Ditemukan 1 data
27 — 7
Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) untuk Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
- Mengabulkan gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak-anak yang lahir dari perkawinan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi yang masing-masing bernama Gresya Irene Tandirerung (perempuan, lahir di Jayapura, tanggal 24 Oktober 2013), Fredella Carrisca
DALAM REKONVENSI