Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1844/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
Terdakwa:
XAVERIUS ROMI CHENDRAWAN BIN LEO CHENDRAWAN
6315
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa XAVERIUS ROMI CHENDRAWAN Bin LEO CHENDRAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa XAVERIUS ROMI CHENDRAWAN Bin LEO CHENDRAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
    Terdakwa:
    XAVERIUS ROMI CHENDRAWAN BIN LEO CHENDRAWAN
Register : 04-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 407/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Fitria Yudhiana SH
Terdakwa:
RADEN MAS ANDRIAN WIBOWO AGUNG KUSUMO bin RADEN MAS SIGIT BANDONO
366
  • Pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2018, saksi ALEHENDERCHENDRAWAN bin SUMARDINO CHENDRAWAN ~ kembali melakukanpengecekan terhadap dokumen faktur penjualan barang dan ternyata konsumenan. Toko Doriku yang telah jatuh tempo tanggal 30 Desember 2017 tersebut belummelakukan pembayaran sama sekali.
    ALEHENDER CHENDRAWAN bin SUMARDINO CHENDRAWAN, padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat . Bahwa saksi saksi mengenal terdakwa namun tidak ada hubungankekeluargaan dengan terdakwa. Bahwa Terdakwa RADEN MAS ANDRIAN WIBOWO AGUNGKUSUMO BIN RADEN MAS SIGIT BANDONO telah melakukanpenggelapan pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 sekira pukul 18.00WIB di Kantor PT Global Indonesia Asia Sejahtera Semarang JI.
    Bahwa Saksi ALEHENDER CHENDRAWAN bin SUMARDINOCHENDRAWAN adalah karyawan dari PT Global Indonesia Asia SejahteraSemarang yang menjabat sebagai manager (pimpinan) cabang Semarang. Bahwa terdakwa RADEN MAS ANDRIAN WIBOWO AGUNGKUSUMO bin RADEN MAS SIGIT BANDONO adalah karyawan PT GlobalIndonesia Asia Sejahtera Semarang sejak Agustus 2017.
    Kemudian saksi DANI EKOARISTIANA bin SUPARMAN memberitahu kepada Kepala Cabang PTGlobal Indonesia Asia Sejahtera Semarang yakni saksi ALEHENDERCHENDRAWAN bin SUMARDINO CHENDRAWAN via telepon bahwa TokoDoriku sudah membayar lunas dan yang menerima pembayaran tersebutadalah terdakwa RM. ANDRIAN WIBOWO.
    Saksi INGE YUSNITA binti AGUS SURYANTO diberitahu oleh saksiALEHENDER CHENDRAWAN bin SUMARDINO CHENDRAWAN yangmengatakan bahwa terdakwa ternyata telan membawa uangtagihan(piutang) dari Toko Doriku Digital Printing yang beralamat di Jl.Wahid Hasyim No.08 Pati tanpa seijin perusahaan.
Putus : 25-02-2010 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/Pid/2010
Tanggal 25 Februari 2010 — JOHAN, DK
6434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHAY di Jakarta dan dalamperkenalan tersebut akhirnya Terdakwa JOHAN dan Terdakwa ROBBYTANDANU alias YUDI CHENDRAWAN, SE. sepakat untuk membeli kartu kreditkepada Sdr. AHAY. Kemudian keesokan harinya Terdakwa JOHAN danTerdakwa ROBBY TANDANU alias YUDI CHENDRAWAN, SE. serta Sdr.
    AHAY di Jakarta dan dalamperkenalan tersebut akhirnya Terdakwa JOHAN dan Terdakwa ROBBYTANDANU alias YUDI CHENDRAWAN, SE. sepakat untuk membeli kartu kreditHal. 3 dari 27 hal. Put. No. 296 K/Pid/2010kepada Sdr. AHAY. Kemudian keesokan harinya Terdakwa JOHAN danTerdakwa ROBBY TANDANU alias YUDI CHENDRAWAN, SE. serta Sdr.
    YUDI CHENDRAWAN, SE. tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolaholah surat itu asli dan tidak dipalsukan ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa 1. JOHAN danTerdakwa 2. ROBBY TANDANU als.
    ROBBY TANDANU aliasYUDI CHENDRAWAN, SE. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan surat palsu atauyang dipalsukan itu seolaholah surat itu asli dan tidak dipalsukan ; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) tahun ;Hal. 21 dari 27 hal. Put.
Register : 07-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 651/Pdt.G/2020/PA.Sub
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut, tidak datang di persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Fransiskus Ronny C alias Muhammad Ronny C bin Leo Chendrawan) terhadap Penggugat (Vita Tri Julandari bintiAbu Bakar);
    4. Membebankan kepada Penggugat
Register : 05-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 228/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon:
DARMANTO
128
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Darmanto ditambahkan nama menjadi Darmanto Chendrawan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
Register : 16-04-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 232/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
DARMADI
70
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan nama didalam Dokumen Kependudukan didalam Kartu Tanda Penduduk No. 3172021204880004, Kartu Keluarga No. 3172022101097133 dan Kutipan Akta Kelahiran No: 764/JP/1988. yang semula dengan nama Darmadi ditambahkan nama menjadi Darmadi Chendrawan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan
Register : 05-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 365/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon:
Rebecca Alicia
130
  • TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :

    Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon bahwa untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akte Kelahirannya semula nama Grizelia Roxanne Zevanya Chen dan akan dirubah menjadi Grizelia Roxanne Zevanya Chendrawan ;

    Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telah

    nama anaknya;

    Menimbang bahwa dari keterangan saksi-saksi dihubungkan dengan bukti P-4 terungkap fakta bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama anaknya dalam Akta Kelahiran;

    Menimbang, bahwa dalam bukti P-4 berupa Kutipan Akte kelahiran No.3172-LU-02012023-0046 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta bahwa dari awal nama anak Pemohon adalah Grizelia Roxanne Zevanya Chen dan akan dirubah menjadi Grizelia Roxanne Zevanya Chendrawan

    Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka kepada Pejabat Pencacatan Sipil setelah menerima laporan perbaikan nama dari Pemohon agar segera membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil atas nama nama Grizelia Roxanne Zevanya Chen dan yang semula dengan nama Grizelia Roxanne Zevanya Chen menjadi Grizelia Roxanne Zevanya Chendrawan