Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN SEKAYU Nomor 388/Pid.Sus/2022/PN Sky
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Chandra Irawan, SH.MH
Terdakwa:
Condera Bin Ramdan
5512
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Condera bin Ramdan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    Chandra Irawan, SH.MH
    Terdakwa:
    Condera Bin Ramdan