Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 173/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 15 Maret 2018 — Pemohon:
CHEN SIEN TJEK
3636
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama CHEN SIEN TJEK menjadi FRENDY CHENRIAWAN;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 181.000,-. (Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah);