Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 97/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
RUDI HERMAWAN
72
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama anak Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak yang tercatat CAHAYA MENTARILIFE SUCI HERMAWAN agar dirubah menjadi BRIDGIA CAHAYA MENTARILIFE SUCI HERMAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah
Register : 01-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1013/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • Menetapkan anak bernama Bridgia Freya Ivti binti Ivantri, anak Penggugat dengan Tergugat, lahir di Batam 03 Mei 2019, umur 1 tahun berada di bawah hadhanah Penggugat, selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak tersebut;

    5. membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp476000,00 ( empat ratus tujuh puluh

Register : 06-01-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA MALANG Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
448318
  • Dalam Eksepsi :

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dinar Wahyu Saptian Dyfrig bin Didik Sapta Marga) terhadap Penggugat (Anggie Maulidya binti Handoyo Rano Setyawan);
    3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Lakesha Bridgia Aqila Dyfrig
Register : 02-11-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 336/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 20 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
406
  • Banjar Gelagah, Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, pada tanggal 15 Maret 2019, yang telah dipuput oleh Rohaniawan Hindu I MADE DIRGA, telah pula dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan sesuai pula dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-25042019-0010, tertanggal 26 April 2019, adalah sah dan putus karena Perceraian;
  • Menetapkan hukum bahwa anak yang lahir dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama NI PUTU BRIDGIA