Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA MERAUKE Nomor 32/Pdt.G/2019/PA.Mrk
Tanggal 1 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Johanis Roberthus Bunman M. Joni Bunman bin Gabriel Bunman) terhadap Penggugat (Nurhayati binti Hidayat);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.
    Joni Bunman bin Gabriel Bunman) terhadap Penggugat(Penggugat);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 5.056.000,00 ( lima juta lima puluh enam ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Merauke pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 27 Syawwal 1440 Hijriah oleh Awaluddin Nur Imawan, S.Agsebagai Ketua Majelis, Achmad N, S.
Register : 08-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 63/Pid.B/2019/PN Sml
Tanggal 26 Agustus 2019 —
Terdakwa:
1.KRISTIAN BUNMAN Alias EKET
2.LUKAS ALYONA Alias UKA
9124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Kristian Bunman alias Eket dan Terdakwa II Lukas Alyona alias Luka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;---------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa I Kristian Bunman alias Eket dan Terdakwa II Lukas Alyona alias Luka oleh karena itu dengan pidana

    Terdakwa:
    1.KRISTIAN BUNMAN Alias EKET
    2.LUKAS ALYONA Alias UKA
    Nama lengkap : Kristian Bunman Alias Eket;2. Tempat lahirEket;3. Umur/Tanggal lahir : 36/6 Juli 1983;4. Jenis kelamin Lakilaki;5. KebangsaanIndonesia;6. Tempat tinggal : Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar KabupatenMaluku Barat Daya;7. Agama KristenProtestan;8. Pekerjaan : Petani; Terdakwa Kristian Bunman Alias Eket ditahan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2019sampai dengan tanggal 12 Agustus 20192.
    KRISTIAN BUNMAN Alias EKET Terdakwa 2.LUKAS ALYONA Alias UKA bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke(1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. KRISTIAN BUNMAN AliasEKET Terdakwa 2. LUKAS ALYONA Alias UKA dengan pidana penjaramasingmasing selama 6 ( enam ) bulan dikurangi selama para terdakwaberada didalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah); Setelah mendengar pembelaan Para Terdakwa dan atau Penasihat HukumPara Terdakwa yang pada pokoknya masingmasing memohon keringanan hukuman ; Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Pertama ; Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN Sml Bahwa ia terdakwa Kristian Bunman alias Eket bersama dengan Terdakwa1 Lukas
    Barang Suapa ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah setiapsubyek hukum yang telah mempu bertanggung jawab dan dalam perkara iniPenuntut Umum telah menghadapkan seorang terdakwa yang mengakubernama Kristian Bunman Alias Eket dan kawankawan , dimana ia terdakwaadalah seorang yang telah dewasa, sehat jasmani dan rohani oleh karenaterbukti dipersidangan bahwa ia terdakwa telah membenarkan seluruh identitasHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN Smldirinya sebagaimana termuat
    Menyatakan terdakwa I Kristian Bunman alias Eket dan Terdakwa IlLukas Alyona alias Luka telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa Kristian Bunmanalias Eket dan Terdakwa Il Lukas Alyona alias Luka oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 4 ( empat)3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 154/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
MARTHINUS RUMAROPEN
8955
  • Bahwa saat melakukan pengrusakan dan penganiayaan terdakwadalam keadaan mabuk; Bahwa terhadap perbuatan terdakwa secara kemanusiaan saksisudah maafkan namun terhadap perbuatannya secara hukum harusdiproses; Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, saksimengalami kerugian dan juga terhadap beberapa barang yang dirusakoleh Terdakwa adalah merupakan sumber penghasilan dari saksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar semuanya;2.GABRIELA BUNMAN
    secara sederhana ditafsirkan didalampraktek peradilan pengertiannya meliputi willens en wetens = yaitumenghendaki dan mengetahui, dimana pelaku tindak pidana berkehendakmelakukan perbuatan tersebut dan telah mengetahui bahwa apabila terjadiakibat dari perbuatan tersebut adalah memang yang dikehendakinya;Menimbang, bahwa setelah membaca dan mencermati teori dandoktrin dengan sengaja sebagaimana telah diuraikan diatas, Majelis telahmendengarkan keterangan saksi LEONARDO AWARAWI dan saksiGABRIELA BUNMAN
    Terdakwa mendatangi rumahmilk LEONARDO AWARAWI dan milik BAGRIELA RUMAROPEN padaJumat tanggal 27 maret 2021 sekitar pukul 05.30 wit dijalan Yos SudarsoHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 154/Pid.B/2021/PN Sonkelurahan Dum barat Kota Sorong Papua Barat dan saat berada dirumahtersebut Terdakwa terlebin dahulu mengetuk dan berteriak didepan pinturumah tersebut, kemudian saat pintu dibuka, Terdakwa langsung masuk danmelakukan pengrusakan terhadap barangbarang milik saksi LEONARDOAWARAWI dan saksi GABRIELA BUNMAN
    Unsur Menghancurkan, merusakkan, membuat sehingga tak dipakailagi atau menghilangkan barang milik orang lain :Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap dipersidanganbahwa benar terdakwa melakukan pengrusakan terhadap barangbarangmilik saksi LEONARDO AWARAWI dan saksi GABRIELA BUNMAN danbarangbarang yang dirusak tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untukkegiatan oleh saksi LEONARDO AWARAWI dan saksi GABRIELA BUNMAN;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur menghancurkan,merusakkan barang sehingga
    menimbulkanluka;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan yaitu dari keterangan saksisaksi, bukti Surat (hasil Visum EtRepertum) dan keterangan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, bahwabenar kejadian penganiayaan dengan cara melakukan pemukulan denganmengunakan tangan yang terkepal terjadi pada Jumat tanggal 27 Maret 2021sekitar pukul 05.30 wit di jalan jalan Yos Sudarso Kelurahan Dum Barat KotaSorong tepat nya dirumah milik korban LEONARDO AWARAWI bersamaistrinya GABRIELA BUNMAN
Register : 18-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 124/Pdt.P/2021/PN Sbs
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
1.JONO ALEXSANDER (BUN MIN KONG)
2.BUN LI CU
3.BUN LI LI
4.BUN SU LIE
5.BUN SI CIN
6.BUN SUSANTO
7.BUN SUMARDI
5021
  • ;e Bahwa ibu kandung para pemohon yang bernama BUN MAN MOItersebut, telah meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2021 dikarenakansakit, Sesuai Kutipan Akta Kematian Nomor 6101KM230320210011 yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal17 Mei 2021;e Bahwa pada Kutipan Akta Kematian Nomor 6101KM230320210011tersebut terdapat kesalahan sebagai berikut:1) Semula tertulis dan terbaca bahwa nama yang meninggal padaakta kematian adalah BUN MAI MOI, namun seharusnya adalah BUNMAN
    DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas membuat AktaKematian sesuai data yang Para Pemohon sampaikan;Halaman ke 2 dari 14 halamanPenetapan Nomor 124/Pdt.P/2021/PN Sbse Bahwa karena terdapat kesalahankesalahnan pada Kutipan Aktakematian ibu Para Pemohon tersebut, maka Para Pemohon bermaksudmemperbaiki Akta Kematian ibu Para Pemohon Nomor 6101KM230320210011 yaitu sebagai berikut:1) Semula tertulis dan terbaca bahwa nama yang meninggal padaakta kematian adalah BUN MAI MOI, namun seharusnya adalah BUNMAN
    Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Nama diAkta Kematian ibu Para Pemohon pada Kutipan Akta Kematian Nomor6101KM230320210011 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan SipilKabupaten Sambas pada tanggal 17 Mei 2021;> Semula tertulis dan terbaca bahwa nama yang meninggal padaakta kematian adalah BUN MAI MOI, namun seharusnya adalah BUNMAN MOI;3.
    BunMan Moi dan memiliki 7 (tujuh) orang anak bernama: Sdr. Bun Min Kong, Sdr.Bun Li Cu, Sdr. Bun Li Li, Sdr. Bun Su Lie, Sdr. Bun Si Cin, Sdr. Bun Susanto,dan Sdr. Bun Sumardi, dimana ketujun anaknya tersebut kesemuanyamengajukan permohonan ini dan disebut sebagai Pemohon sampai denganPemohon VII, dan memberikan kuasanya kepada Sdri.
Register : 04-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA MERAUKE Nomor 108/Pdt.G/2021/PA.Mrk
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
124
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Untung Setiyoso bin Sartu) terhadap Penggugat (Anita Theresia Bunman binti Gabriel Bunman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.