Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN MEULABOH Nomor 21/Pid.B/2015/PN.MBO
Tanggal 6 Mei 2015 — Cakani Bin Ramli
263
  • Menyatakan terdakwa Cakani Bin Ramli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;----------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;----------------------------------------------------------------------------------3.
    Cakani Bin Ramli
    PENGADILAN NEGERIMEULABOHPUTUSANNomor : 21/Pid.B/2015/PN.MBODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:==Nama Lengkap : CAKANI Bin RAMLI;Tempat Lahir : Langkak;Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun/15 Mei 1994;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Langkak Kecamatan Kuala
    Menyatakan terdakwa CAKANI Bin RAMLI bersalah melakukan tindakpidana "Penganiayaan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Penuntut2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 8(delapan) bulan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telahdijalani terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan; 3.
    PDM06/Epp.2/SKM/01/2015Halaman 2 dari 16 halaman Putusan No. 21/Pid.B/2014/PNMboyang telah dibacakan di persidangan telah melakukan tindak pidana dengandakwaan sebagai DeriKutt :=mnanenee enn semen nen nnn seenenennnnnemennnnsDAKWAIAN :: == === +92 22222 20292 22 222 22 on nn nnn nee ==Bahwa terdakwa Cakani Bin Ramli pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2014sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulanJuli tahun 2014 bertempat di Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir KabupatenNagan
    Menyatakan terdakwa Cakani Bin Ramli terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6CT a3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa dengan ketentuanapabila ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakanterdakwa bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum masa percobaan 6(enam) bulan berakhir; 22 4.
Register : 18-06-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 12-08-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 116/PID/2015/PT BNA
Tanggal 3 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : Cakani Bin Ramli
Terbanding/Jaksa Penuntut : RIDWAN, SH
5219
  • Pembanding/Terdakwa : Cakani Bin Ramli
    Terbanding/Jaksa Penuntut : RIDWAN, SH
    SALINAN PUTUSANNomor : 116/PID/2015/PTBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : CAKANI Bin RAMLI;Tempat Lahir : Langkak;Umur / Tanggal Lahir : 20 Tahun/15 Mei 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, KabupatenNagan Raya;Agama : Islam
    Salinan Putusan Perkara Nomor : 116/PID/2015/PTBNANomor: 116/Pen.Pid/2015/PTBNA dan berkas perkara beserta salinan resmi putusanPengadilan Negeri Meulaboh tanggal 06 Mei 2015, Nomor : 21/Pid.B/2015/PN.MBOdan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 30 Januari 2015, No.Reg.Perk.PDM06/Epp.2/SKM/01/2015, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa Cakani Bin Ramli pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2014
    Isa, umur 51 tahun, dari hasil pemeriksaan dijumpai luka lecet di kepala dan diatas bibir, yang diduga akibat trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 351 ayat(1) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal16 April 2015, No.Reg.Perk.PDM06/Epp.2/SKM/01/2015, Terdakwa telah dituntutsebagai berikut :iL.Menyatakan terdakwa CAKANI Bin RAMLI bersalah melakukan tindak pidana"Penganiayaan"sebagaimana diatur dan diancam pidana
    ayat (1)KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 8 (delapan)bulan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa,dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua riburupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan NegeriMeulaboh telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:iL.Menyatakan terdakwa CAKANI