Ditemukan 2 data
DANIEL KANDIPI
32 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Daniel Kandipi sebagai Wali dari Wellem Brolus Kaiba lahir di Waita pada tanggal 30 Agustus 1998, khusus untuk melengkapi persyaratan pendaftaran menjadi Anggota TNI-AD di Serui;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
DANIEL KANDIPI
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Daniel Kandipi sebagai Wali dari Wellem Brolus Kaiba lahir di Waita pada tanggal 30 Agustus 1998, khusus untuk melengkapi persyaratan pendaftaran menjadi Anggota TNI-AD di Serui;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);