Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 19-01-2024
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1924/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Chamdi bin Durakhim) terhadap Penggugat (Eva Chaeruwati binti Kasmuad);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp547.000,00 (lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);