Ditemukan 2 data
12 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk Pemohon (Mohammad Slamet Fitriono bin Chadjid) sebagai wali dari anak-anak kandungnya yang bernama Rihlatul Amalina Binti Mohammad Slamet Fitriono, S.Pd.I dan Ahmad Fatih Al Farizi Bin Mohammad Slamet Fitriono, S.Pd.I;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
16 — 0
Fadilah binti Achmad Soehaimi, S.H. alias Achmad Suhaimi alias Akhmad Suhaimi Mustajib, sebagai anak kandung perempuan;
- Ridho Muntaha bin Achmad Soehaimi, S.H. alias Achmad Suhaimi alias Akhmad Suhaimi Mustajib, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dari Imroatul Fadilah binti Achmad Soehaimi, S.H. alias Achmad Suhaimi alias Akhmad Suhaimi Mustajib yang telah meninggal pada tanggal 26 Juni 2020 adalah :
- Mohammad Slamet Fitriono bin Chadjid