Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 38/Pid.B/2023/PN Sbh
Tanggal 27 September 2023 —
Terdakwa:
Pangondian Hasibuan alias Cangon
1910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pangondian Hasibuan alias Cangon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    Pangondian Hasibuan alias Cangon
Register : 21-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 38/Pid.B/2023/PN Sbh
Tanggal 27 September 2023 —
Terdakwa:
Pangondian Hasibuan alias Cangon
226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pangondian Hasibuan alias Cangon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    Pangondian Hasibuan alias Cangon