Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1195/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARY IQBAL SETIO NASUTION, SH
Terdakwa:
FARIS PADULLOH Alias CHALPIN Bin AGUS HARIANTO
7313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FARIS PADULLOH Alias CHALPIN BIN AGUS HARIANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Penuntut Umum:
      ARY IQBAL SETIO NASUTION, SH
      Terdakwa:
      FARIS PADULLOH Alias CHALPIN Bin AGUS HARIANTO