Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2021 — Putus : 22-01-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PN BANYUMAS Nomor 50/Pid.C/2021/PN Bms
Tanggal 22 Januari 2021 —
Terdakwa:
BUDHAS AYAKSA
290
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa BUDHAS AYAKSA yang identitasnya tersebut dimuka terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER DALAM BERAKTIFITAS DILUAR DAN DIDALAM RUANGAN PUBLIK DAN BERTEMU ORANG LAIN;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp18.000,- (delapan belas ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama
    3 (tiga) hari ;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • Kartu Tanda Penduduk atas nama Terdakwa Budhas Ayaksa;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Budhas Ayaksa;

    4.


    Terdakwa:
    BUDHAS AYAKSA
Register : 25-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 64/Pid.Sus/2018/PN KNG
Tanggal 8 Agustus 2018 — -TOPIK NOPIYANTO BIN DADANG SUTISNA
534
  • Selanjutnya setelah dilakukan introgasi dimana terdakwamengaku bahwa Narkotika jenis Ganja di dapat dari sdr JOKOwarga jakarta yaitu pada hari senin tanggal 20 November 2017sekira pukul 03.00 wib bertempat di taman Caman Bekasisedangkan membeli tembakau Gorila dari Sdr BUDHAS wargajakarta sudah 2 (dua) Kali yaitu pada pertengahan bulan April 2017sekira pukul 14.00 wib dan hari selasa tanggal 20 Februari tahun2018 sekira pukul 20.00 wib.Halaman 4 dari 29 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2018/PN.
    Selanjutnyasetelah dilakukan introgasi dimana terdakwa mengaku bahwaNarkotika jenis Ganja di dapat dari sdr JOKO warga jakarta yaitupada hari senin tanggal 20 November 2017 sekira pukul 03.00 wibbertempat di taman Caman Bekasi sedangkan membeli tembakauGorila dari Sdr BUDHAS' warga jakarta sudah 2 (dua) Kali yaitupada pertengahan bulan April 2017 sekira pukul 14.00 wib dan hariselasa tanggal 20 Februari tahun 2018 sekira pukul 20.00 wib.Bahwa berdasarkan berita acara timbangan/taksiran Nomor055/01.13186
    Kng03.00 wib bertempat di taman Caman Bekasi sedangkan membelitembakau Gorila dari Sdr BUDHAS warga jakarta sudah 2 (dua) Kaliyaitu pada pertengahan bulan April 2017 sekira pukul 14.00 wib danhari selasa tanggal 20 Februari tahun 2018 sekira pukul 20.00 wib. Bahwa berdasarkan berita acara timbangan/taksiran Nomor055/01.13186/2018 tanggal 26 Maret 2018 yang dikeluarkan olehPT.
    Bahwa Terdakwa TOPIK NOPIYANTO Bin DADANG SUTISNAmengaku bahwa Narkotika jenis Ganja di dapat dari Sdr JOKOwarga Jawa Timur yang merantau ke Jakarta dengan caramembeli dengan harga Rp.200.000, (dua ratus ribu) dantermbakau Gorila di dapat dari Sdr BUDHAS warga Jakartadengan cara membeli dengan harga Rp. 200.000, (dua ratusribu) Bahwa setelah dilakukan introgasi dimana terdakwa barumenggunakan ganja dan gorilla tersebut dua hari yang lalu danSelanjutnya Terdakwa TOPIK NOPIYANTO Bin DADANGSUTISNA berikut
    rumah Terdakwa dan diketemukan 1(satu) paket Narkotika jenis Ganja terbungkus plastik klip beningyang berada diatas lemari kamar tidur milik Terdakwa di DusunCimaja Rt 04 Rw O1 Desa Dukuhmaja Kecamatan LuragungKabupaten Kuningan adalah milik Terdakwa.Bahwa Terdakwa TOPIK NOPIYANTO Bin DADANG SUTISNAmengaku bahwa Narkotika jenis Ganja di dapat dari Sdr JOKOwarga Jawa Timur yang merantau ke Jakarta dengan cara membelidengan harga Rp.200.000, (dua ratus ribu) dan termbakau Goriladi dapat dari Sdr BUDHAS