Ditemukan 2 data
Julius Hermanus Chendawan
23 — 5
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2598/1980 dan Ketetapan Nomor 2240/1980 P, maupun dalam Dokumen Kependudukan resmi lainnya yang ditentukan undang-undang, dari semula tertulis bernama Lie, Julius Hermanus menjadi Julius Hermanus Chendawan
;
- Memerintahkan Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta untuk mencatat tentang perubahan nama yang baru pada Kutipan Akta Kelahiran No. 2598/1980, tanggal 27 Oktober 1980 dalam register yang tersedia untuk itu;
- Menyatakan nama-nama yang telah tertulis di dalam dokumen-dokumen Pemohon yaitu Lie, Joe Hing., Joe Hing., Julius Hermanus Chendawan, Lie, Julius Hermanus Chendawan adalah nama untuk persona yang sama yang selanjutnya menyebut dirinya Julius
Hermanus Chendawan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Julius Hermanus Chendawan
31 — 10
Saksi JULIUS HERMANUS CHENDAWAN, saksi berjanji menurut caraagamanya dan memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah kakak ipar Tergugat ;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan Penggugat dan Tergugatmenikah ;Bahwa Penggugat dan Tergugat mempunyai 2 orang anak yaitu :Lisa, umur 15 tahun dan Kevin, umur 13 tahun ;Bahwa Penggugat dan Tergugat sering bertengkar, penyebabnyakarena Penggugat pindah agama dari agama Budha ke agamaKristen tanpa sepengetahuan