Ditemukan 3 data
Sis Sugiat,SH
Terdakwa:
Rico Cipisa alias Dedek bin Zailani
51 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rico Cipisa Alias Dedek Bin Zailani tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Rico Cipisa Alias Dedek Bin Zailani tersebut diatas tidak terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa dibebaskan dari dakwaan Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Rico Cipisa Alias Dedek Bin Zailani tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair Penuntut Umum;
Penuntut Umum:
Sis Sugiat,SH
Terdakwa:
Rico Cipisa alias Dedek bin Zailani
60 — 0
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rico Cipisa bin Jailani) terhadap Penggugat(Rina Yuliani binti Edi Sunardi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00
33 — 8
, bahwa atas keterangan saksi ini, Pemohon tidak mengajukanpertanyaannya dan telah Merasal CU Kup jssssses snes snmen nnn snsneensimnnnnmeninneMenimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanbukti surat atau saksi lagi, dan mohon agar Hakim menjatuhkan Penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat Penetapan ini, maka segalasesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana termuat dalam berita acarapersidangan ini dianggap telah dipertimbangkan dan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat Cipisa