Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 84/Pid.Sus/2017/PN Wng
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penuntut Umum: HARDOYO PUJO PRANOTO, SH Terdakwa: LYAS ADIL SAPUTRA als BLEKOK als CEMOR bin ASEP SOEPUDIN
7411
  • Menyatakan Terdakwa LYAS ADIL SAPUTRA Als BLEKOK Als CEMOR Bin ASEP SOEPUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:HARDOYO PUJO PRANOTO, SHTerdakwa:LYAS ADIL SAPUTRA als BLEKOK als CEMOR bin ASEP SOEPUDIN
    Menyatakan Terdakwa LYAS ADIL SAPUTRA Als BLEKOK Als CEMOR BinASEP SOEPUDIN bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanterhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) UU no 35 tahun2014 tentang Perlindungan Anak.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LYAS ADIL SAPUTRA Als BLEKOKAls CEMOR Bin ASEP SOEPUDIN dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi masa penahan sementara dengan peintah agar merekaTerdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    dijatuhi pidana,supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu limaratus rupiah)Setelah mendengar pernyataan dari Terdakwa yang disampaikan secaralisan di persidangan, yang pada pokoknya mengakui dan menyesaliperbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta memohon hukumanyang seringanringannnya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :wonnn2 Bahwa Terdakwa LYAS ADIL SAPUTRA Als BLEKOK Als CEMOR
Putus : 11-11-2009 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN WONOGIRI Nomor 201/PID.B/2009/PNWNG
Tanggal 11 Nopember 2009 — NIGA KUSUMA PONCO SUGRIWO bin WIDIYATMO PONCO SUGRIWO
1267
  • Cemor dansesampainya di rumah Ardian als.
    Cemor wilayah Kp.Gerdu, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri,Kabupaten Wonogiri, saksi bersama rekan saksi yangbernama M.
    Cemor yaitu diKp. Gerdu, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri,Kabupaten Wonogiri dengan maksud akan dinikmatibersama ;bahwa pada saat terdakwa telah berada dirumah Ardianals.
    Cemor yaitu di Kp. Gerdu, KelurahanGiripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri denganmaksud akan dinikmati bersama ;Bahwa pada saat terdakwa telah berada dirumah Ardianals.
Register : 28-04-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PA TENGGARONG Nomor 591/Pdt.G/2021/PA.Tgr
Tanggal 17 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3312
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (JAMRI BIN CEMOR) terhadap Penggugat (HAMISAH BINTI MAGIN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 250000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 37/Pid.B/2021/PN Rap
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SYMON MORRYS, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SAFIE Alias AMAD
6415
  • Legiman alias Cemor, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan terkait peristiwa kekerasan fisikyang dialami Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada hari Minggutanggal 28 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Hotel Terang Aek Nabara,Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekira pukul 23.05WIB di Dusun Gapura Kampung Sawah, Desa Aek Batu, KecamatanTorgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berlanjut pada hari Senintanggal 29 Juni 2020
    S.H menelpon Saksi,suasana disekitar Imam Firmadi, S.H sepi, hanya terdengar suara binatangjangkrik seperti Suasana perladangan;Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Saksipulang dari Pinang Awan menuju kampung dan tiba di Pinang Damai sekirapukul 04.00 WIB, Saksi melihat ada orang kumpulkumpul kurang lebih 15orang dan menceritakan kepada Saksi perihal yang dialami oleh SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry dan seminggu kemudian Saksi mendengardari Saksi Legiman alias Cemor
    kalau Terdakwa juga ada ikut memukulSaksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada saat kejadian tersebut dimanasaat itu Saksi mendengarnya pada saat mengangon lembu bersama SaksiLegiman alias Cemor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa berpendapat ada keterangan saksitersebut yang tidak benar dikarenakan Terdakwa tidak pernah melakukankekerasan terhadap Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry tersebut,Terdakwa ada menelpon saksi tersebut tetapi bukan mengajak untukmemukuli Saksi Muhammad Jefry Yono alias
    tersebut dan setelan mobilberhenti, saksi mendengar ada suara orang naik ke atas bak double kabinHalaman 55 dari 93 Putusan Nomor 37/Pid.B/2021/PN Rapdan pada saat itu Terdakwa dan Saksi Edi saksi alias Edi turun dari mobildan kurang lebih 5 (lima) menit Saksi Eko Prasetio Alias Eko juga turun darimobil dan langsung menuju belakang mobil dan melihat Saksi MuhammadJefry Yono alias Jefry dipukuli oleh masyarakat sekira 30 (tiga puluh) orangnamun yang jelas saksi lihat memukul adalah Saksi Legiman alias Cemor
    sudah menunggu di Barak Jaya Motor tersebutdan setelah mobil berhenti, Imam Firmadi, S.H mendengar ada suara orangnaik ke atas bak double kabin dan pada saat itu Terdakwa dan Saksi EdiSyahputra alias Edi turun dari mobil dan kurang lebih 5 (lima) menit ImamFirmadi, S.H juga turun dari mobil dan langsung menuju belakang mobil danmelihat Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry dipukuli oleh masyarakat sekira30 (tiga puluh) orang namun yang jelas Imam Firmadi, S.H lihat memukuladalah Saksi Legiman alias Cemor
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 38/Pid.B/2021/PN Rap
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SYMON MORRYS, SH
Terdakwa:
EKO PRASETIO Alias EKO
5614
  • Legiman alias Cemor, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan terkait peristiwa kekerasan fisik yangdialami Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada hari Minggu tanggal 28Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Hotel Terang Aek Nabara, KecamatanBilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekira pukul 23.05 WIB diDusun Gapura Kampung Sawah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berlanjut pada hari Senin tanggal 29 Juni2020
    S.H menelpon Saksi,suasana disekitar Imam Firmadi, S.H sepi, hanya terdengar suara binatangjangkrik seperti Suasana perladangan;Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Saksipulang dari Pinang Awan menuju kampung dan tiba di Pinang Damai sekirapukul 04.00 WIB, Saksi melihat ada orang kumpulkumpul Kurang lebih 15orang dan menceritakan kepada Saksi perihal yang dialami oleh SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry dan seminggu kemudian Saksi mendengardari Saksi Legiman alias Cemor
    kalau Terdakwa juga ada ikut memukul SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry pada saat kejadian tersebut dimana saatitu Saksi mendengarnya pada saat mengangon lembu bersama SaksiLegiman alias Cemor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa berpendapat ada keterangan saksitersebut yang tidak benar dikarenakan Terdakwa tidak pernah melakukankekerasan terhadap Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry tersebut,Terdakwa ada menelpon saksi tersebut tetapi bukan mengajak untukmemukuli Saksi Muhammad Jefry Yono alias
    masyarakatyang sudah menunggu di Barak Jaya Motor tersebut dan setelah mobilberhenti, saksi mendengar ada suara orang naik ke atas bak double kabindan pada saat itu Saksi Muhammad Safie alias Amad dan Saksi Edi saksialias Edi turun dari mobil dan kurang lebih 5 (lima) menit Terdakwa juga turundari mobil dan langsung menuju belakang mobil dan melihat SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry dipukuli oleh masyarakat sekira 30 (tigapuluh) orang namun yang jelas saksi lihat memukul adalah Saksi Legimanalias Cemor
    JayaMotor tersebut dan setelah mobil berhenti, Imam Firmadi, S.H mendengar adaSuara orang naik ke atas bak double kabin dan pada saat itu Saksi MuhammadSafie alias Amad dan Saksi Edi Syahputra alias Edi turun dari mobil dan kuranglebin 5 (lima) menit Imam Firmadi, S.H juga turun dari mobil dan langsungmenuju belakang mobil dan melihat Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefrydipukuli oleh masyarakat sekira 30 (tiga puluh) orang namun yang jelas ImamFirmadi, S.H lihat memukul adalah Saksi Legiman alias Cemor
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 35/Pid.B/2021/PN Rap
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SYMON MORRYS, SH
Terdakwa:
IMAM FIRMADI, SH
6414
  • Legiman alias Cemor, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan terkait peristiwa kekerasan fisikyang dialami Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada hari Minggutanggal 28 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Hotel Terang Aek Nabara,Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekira pukul 23.05WIB di Dusun Gapura Kampung Sawah, Desa Aek Batu, KecamatanTorgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berlanjut pada hari Senintanggal 29 Juni 2020
    sewaktu Terdakwa menelpon Saksi, Suasanadisekitar Terdakwa sepi, hanya terdengar suara binatang jangkrik sepertisuasana perladangan;Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Saksipulang dari Pinang Awan menuju kampung dan tiba di Pinang Damai sekirapukul 04.00 WIB, Saksi melihat ada orang kumpulkumpul kurang lebih 15orang dan menceritakan kepada Saksi perihal yang dialami oleh SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry dan seminggu kemudian Saksi mendengardari Saksi Legiman alias Cemor
    kalau Terdakwa juga ada ikut memukulSaksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada saat kejadian tersebut dimanasaat itu Saksi mendengarnya pada saat mengangon lembu bersama SaksiLegiman alias Cemor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa berpendapat ada keterangan saksitersebut yang tidak benar dikarenakan Terdakwa tidak pernah melakukankekerasan terhadap Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry tersebut,Terdakwa ada menelpon saksi tersebut tetapi bukan mengajak untukmemukuli Saksi Muhammad Jefry Yono alias
    setelahmobil berhenti, Terdakwa mendengar ada suara orang naik ke atas bakdouble kabin dan pada saat itu Saksi Muhammad Safie alias Amad danSaksi Edi Syahputra alias Edi turun dari mobil dan kurang lebih 5 (lima) menitHalaman 62 dari 94 Putusan Nomor 35/Pid.B/2021/PN RapTerdakwa juga turun dari mobil dan langsung menuju belakang mobil danmelihat Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry dipukuli oleh masyarakatsekira 30 (tiga puluh) orang namun yang jelas Terdakwa lihat memukuladalah Saksi Legiman alias Cemor
    sudahmenunggu di Barak Jaya Motor tersebut dan setelah mobil berhenti, Terdakwamendengar ada suara orang naik ke atas bak double kabin dan pada saat ituSaksi Muhammad Safie alias Amad dan Saksi Edi Syahputra alias Edi turundari mobil dan kurang lebih 5 (lima) menit Terdakwa juga turun dari mobil danlangsung menuju belakang mobil dan melihat Saksi Muhammad Jefry Yonoalias Jefry dipukuli oleh masyarakat sekira 30 (tiga puluh) orang namun yangjelas Terdakwa lihat memukul adalah Saksi Legiman alias Cemor
Register : 27-01-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 36/Pid.B/2021/PN Rap
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SYMON MORRYS, SH
Terdakwa:
EDI SYAHPUTRA Alias EDI
4817
  • Legiman alias Cemor, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan terkait peristiwa kekerasan fisikyang dialami Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry pada hari Minggutanggal 28 Juni 2020 sekira pukul 22.00 WIB di Hotel Terang Aek Nabara,Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekira pukul 23.05WIB di Dusun Gapura Kampung Sawah, Desa Aek Batu, KecamatanTorgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berlanjut pada hari Senintanggal 29 Juni 2020
    menelponSaksi, Suasana di sekitar Saksi Imam Firmadi, S.H. sepi, hanya terdengarsuara binatang jangkrik seperti Suasana perladangan;Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB, Saksipulang dari Pinang Awan menuju kampung dan tiba di Pinang Damai sekirapukul 04.00 WIB, Saksi melihat ada orang kumpulkumpul kurang lebih 15orang dan menceritakan kepada Saksi perihal yang dialami oleh SaksiMuhammad Jefry Yono alias Jefry dan seminggu kemudian Saksi mendengardari Saksi Legiman alias Cemor
    kalau Terdakwa dan Saksi Imam Firmadi,S.H.juga ada ikut memukul Saksi Muhammad Jefry Yono alias Jefry padasaat kejadian tersebut dimana saat itu Saksi mendengarnya pada saatmengangon lembu bersama Saksi Legiman alias Cemor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa berpendapat ada keterangan saksitersebut yang tidak benar dikarenakan Saksi Imam Firmadi, S.H. tidakpernah melakukan kekerasan terhadap Saksi Muhammad Jefry Yono aliasJefry tersebut, Saksi Imam Firmadi, S.H. ada menelpon saksi tersebut tetapibukan
    dihadang oleh masyarakatyang sudah menunggu di Barak Jaya Motor tersebut dan setelan mobilberhenti, Saksi mendengar ada suara orang naik ke atas bak double kabindan pada saat itu Saksi Muhammad Safie alias Amad dan Terdakwa turundari mobil dan kurang lebih 5 (lima) menit Saksi juga turun dari mobil danlangsung menuju belakang mobil dan melihat Saksi Muhammad Jefry Yonoalias Jefry dipukuli oleh masyarakat sekira 30 (tiga puluh) orang namun yangjelas Saksi lihat memukul adalah Saksi Legiman alias Cemor