Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 740/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 23 Agustus 2016 — INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM
325
  • Menyatakan Terdakwa INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
    INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM
    PUTUSANNomor: 740/Pid.B/2016/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa: Nn nr FP W WN~Nama lengkap : INDRA RAIHARTIN alias COCOY bin KARIM;Tempat Lahir : Bandung; Umur/Tgl.Lahir : 24 Tahun/ 15 Mei 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Alani Rt.01/12 Kel. Kebon Pisang Kec.
    2016/PN.Bdg, tanggal 17 Juni 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 740/Pid.B/2016/PN.Bdg tanggal 23 Juni 2016.tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikan danbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa : INDRA RAIHARTIN alias COCOY
    menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi sertaterdakwa adalah tulang punggung keluarga oleh karena itu mohon dijatuhi pidana yangseringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwal yang padapokoknya tetap pada tuntutan pidananya, sedangkan terdakwa tetap pada permohonannya :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa is terdakwa Indra Raihartin als Cocoy
    Barabgsiang Kel Kabon pisang Kec Sumur Bandung KotaBandung, telah terjadi tindak pidana "Penganiayaan" dilakukan oleh terdakwaINDRA RAIHARTIN ALS COCOY BIN KARIM, terdakwa melakukanpenganiayaan dengan cam sebagai berikut : Awal mulanya pada waktu saksiSusanto sedang membeli nasi goring datang terdakwa meminta rokok kepada saksiSusanto, atas permintaan tersebut saksi Susanto memberikan rokok yang terdakwaminta, akan tetapi terdakwa mengambil semua rokok yang saksi Susanto berikan,melihat terdakwa
    Unsur Barang siapa,Menimbang bahwa yang dimaksud dengan "Barang Siapa" yaitu bahwa siapa sajabaik itu orang lakilaki maupun orang perempuan yang mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam perkara iniadalah terdakwa INDRA RAITHARTIN als COCOY bin KARIM, maka dengan demikianunsur barang siapa ini telah terpenuhi;Ad.2.