Ditemukan 1 data
Chandra Irawan, SH.MH
Terdakwa:
Condera Bin Ramdan
55 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Condera bin Ramdan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
Chandra Irawan, SH.MH
Terdakwa:
Condera Bin Ramdan