Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 103-K/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 25 Agustus 2021 —
Terdakwa:
1.Vandi Wijaya
2.Saefudin Jamil
3.Burhanang Budi Anggoro
4.Frans Martin Zaga
1385
  • Terdakwa-3 : BURHANANG BUDI ANGGORO, Kopda NRP 3109016034047.

    Terdakwa-4 : FRANS MARTIN ZEGA, Kopda NRP 31090049720388.

    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dan barang.


    Terdakwa:
    1.Vandi Wijaya
    2.Saefudin Jamil
    3.Burhanang Budi Anggoro
    4.Frans Martin Zaga