Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 249/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
Agus Sugianto
178135
  • SUGIANTO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan Barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) Unit SPM Honda Scoopy warna coklat hitam DK 2116 ACA beserta kunci kontak.

    (Dikembalikan kepada saksi saksi CHASIANA

    (Dikembalikan kepada saksi saksi CHASIANA WIDIYANTI)2. 1 (satu) Unit SPM Honda Vario Tecno, Warna Hitam DK 7538 QGbeserta kunci kontak.3. 1 (satu) potong baju kaos lengan panjang warna hitam bergambarular warna putih4. 1 (satu) potong celana pendek warna hitam5. 1 (satu) helm merk ARC warna abuabu(Dikembalikan kepada Terdakwa)6. Sepasang Plat Palsu DK 6540 AAU(Dirampas untuk dimusnahkan)4.
    WIDIYANTI.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi CHASIANA WIDIYANTImengalami kerugian sebesar Rp. 20.500,000, (dua puluh juta lima ratus riburupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHPMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:SAKSI 1.
    CHASIANA WIDIYANTI : dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengetahui saksi dihadirkan dalam persidanganini Sehubungan dengan telah terjadinya pencurian yang saksi alami ; Bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabutanggal 15 Januari 2020 sekitar jam 10.48 Wita bertempat di PasarGuna Arta Br. Sebudi, tepatnya terletak di Jin.
    Dewi Madri No. 2 Denpasar Timur,Kota Denpasar ; Bahwa barang barang yang telah hilang adalah barang berupa 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna coklat hitam tahun2019 dengan nomer Polisi DK 2116 ACA; Bahwa yang memiliki sepeda motor yang hilang tersebut adalah milikistri saksi yang bernama CHASIANA WIDIYANTI namun masih Kredit ; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahuinya bagaimana caranyapelaku mengambil barang milik istri saksi tersebut sehingga hilang,namun dari rekaman CCTV yang saat itu
    (Dikembalikan kepada saksi saksi CHASIANA WIDIYANTI)2. 1 (satu) Unit SPM Honda Vario Tecno, Warna Hitam DK 7538 QGbeserta kunci kontak.3. 1 (Satu) potong baju kaos lengan panjang warna hitam bergambar ularwarna putih4. 1 (Satu) potong celana pendek warna hitam5. 1 (satu) helm merk ARC warna abuabu(Dikembalikan kepada Terdakwa)6. Sepasang Plat Palsu DK 6540 AAU(Dirampas untuk dimusnahkan)6.