Ditemukan 4 data
DANY DWI YANUAR, SH
Terdakwa:
JOYO alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING
29 — 5
Menyatakan Terdaka JOYO Alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana " TANPA HAK MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I " ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.1.000.000.000.
Penuntut Umum:
DANY DWI YANUAR, SH
Terdakwa:
JOYO alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DANY DWI YANUAR, SH
47 — 21
yang dijatuhkan kepada terdakwa yang selengkapnya sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa JOYO alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBELI DAN MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I Sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOYO alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JOYO alias AKYONG Anak dari Alm BUNSING Diwakili Oleh : Abdullah, SH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DANY DWI YANUAR, SHPUTUSANNomor 120 /PID/2020/PT.SMRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Joyo Alias Akyong Anak Dari Alm Bunsing ;Tempat lahir : Riau ;Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun / 1 Januari 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Murjani Ill gang Lestari Kelurahan KarangAmbon Kecamatan
Tanjung Redeb KabupatenBerau atau Jalan Gunung Maritam RT 30Kelurahan Tanjung Redeb Kecamatan TanjungRedeb Kabupaten Berau ;Agama : Budha ;Pekerjaan : SwastaTerdakwa Joyo Alias Akyong Anak Dari Alm Bunsing ditangkap pihakKepolisian Republik Indonesia Resort Berau sejak tanggal 4 Desember 2020,selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Il B TanjungRedeb masingmasing oleh :1.
Berkas perkara beserta lampirannya dan salinan putusan Pengadilan NegeriTanjung Redeb Nomor 34/Pid.sus/2020/PN Tnr atas nama Terdakwa JOYOalias AKYONG Anak dari Alm BUNSING ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumsebagaimana dalam surat dakwaan tanggal 19 Februari 2020 Nomor Reg.Perkara :PDM023/Berau/Ep.2/01/2020, sebagai berikut :PRIMAIRBahwa terdakwa JOYO alias AKYONG anak dari (alm) BUNSING padahari selasa tanggal 03 Desember 2019 sekira pukul 11.00 WITA atau padasuatu waktu
Menjatuhkan pidana terhadap JOYO alias AKYONG anak dari (alm)BUNSING dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dikurangimasa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Subsidair 6 (enam) bulan panjara.3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOYO alias AKYONG Anak dariAlm BUNSING SURYADI BIN AMRIN oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000, (Satu Milyar rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwatidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
15 — 12
Sumitro Bunsing bin Abd.
59 — 8
Kotamobagu,Nomor: 0134/Pdt.P/2017/PA.Ktg. tanggal 24 Februari 2017 telah mengajukanpermohonan itsbat nikah dengan alasanalasan sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 05031956 Pemohon telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam dengan seorang lakilaki bernamaGrardus Dumolago Mokoginta bin Dumolago Mokoginta di hadapanP3NTR Desa Bulud;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah Wali NasabPemohon bernama Onow Mokoginta (almarhum), dengan maskawinberupa uang Rp 25, dan disaksikan oleh Bunsing