Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 367/Pdt.G/2024/PA.Sgm
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
470
  • Nai) terhadap Penggugat (Nursiah binti Bussung Dg. Tompo);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);