Ditemukan 2 data
Terdakwa:
CHADRIL HUGO SINULINGGA
94 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Chadril Hugo Sinulingga tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menyimpan, menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Terdakwa:
CHADRIL HUGO SINULINGGA
Terbanding/Terdakwa : CHADRIL HUGO SINULINGGA
22 — 10
Terbanding/Terdakwa : CHADRIL HUGO SINULINGGA