Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN STABAT Nomor 654/Pid.B/2022/PN Stb
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Aryanvi Kantha Diprama, SH
Terdakwa:
Bulden Butar Butar
4314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bulden Butar Butar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Aryanvi Kantha Diprama, SH
    Terdakwa:
    Bulden Butar Butar
Register : 31-03-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Bls
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat:
Bulden Gultom
Tergugat:
2.TS Syahril
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kementerian Keuangan
12730
  • Penggugat:
    Bulden Gultom
    Tergugat:
    2.TS Syahril
    3.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kementerian Keuangan