Ditemukan 1 data
47 — 8
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (RABASANG BIN JUMASAN) dengan Pemohon II (SALI BINTI CAKANEN) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1974, di Dusun Romang Lompoa, Desa Kampung Beru, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya