Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN WAMENA Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Wmn
Tanggal 19 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
277
  • Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak-anak yang lahir dari perkawinan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang masing-masing bernama Gresya Irene Tandirerung (perempuan, lahir di Jayapura, tanggal 24 Oktober 2013), Fredella Carrisca