Ditemukan 133 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 07-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 107/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 24 September 2012 — - HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG
4112
  • Menyatakan terdakwa HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG
    PUTUSANNomor : 107 / Pid.B / 2012 / PN.WNP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa dilangsungkandidalam gedungnyaperkara Terdakwa : Nama LengkapTempatUmur / tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikandi Waingapu telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam: HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG.Waingapu.30 tahun/13
    Perkara : PDM I 101 / WGP/ 08 / 2012 ; 2222222 nn nnn n nenaMenimbang bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan Pengadilan NegeriDenpasar, dengan Dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN :wonn Bahwa ia Terdakwa HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG pada hariSabtu tanggal 26 Mei 2012 sekira pukul 16.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Mei di Tahun 2012 atau setidaktidaknya masih dalam Tahun 2012 bertempatdi depan Bengkel Nuansa, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, kabupatenSumba
    menerangkan setelah saksi mengetahui korban dipukul oelhTerdakwa, Saksi langsung membawa korban melapor ke Polres Sumba Timurdan setelah itu Saksi bersama korban dan petugas Polres pergi ke Rumah SakitImanuel untuk mengambil Visum ; Bahwa saksi menyatakan akibat yang dialami oleh korban adalah selama ( satu ) minggu mata bagian kiri membengkak dan telinga bagian kananmembiru ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut diatas, Terdakwamembenarkannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa HENDRIK FRANS BUKANG
    Menyatakan Terdakwa HENDRIK FRANS BUKANG als AMA BUKANG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimanadakwaan kami ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRIK FRANS BUKANG als AMABUKANG berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan ; 3.
    als AMA BUKANG telahoeterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 4 ( empat ) bulan dan 15 ( lima belas ) hari ;3 Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4 Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/Pid/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — BUKANG SALINAWA; dk
4429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUKANG SALINAWA; dk
    BUKANG SALINAWA bersamasama denganTerdakwa II. SARIPZUL. T.
    BUKANG SALINAWA dan Terdakwa Il.SARIPZUL .T. LUMPENG, demikian hadir pula saksi RUSLAN A.
    BUKANG SALINAWA menganjurkan saksiRUSLAN. A.SINA untuk memasang papan plang yang bertuliskan Tanah inimilik Salinawa " dengan mengatakan pasang saja palang dulu sebagaitanda peringatan demikian pula oleh Terdakwa II. SARIPZUL T. LUMPENGmenganjurkan saksi RUSLAN.
    BUKANG SALINAWA dan Terdakwa II. SARIPZULT. LUMPENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahrnelakukan tindak pidana dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut ;2. Membebaskan Terdakwa I. BUKANG SALINAWA dan Terdakwa Il.SARIPZUL T.LUMPENG dari dakwaan Jaksa/Penuntut Umum tersebut;3. Memulihkan hak para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4.
    BUKANG SALINAWA dan Terdakwall. SARIPZUL T. LUMPENG adalah kualifikasi deliknya adalah penyertaan/perbarengan yakni bertindak sebagai penganjur (Uitlokker) yakni sebagaipelaku yang dapat dihukum yang telah menggerakkan orang lain melakukanperbuatan yang dapat dihukum yakni mereka Terdakwa . BUKANG SALINAWAdan Terdakwa II. SARIPZUL T. LUMPENG telah menganjurkan/ menggerakkansaksi RUSLAN A.
Upload : 08-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 570 K/PDT/2009
.; Bukang Salinawa, Dk.
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; Bukang Salinawa, Dk.
    BUKANG SALINAWA,2. DJAENA SALINAWA,3. BASIA SALINAWA,Ketiganya bertempat tinggal di Kelurahan Maahas,Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Propinsi SulawesiTengah, dalam hal ini memberi kuasa kepada NASRUNHal. 1 dari 15 hal. Put.
    Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah menggugatsekarang para Pemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagaipara Tergugat di muka persidangan Pengadilan Negeri Luwuk pada pokoknyaatas dalildalil :Bahwa PenggugatPenggugat adalah ahli waris dari almarhum Salinawa,di mana semasa hidupnya almarhum Salinawa telah menikahi perempuanManyi dan memperoleh keturunan/anak yang bernama Mulusia (almarhumah).Selanjutnya almarhum Salinawa menikahi perempuan Binahan dan memperolehketurunan/anak yaitu Bukang
Register : 01-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1425/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Desember 2022 — Pemohon:
Yosafat Bukang Wally
220
  • Pemohon:
    Yosafat Bukang Wally
Register : 12-05-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 31/PID.SUS/2015/PN.TJS
Tanggal 29 Juli 2015 — BUKANG Bin ODING
12115
  • BUKANG Bin ODING, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan Pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana Penjara sebagai pengganti denda selama 2 (dua) bulan ;3.
    BUKANG Bin ODING
    BUKANG Bin ODING= Tempat lahir i Tanro Tedong (Sidrap) ;Umur/Tanggal lahir i 31 Tahun / 15 April 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Jl. Gelatik BelakangPertanian , KecamatanTanjung Selor Hilir, Kab.
    BUKANG Bin ODING,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI No.35tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD TASMIN Als.
    BUKANG Bin ODINGmenghubungi Sdr. ANTO (DPO) melalui Handphone milik Terdakwadengan mengatakan Halo Saudara dan dijawab oleh Sdr. ANTO inisiapa? lalu Terdakwa mengatakan saya si BUKANG, kemudian Sadr.ANTO bertanya kepada Terdakwa kau dimana? dan dijawab olehTerdakwa di Tanjung Selor, selanjutnya Sdr. ANTO bertanya lagi Adaapa? lalu Terdakwa mengatakan saya mau beli sabu, ada uangkuRp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), kemudian Sdr.
    BUKANG Bin ODINGmenghubungi Sdr. ANTO (DPO) melalui Handphone milik Terdakwadengan mengatakan Halo Saudara dan dijawab oleh Sdr. ANTO inisiapa? lalu Terdakwa mengatakan saya si BUKANG, kemudian Sdr.ANTO bertanya kepada Terdakwa kau dimana? dan dijawab olehTerdakwa di Tanjung Selor, selanjutnya Sdr. ANTO bertanya lagi Adaapa? lalu Terdakwa mengatakan saya mau beli sabu, ada uangkuRp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), kemudian Sdr.
    BUKANG Bin ODING,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSECARA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I ;Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor : 31 /Pid. Sus/2015/PN.
Register : 07-01-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 09-07-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 07/Pid.Sus/2013/PN.Ktb
Tanggal 4 Maret 2013 — AHMAD JAILANI Als AMAT BUKANG Bin H. SAMSURI
2310
  • AHMAD JAILANI Als AMAT BUKANG Bin H. SAMSURI
    P UT US A NNo. 07/Pid.Sus/2013/PN.Ktb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kotabaru yang mengadili perkara pidanapidana khusus pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : AHMAD JAILANI Als AMAT BUKANG Bin H.SAMSURI ;Tempat lahir : Kotabaru ;Umur/tanggal lahir : 40 tahun/ 05 Juni 1972 ;Jenis kelamin > Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. PB.
    Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 07 Januari2013 No. 0O7/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ktb tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru tanggalO07 Januari 2013 No. 0O7/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Ktb tentangpenetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa AHMAD JAILANI AlsAMAT BUKANG Bin H.
    Pasal106 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa AHMADJAILANI Als AMAT BUKANG Bin H. SAMSURI dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ; 3.Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa AHMADJAILANI Als AMAT BUKANG Bin H.
    PERK.PDM015/KBARU/01/2013 tertanggal , sebagaiberikut : Bahwa terdakwa AHMAD JAILANI Als AMAT BUKANG Bin H.SAMSURI, pada hari Minggu tanggal 02 Desember 2012 sekitar jam17.30 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2012, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2012, bertempat di Pangkalan Ojek Amper JalanWiramartas Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru atausetidaktidaknya di salah satu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru
Putus : 19-03-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 PK/Pdt/2012
Tanggal 19 Maret 2014 — DAIA MALIANG , dkk VS BUKANG SALINAWA
250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAIA MALIANG , dkk VS BUKANG SALINAWA
Register : 25-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 82/Pid.Sus/2024/PN Smr
Tanggal 19 Februari 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD SLAMET Als BUKANG Bin AKIBE
55
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SLAMET Alias BUKANG Bin AKIBE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    MUHAMMAD SLAMET Als BUKANG Bin AKIBE
Register : 04-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 96/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
1.RACHMAN NASRUDIN BUKANG SALLO
2.LUTHER TOBIAS RADJA
10421
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I Rachman Nasrudin Bukang Sallo alias Rama dan terdakwa II Luther Tobias Radja alias LP tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Rachman Nasrudin Bukang Sallo alias Rama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan terdakwa II Luther Tobias
    Penuntut Umum:
    OSCHA ADRYAN S.H
    Terdakwa:
    1.RACHMAN NASRUDIN BUKANG SALLO
    2.LUTHER TOBIAS RADJA
    Alor;Bahwa yang memukul saksi korban Feldianus Pulamau pada saat itu adalahterdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo, terdakwa Luther Tobias Radja danseorang lagi;Bahwa saat itu ada banyak orang yang melihat para Terdakwa memukul Saksikorban karena kami berada di jalan raya;Bahwa Terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo dan terdakwa Luther TobiasRadja memukul Saksi korban menggunakan kedua tangan yang dikepalberulang kali;Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WITA saksibersama
    Saksi korban pada saat itu adalah Terdakwa II dan terdakwaRachman Nasrudin Bukang Sallo dan Rionaldo Lumba (DPO);Bahwa saat itu ada orang lain yang melihat Terdakwa II dan terdakwa RachmanNasrudin Bukang Sallo memukul Saksi korban;Bahwa Terdakwa II dan terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo memukul Saksikorban menggunakan kedua tangan yang dikepal sedangkan Rionaldo Lumba(DPO) memukul Saksi korban menggunakan helm;Bahwa saat itu Terdakwa II belum menerima uang dari Saksi korban;Bahwa pada hari Rabu
    tanggal 24 Juli 2019 sekitar pukul 17.00 WITA Terdakwa IIbersama terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo berboncengan menggunakansepeda motor milik terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo, lalu terdakwaTerdakwa II mengatakan pada terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo sayahaus lalu terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo mengatakan itu na kitaminta uang di oto (angkutan umum) lalu kami mengikuti Angkot Alensia danHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 96/Pid.B/2019/PN KIbterdakwa Rachman Nasrudin Bukang
    memaki kami dengan berkata kamupung tolo lah sehingga saya dan terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallolangsung mengejar dan menghadang Angkot tersebut dan saya langsung turundari sepeda motor hendak memukul Saksi korban namun tibatiba datang RionaldoLumba (DPO) langsung memukul Saksi korban menggunakan helm sehinggaSaksi korban langsung berlari ke halte namun belum sampai ke halte terdakwaRachman Nasrudin Bukang Sallo langsung turun dari sepeda motor kemudianmenahan Saksi korban dengan cara memeluknya
    namun Saksi korban berusahamelepaskan pelukan terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo dengan caramenyikut terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo sehingga mereka berduajatuh di aspal kemudian warga di sekitar tempat kejadian menegur kami sehinggaSaksi korban langsung naik ke Angkot dan pergi ke arah Kalabahi;Bahwa Terdakwa II dan terdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo memukul Saksikorban karena Saksi korban seperti tidak mau memberikan uang yang telahterdakwa Rachman Nasrudin Bukang Sallo minta kepada
Register : 10-04-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 106/PID.B/2013/PN.LWK
Tanggal 20 Agustus 2013 — - ASMA SANGKOTA alias GALI
406
  • batang ubi kayu ditangan kirinya yang berada dihalaman rumah terdakwaAsma Sangkota dimana saksi Hisma bukang mendengar suara ribut ribut dari arahbalai desa langsung masuk kedalam halaman Balai desa untuk menegur terdakwaAsma Sangkota dan melindungi kepala desa Tetesulu namun terdakwa Asmasangkota bersama Hasnun Bajuga malahan marah dan balik menyerang saksi HIsmaBUkang dengan batu yang mengenai pada bagian paha kanan saksi HIsma Bukanglalu Hasnun Bajuga langsung memukul saksi HIsma Bukang dengan
    sepotong batangubi kayu sebanyak satu kali pada bagian jari jari tangan kanan saksi Hisma bukangkarena batang ubi dipegang oleh saksi Hisma Bukang sehingga Hasnun Bajugakembali mengambil sepotong pagar bambu lalu memukul tubuh dan kaki saksiHisma Bukang secara berulang kali hingga terdakwa Asma Sangkota dan HasnunBajuga diamankan oleh orang orang yang datang melihat keributan tersebut ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Asma Sangkota bersama sama Hashun Bajugatersebut, saksi HIsma Bukang menderita
    Hasnun Bajuga langsung memukul saksi HIsma Bukang dengan sepotong batangubi kayu sebanyak satu kali pada bagian jari jari tangan kanan saksi Hisma bukangkarena batang ubi dipegang oleh saksi Hisma Bukang sehingga Hasnun Bajugakembali mengambil sepotong pagar bambu lalu memukul tubuh dan kaki saksiHisma Bukang secara berulang kali hingga terdakwa Asma Sangkota dan HasnunBajuga diamankan oleh orang orang yang datang melihat keributan tersebut ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Asma Sangkota bersama
    sama Hashun Bajugatersebut, saksi HIsma Bukang menderita luka sesuai Visum Et Repertum Nomor :13/Ver/PkmBta/II/2012 tanggal 10 Februari 2013 yang diperiksa oleh dr.
    , keterangan saksi : Bahwa saksi diperiksa di kantor Polisi sehubungan dengan kejadian pelemparanyang dilakukan oleh Terdakwa kepada korban bernama Hisma Bukang; Bahwa Terdakwa melempari korban dengan menggunakan batu yang mengenaibagian paha korban; Baha tempat kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2012 sekitarjam 06.30 wita di depan Balai desa di Desa Tetesulu Kec.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 07-05-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 8/Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 2 Maret 2015 — - IKSAN ISANGKADA
4310
  • alias AWAImenuju ke korban. kemudian karena tidak terima penolakan tersebutkemudian AWALUDIN BUKANG alias AWAL datang mengampiri saksiDEWI MAPADA dan korban menegurnya dengan mengatakan kenapa luAWALUDIN BUKANG dan kemudian datang bersamasama yaituterdakwa IKSAN ISANGKADA alias BRENDI, RAHMAN BUKANG SLOAlias RAMA, dan MITOR langsung mengampiri korban dan terdakwalangsung memukul korban dengan menggunakan kedua tangan secaramengepal secara bergantian lebih dari satu kali yang mengenai leherdan badan
    , RACHMAN NASARUDIN BUKANG SALO dan terdakwa; Bahwa sepengetahuan saksi AWALUDIN BUKANG memukul saksidengan cara menggunakan kedua tangannya kebagian wajahsaksi sebanyak lebih dari satu kali, kemudian terdakwa memukuldengan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak 1 (satu)kali mengenai leher dan RACHMAN NASARUDIN BUKANG SALO10memukul dengan menggunakan tangan mengepal sebanyak 1(satu) kali mengenai bagian belakang; Bahwa saksi sempat menghindar dan lari keluar tempat pestanamun mereka tetap mengejar
    tersebut yakni AWALUDIN BUKANG, RACHMANNASARUDIN BUKANG SALO dan terdakwa; Bahwa saksi melihat RACHMAN BUKANG SALO membawa bambudengan panjang sekitar 3 (tiga) meter hendak memukul saksiELIFAER OBIJE sehingga saksi berteriak ,aduh jangan pukulpacar saya; Bahwa selanjutnya banyak orang yang melakukan pemukulanterhadap saksi korban sehingga saksi korban lari keluar tempatpesta namun orangorang tetap mengejar dan memukulnyahingga pinsan; Bahwa akibat kejadian tersebut saksi ELIFAER OBIJE mengalamiluka
    datang mengajak saksi DEWI MAPADAuntuk berjoget akan tetapi saksi DEWI MAPADA menolak ajakantersebut karena takut ada pacarnya sehingga saksi DEWIMAPADA berjalan menuju saksi korban dan diikuti olehAWALUDIN BUKANG sehingga terjadi pertengkaran antara saksikorban dan AWALUDIN BUKANG; " Bahwa saksi tidak melihat AWALUDIN BUKANG, RACHMANBUKANG SALO dan terdakwa memukul saksi korban akan tetapisaksi hanya melihat mereka berdiri berdekatan dengan saksi* Bahwa saksi melihat saksi DEWI MAPADA manarik saksi
Register : 24-01-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 7/Pid.Sus/2023/PN Klb
Tanggal 11 Mei 2023 —
Terdakwa:
EDI ERODIA BUKANGPETI alias BUKANG
664
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas nama Terdakwa Edi Erodia Bukangpeti Alias Bukang tersebut di atas tidak dapat diterima;
    2. Menetapkan Terdakwa dilepaskan dari tahanan;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kalabahi untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Alor;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    Terdakwa:
    EDI ERODIA BUKANGPETI alias BUKANG
Putus : 25-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN KALABAHI Nomor 21/Pid.Sus/2012/PN.KLB
Tanggal 25 April 2012 — - ABDUL SAFAR ISMAIL
4413
  • .; - menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; - menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - menetapkan barang bukti : a) 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat/nomor polisi atas nama pemilik ISMAIL BUKANG.; b) 1 (satu) lembar STNK dengan nomor seri 0033515/NT/2006, atas nama pemilik ISMAIL BUKANG yang diterbitkan di Kupang pada tanggal 12 Juli 2007.; Dikembalikan kepada
    pemiliknya ISMAIL BUKANG ; c) 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna putih dengan nomor polisi DH 5043 DA atas nama pemilik Drs.
    . ; 3.Menetapkan barang bukti berupa : e 1 Gatu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat NomorPolisi, atas nama pemilik Ismail Bukang./ 1 (satu) lembar STNK dengannomor seri :0033515/NT/2006 diterbitkan di Kupang pada tanggal 12 Juli2007, atas nama pemilik Ismail Bukang. Di kembalikan kepada pemiliknyaSdr.
    ISMAIL BUKANG;; "2222222 nnn nn nn nen nn enn nnn nese 1 (Satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna putih Nopol DH 5043 DA/ 1(satu) lembar STNK dengan nomor seri :0047664/NT/2001, diterbitkan diKupang pada tanggal 14 Agustus 2002. Di kembalikan kepada pemiliknyayaitu. Sdr. Drs.
    mata kiri dan luka pada dada karena benturan dankorban meninggal dunia pada saat mendapat perawatan di RSUDKalabahi. ; 2222222 noone nnn nnn ne nn ence neMenimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak mengajukan saksi (a decharge)untuk kepentingan pembelaannya ; 222 2nn nnn n nnnMenimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yang telah disita secara sah berupa ;1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat/nomor polisiatas nama pemilik ISMAIL BUKANG
    1 (satu) lembar STNK dengan nomor seri 0033515/NT/2006, atas nama pemilikISMAIL BUKANG yang diterbitkan di Kupang pada tanggal 12 Juli 2007.;1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna putin dengan nomor polisi DH5043 DA atas nama pemilik Drs.
    .; b) 1 (satu) lembar STNK dengan nomor seri 0033515/NT/2006, atas nama pemilikISMAIL BUKANG yang diterbitkan di Kupang pada tanggal 12 Juli 2007.; Dikembalikan kepada pemiliknya ISMAIL BUKANG ; c) 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna putin dengan nomor polisi DH5043 DA atas nama pemilik Drs.
Register : 16-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 7/Pid.C/2020/PN Bit
Tanggal 16 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAYAN BUDIARTHA
Terdakwa:
HERRY KHARLOS KRESTIAN SASIIL alias HERI
1710
  • , jawab istriterdakwa kita pe anjing dorang ada tabrak (anjing milik saya mereka tabrak), lalusaya bilang sama istri terdakwa bukang dorang tapi kita pe suami yang tabrak(bukan meraka tapi suami saksi yang tabrak), ngana pe anjing so (anjing milikkamukah), jawab istri terdakwa iyo, kita pe anjing itu (anjing milik saya itu), lalusaksi tanya kepada anak terdakwa ngoni pe anjing itu (anjing milik kaliankah itu) ?
    ,jawab anak terdakwa bukang milik pa torang itu anjing (bukan milik kami itu anjing).Lalu saksi bilang sama anak terdakwa bukang main ngana pe mama pandusta,ngakungaku anjing miliknya (bukan main mama kamu berdusta, ngakungakuHal 3 dari 7 Hal Putusan No 7/ Pid.C/2020/ PN Bitanjing miliknya). Mendengar perkataan saksi tersebut istri terdakwa diam danlangsung pulang. Istri terdakwa pulang kerumahnya, saksi juga pulang kerumahsaksi.
Register : 10-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA KALABAHI Nomor 3/Pdt.G/2018/PA.Klb
Tanggal 30 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7831
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Nasir Bukang bin Niha Bukang) terhadap Penggugat (Anisa binti Truno Mail);.
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putus : 16-09-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 K/Pid/2011
Tanggal 16 September 2011 — SAIPAH, dk
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nama : SAIPAH ;T empat lahir : Makassar ;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/27 Juli 1967 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kampung Bukang Mata KelurahanPaccerakang, Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar ;Agama : Islam ;Pekerjaan : lbu Rumah Tangga ;ll Nama : SITTIMANG ;T empat lahir : Makassar ;Umur/tanggal lahir : 47 Tahun/5 Juni 1962 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Bukang Mata KelurahanPaccerakang, Kecamatan Biringkanaya,
    AgamaPekerjaanKota Makassar ;: Islam ;: lou Rumah Tangga ;Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negerididakwa :KESATU:Bahwa Terdakwa Makassar karenaSAIPAH bersamasama dengan Terdakwa llSITTIMANG pada hari Minggu, tanggal 15 November 2009 sekitar pukul 16.00Wita atau setidaktidaknya dalam bulan November tahun 2009, bertempatKampung Bukang Mata, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan BiringkanayaKota Makassar atau setidaktidaknya pada suatu
    No. 1084 K/Pid/2011Perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Il, diatur dan diancam pidana Pasal167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa SAIPAH bersamasama dengan Terdakwa llSITTIMANG pada hari Minggu, tanggal 15 November 2009 sekitar pukul 16.00Wita atau setidaktidaknya dalam bulan November tahun 2009, bertempat diKampung Bukang Mata, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan BiringkanayaKota Makassar atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum
Register : 04-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 84/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
YAHYA MARKUS SALDENG Alias SLEP
8626
  • SEPTRIANI BUKANG, dengan kesimpulan = hasilpemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang lakilakiberusia empat puluh enam tahun.
    Kepolisian Sektor AlorSelatan di Apui untuk diproses hukum;Bahwa setelah kejadian sekitar sore harinya saksi korban sampai diPuskesmas Apui Alor Selatan;Bahwa setelah saksi korban melaporkan kejadian tersebut di KepolisianSektor Alor Selatan di Apui, kKemudian atas permohonan pihak KepolisianSektor Alor Selatan di Apui saksi korban divisum oleh dokter di PuskesmasApui;Bahwa hasil Visum Et Repertum Nomor PUSK.494/ 450/ 2019, tanggal 29Agustus 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Septriani Bukang
    Atas Keterangan saksi Tersebut diatas Terdakwa menyatakan bahwaketerangan tersebut benar semua.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telahmembacakan Visum Et Repertum UPT Puskesmas Apui Nomor: PUSK.494/ 450/2019 tanggal 29 Agustus 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap ALPIUSLAUKE, yang dibuat oleh dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.SEPTRIANI BUKANG, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan telah dilakukanpemeriksaan terhadap seorang lakilaki berusia empat puluh enam tahun
    Alpius Lauke yang mengenai kepalabagian kanan saksi korban Alpius Lauke sebanyak 1 (Satu) kali;Bahwa akibat pembacokan yang dilakukan oleh Terdakwa Yahya MarkusSaldeng Alias Slep terhadap saksi korban Alpius Lauke, mengakibatkansaksi korban Alpius Lauke mengalami luka sesuai dengan Visum Visum EtRepertum UPT Puskesmas Apui Nomor: PUSK.494/ 450/ 2019 tanggal 29Agustus 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap Alpius Lauke, yangdibuat oleh dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.SEPTRIANI BUKANG
    SEPTRIANI BUKANG,dengan kesimpulan hasil pemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadapseorang lakilaki berusia empat puluh enam tahun.
Register : 24-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Klb
Tanggal 15 Juni 2023 — Terdakwa
6415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan anak Edi Erodia Bukangpeti alias Bukang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan alternativ kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada anak Edi Erodia Bukangpeti alias Bukang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA
Putus : 11-10-2011 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN AMURANG Nomor 79/Pid.B/2011/PN.Amg
Tanggal 11 Oktober 2011 — HERNI KEMBUAN alias NINING
5434
  • dihadapkan dipersidangan sehubungandengan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwaterhadap saksi ; Bahwa kejadiannya hari Sabtu tanggal 12 Februari 2011 sekitar jam 11.00wita bertempat di Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang KabupatenMinahasa Selatan ;Halaman 3 dari 13 halaman Putusan Pidana No. 79/Pid.B/2011/PN.AmgBahwa awalnya saksi lewat dan dipanggil oleh terdakwa, ketika saksimendekati terdakwa yang saat itu ada bersamasama dengan Edi Pansing,lalu terdakwa mengatakan pada saksi bahwa bukang
    sebagaiMenghendaki dan Mengetahui ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwatelah diperoleh suatu fakta hukum yaitu bahwa pada hari Sabtu tanggal 12Februari 2011 sekitar jam 11.00 wita bertempat di Desa Poigar Satu KecamatanSinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan berawal dari saksi korban (saksi VictorSondakh) lewat dan dipanggil oleh terdakwa, ketika saksi korban mendekatiterdakwa yang saat itu ada bersamasama dengan saksi Edi Pansing, laluterdakwa mengatakan pada saksi bahwa bukang
    sangatlah berkaitan juga dengan unsur ke2,maka menurut hemat Majelis unsur ke2 secara mutatis mutandis turutdipertimbangkan dalam unsur ke3 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang dihubungkandengan keterangan terdakwa yang pada pokoknya saling bersesuaian yaituberawal dari saksi korban (saksi Victor Sondakh) lewat dan dipanggil olehterdakwa, ketika saksi korban mendekati terdakwa yang saat itu ada bersamasama dengan saksi Edi Pansing, lalu terdakwa mengatakan kepada saksi korbanbahwa bukang
Register : 04-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 82/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
HENDRIKUS KAMENGMAI Alias END
4316
  • SEPTRIANI BUKANG,dengan kesimpulan hasil pemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadapseorang lakilaki berusia empat puluh tahun.
    SEPTRIANI BUKANG, dengankesimpulan hasil pemeriksaan telah dilakukan pemeriksaan terhadap seoranglakilaki berusia empat puluh tahun.
    Septriani Bukang;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa di hadirkan dalam persidangan ini karena masalah penusukanterhadap korban Fidelis Langmal:;Bahwa Terdakwa melakukan Penusukan tersebut pada hari Kamis tanggal 22Agustus 2019, sekitar pukul 13.30 wita, bertempat di halaman samping bagianutara rumah gudang milik Lasarus Onlet yang beralamat di Katang, Rt 008, Rw004, Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten
    Septriani Bukang, dengan kesimpulan hasil pemeriksaanbahwa didapatkan luka terbuka di daerah leher depan, enam sentimeter darijakun dengan ukuran panjang tiga centi meter, lebar dua centi meter dan dalamlima cen timeter, kedua sudut luka, tepi luka rata, dasar luka rongga leher lukadisibakkan terlihat pembuluh darah leher berdenyut, bila luka dirapatkanberbentuk garis Sepanjang tiga centi meter, tidak terdapat jembatan jaringanakibat kekerasan benda tajam dengan derajat luka besar, hal tersebut dapatmenimbulkan
    Septriani Bukang atas pemeriksaan saksi korbanFidelis Langmal, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan bahwa didapatkan lukaterbuka di daerah leher depan, enam sentimeter dari jakun dengan ukuran panjangtiga centi meter, lebar dua centi meter dan dalam lima cen timeter, kKedua sudut Iuka,tepi luka rata, dasar luka rongga leher luka disibakkan terlihat pembuluh darah leherberdenyut, bila luka dirapatkan berbentuk garis sepanjang tiga centi meter, tidakterdapat jembatan jaringan akibat kekerasan benda