satu) buah tas miniball warna biru dongker;Terhadap barang bukti tersebut di atas dipergunakan ataupun untukmelakukan kejahatan, maka haruslah dimusnahkan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unitSepeda motor Honda Vario DK 5435 KAY terungkap fakta bahwa barang buktitersebut dipergunakan oleh Terdakwa, dan Terdakwa memperoleh sepedadari menyewa dari Saksi KOMANG BOYKA
pada bulan Mei 2021, sehinggadengan demikian barang bukti tersebut patut dikembalikan kepada SaksiKomang Boyka;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1(satu) buah HPOppo warna merah telah dipergunakan oleh Terdakwa untuk melakukankejahatan dan barang bukti tersebut masih memiliki nilai ekonomis patut untukdirampas untuk negara;Menimbang, bahwa sebelum Hakim menjatuhkan pidana atas diriTerdakwa, perlu dipertimbangkan mengenai jenis dan lamanya hukuman bagiTerdakwa agar hukuman yang akan dijatuhkan
elektrik;Halaman 27 dari 29 Putusan Nomor 936/Pid.Sus/2021/PN Dpse 2 (dua) buah lakban warna hitam dan coklat;e 2 (dua) bendel plastik klip kosong;e 1 (Satu) buah gunting;e 1 (Satu) buah buku catatan alamat / penjualan;e 1 (Satu) bendel pipet warna warni;e 1(satu) buah sendok dari pipet;e 1 (Satu) buah tas miniball warna biru dongker;e 13 (tiga belas) potongan pipet;e 3 (tiga) buah potongan isolasiDirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (Satu) unit som Honda Vario DK5435 KAY;Dikembalikan kepada saksi KOMANG BOYKA
2 — 2
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Samudra Aqsa Boyka, umur 5 (lima) tahun minimal sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan minimal 10 % per tahun;
5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp212.000,00 (dua ratus dua belas ribu rupiah);
19 — 8
Bahwa selama dalam ikatan pernikahan tersebut, Pemohon danPemohon II hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dikaruniaiseorang anak bernama AHMAD BOYKA RABBANI bin IHWAN SANDI,lahir di Tanah Bumbu pada tanggal 02102018;. Bahwa selama menjadi suami istri antara Pemohon dan Pemohon Ilbelum pernah bercerai masih tetap beragama Islam;. Bahwa oleh karena bukti pernikahan tersebut belum ada, makaPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonan pengesahannikah ini di Pengadilan Agama Batulicin;.
1.KRISTIANO, S.H
2.EEN HOSANA BABOE ,S.H
3.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
KRISNO Bin KUPUN H
360 — 325
Boyka dengan nomor telepon 0812-1916-2863;
- 1 (satu) rekening Bank BRI dengan nomor 790301004577537 a.n. MELLA ROSSA PUTRI;
- Bukti Capture percakapan akun whatsapp a.n. Boyka dengan nomor telepon 0812-1916-2863.
Dirampas untuk dimusnahkan
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
29 — 12
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tidak hadir dalam persidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 22 Agustus 2012 sebagaimana Kutipan Akta perkawinan Nomor : 5108- KW-22082019-0011, putus karena perceraian;
- Menetapkan seorang anak laki-laki yang lahir pada tanggal 13 Januari 2011 yang bernama GEDE BOYKA
9 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah melangsungkan perkawinan secara AgamaKristen, dihadapan pemuka Agama yang bernama Pendeta Boyka M.