Ditemukan 27 data
Terbanding/Penuntut Umum : EDWIN B.F. TUMUNDO,S.H
74 — 11
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari penasehat hukum terdakwa
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado Tanggal.25 Oktober 2017 No.50/Pid sus/2017/PN.Mnd yang dimohonkan banding tersebut
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan QUIDO CONFERTI KAINDE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan tersebut;
- Membebaskan terdakwa oleh
Pembanding/Terdakwa : QUIDO CONFERTI KAINDE
Terbanding/Penuntut Umum : EDWIN B.F. TUMUNDO,S.H
JASMIN SAMAHATI,SH,MH
Terdakwa:
RAJUAN BAHANSUBUH
416 — 106
menyebarluaskan) foto telanjang (unsurpornografi) dan merekam (membuat, memperbanyak, menggandakan)perbuatan mesum (unsur pornografi) yang ia lakukan dengan korban Sri RantiPotabuga dan kemudian menyebarluaskan dengan mengirim kepada ayahkorban Sri Ranti Potabuga dengan Akun Dedi Potabuga dan Akun atas namaYuni Paransi serta akun whatsapp milik Anisa Tubuon (unsur menyebarluaskanmelalui berbagai bentuk media komunikasi) perbuatan mana dapat memenuhiunsur pasal.Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Quido Conferti
menyebarluaskan) foto telanjang (unsurpornografil) dan merekam (membuat, memperbanyak, menggandakan)perbuatan mesum (unsur pornografi) yang ia lakukan dengan korban Sri RantiPotabuga dan kemudian menyebarluaskan dengan mengirim kepada ayahkorban Sri Ranti Potabuga dengan Akun Dedi Potabuga dan Akun atas namaYuni Paransi serta akun whatsapp milik Anisa Tubuon (unsur menyebarluaskanmelalui berbagai bentuk media komunikasi) perbuatan mana dapat memenuhiunsur pasal.Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Quido Conferti
Quido Conferti Kainde, ST., MM., MT., CHFI yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada saat ini ahli bekerja sebagai Dosen di Universitas NegeriManado sudah selama 9 tahun 9 bulan dan ditempatkan pada ProgramStudi Teknik Informatika sejak Tahun 2016. Bidang keahlian yang ditekuniadalah Analisa Perancangan Sistem, Digital Forensik, Cyber Crime danEGovernment.
Terbanding/Terdakwa : DJEFRIE MUMU
54 — 28
jari dan mengenakan jaket/jas warna merah pada saat jadwalkegiatan Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2tersebut merupakan salah satu tindakan yang dapat menguntungkanpasangan calon nomor urut 2 dan sebaliknya dapat merugikan pada calonnomor urut lainnya sehingga netralitas terdakwa selaku Hukum Tua /Kepala Desa atau Hukum Tua sudah tidak ada lagi; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian analisa system daninvestigator forensic digital yang dilakukan oleh Ahli Quido Conferti
NINA MUHAMMAD, SE
Termohon:
KAPOLRESTA MANADO, KASATRESKRIM PENYIDIK DAN PENYIDIK PEMBANTU UNIT II, BRIPKA STEVY WANEY, SH,Dkk
88 — 20
MONTENEGRO di tujukankepada Perempuan RATIH PARIMALANG , namun setelah RATIHPARIMALANG diklarifikasi kembali pada tanggal 29 Juli 2020memberikan keterangan menjelaskan status suaminya bukansebagai Direksi pada suatu Bank dan bukan sebagai bakal calonwakil walikota , karena suaminya telah meninggal pada tahun2002.7) Bahwa Screen Shoot dalam pasal 5 Ayat (1) UUNo 19 tahun 2016 hasil cetak suatu informasi / dokumenelektronik memiliki kekuatan pembuktian yang diakui sah secarahukum.8) Ahli ITE QUIDO CONFERTI
KAINDE , ST, MM,MT, CHFI, MOS jelaskan bahwa memposting dan memuatfoto dalam jejaring social Facebook termasuk perbuatanmendistribusikan dan/atau. mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan ataudokumen elektronik.9) Ahli ITE QUIDO CONFERTI KAINDE , ST, MM,MT, CHFI, MOS Jelaskan Pada kasus diatas, perbuatanterlapor yang menuliskan komentar yang diduga mengandungpencemaran nama baik yang kemudian dapat dilihat dandibaca oleh banyak orang lain merupakan perbuatan dengansengaja
Fotokopi sesuai asli Berita Acara Permintaan keteranganterhadap AHLI ITE QUIDO CONFERTI KAINDE, ST, MM, MT, CHFI,MOSpada hari senin tanggal 03 Agustus 2020, bukti surat diberi tanda T13;14. Fotokopi sesuai asli terhadap AHLI BAHASA INDONESIAINTAMA JEMMY POLI! pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020, buktisurat diberi tanda T13;Halaman 32 dari 48, Putusan Praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Mnd15.
Quido Conferti Kainde, ST, MM, MT, CHFI, MOS, Ahli berjanjidi persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli menyelesaikan Pendidikan ahli sebagaimanadalam CV terlampir yaitu Pendidikan formil dari SD,SMP, SMU, S1, S2Halaman 39 dari 48, Putusan Praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Mnddi bidang Informatika dan management dan saat ini sedangmenempuh S3; Bahwa Ahli pernah diperiksa sebagai Ahli di penyidik polisitentang perkara pencemaran nama baik dalam perkara ini; Bahwa Postingan
ZULKARNAEN P. MUSTAKA, SH
Terdakwa:
FIRONY JOSEPH UNGKEY
320 — 309
Perbuatan itu telah melukai karakter,nama baik atau harga diri, dan/atau reputasi pihak pelapor dengan caramenyebarkan pernyataan palsuBahwa Berdasarkan keterangan ahli ITE Quido Conferti Kainde, S.T.
Quido Conferti Kainde, ST., MM., MT., CHFI yang dibacakandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa riwayat Ahli adalah SD di Santa Clara Tomohon lulus tahun1996, SMP di Stella Maris Tomohon lulus tahun 1999, SMA diseminariFransiskus Xaverius Kakaskasen lulus tahun 2002, Perguraun Tinggi DelaSalle Manado Lulus tahun 2007, S2 di Atmajaya Yogyakarta luus tahun2009, S3 di Universitas Negeri Jakrta sampai sekarang; Bahwa Ahli sudah mulai bekerja sebagai dosen di Universitas NegeriManado sejak
Saksi/ahli yang keterangannya dibacakan di depanpersidangan yang mana Terdakwa atau Penasihat Hukum tetap mendasarkanpada Pasal 185 ayat (1) KUHAP yang intinya bukti adalah yang disampaikan diPersidangan, Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan bahwa keteranganyang dibacakan oleh penuntut umum dalam perkara a quo adalah keteranganyang diberikan oleh Saksi Elly Engekbert Lasut serta keterangan Ahli OldrieChaterins Sorey S.Pd, M.Pd dan Ahli Quido Conferti
janji akan memberikan keterangan yangsebaikbaiknya dan yang sebenarnya menurut pengetahuan dalam bidangkeahliannya;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hal tersebut serta setelahmembaca berkas acara penyidikan bahwa pada hari selasa tanggal 25 Agustus2020 telah dibuat berita acara pengambilan sumpah ahli atas nama OldrieChaterins Sorey S.Pd, M.Pd oleh Penyidik Pembantu Okrianto Nae, S.H., sertatelah dibuatkan pula berita acara pengambilan sumpah ahli pada tanggal 24Agustus 2020 atas nama Quido Conferti
Terbanding/Penuntut Umum II : PIRLY M. MOMONGAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : PARSAORAN SIMORANGKIR, S.H.
49 — 33
JANJE WOWILING SAYOWsambil menunjukan jari dengan angka 2 (dua) yang bearti memberidukungan terhadap pasangan calon Bupati nomor urut 2 selanjutnya gambardukungan terhadap angka nomor 2 tersebut disebarkan (diuploat) terdakwamelalui akun media edistragram story dan media sisial lainnya Wattupdengan menggunakan smartfone / telepon genggam (handpone) merekxiaomi tipe Al warna hitam milik terdakwa dan berdasarkan hasilpemeriksaan dan kejadian analisis sistym infestigator forghensik digital yaituQuieo Conferti
102 — 24
QUIDO CONFERTI KAINDE, memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Ahli membenarkan keterangan dan tanda tangan dalam BAPPolisi tersebut;Bahwa benar Ahli adalah seorang Sarjana Tekhnik Informatika, MagisterTekhnik Informatika, serta Magister Managemen, sekarang merupakanKepala Laboratorium Rekayasa Perangkat Lunak di Fakultas TekhnikUniversitas Negeri Manado sekaligus sebagai Dosen Fakultas TekhnikUniversitas Negeri Manado sejak Tahun 2009;Bahwa Ahli mendalami bidang Forensik Infoermatika
Larascasse sudah tutup, dan ketika Terdakwa sudahkeluar dan menghapus emailnya tersebut membuat banyak tamu yang tidaklagi datang, sehingga perusahan mengalami kerugian;Menimbang, bahwa menurut Ahli Quido Conferti Kainde yang bersuaiandengan keterangan Ahli lainnya menerangkan data yang dihapus dalam emailpribadi pun harus ada kualifikasi tertentu, tidak semua data dapat dihapus,misalnya dalam kasus Hillary Clinton menggunakan email pribadi yang berisimengenai rahasia Negara, maka ketika selesai
,jika yang menghapus email yang berisi data milik perusahan tersebut tidakmemiliki hak untuk menghapus email tersebut, maka dapat dikenakan Pasal 48Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi danTransaksi Elektronik;Menimbang, bahwa menurut Ahli Quido Conferti Kainde menerangkanbahwa kategori dokumen elektronik itu misalnya konfirmasi kedatangan darisuatu pihak yang dikirim via email sudah termasuk sebagai dokumen elektronik,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa penghapusan
1.PARSAORAN SIMORANGKIR, S.H.
2.PIRLY M. MOMONGAN, S.H.
Terdakwa:
DJEFRIE MUMU
110 — 21
Sus/2018/PN Tnntersebut merupakan salah satu tindakan yang dapat menguntungkanpasangan calon nomor urut 2 dan sebaliknya dapat merugikan pada calonnomor urut lainnya sehingga netralitas terdakwa selaku Hukum Tua /Kepala Desa atau Hukum Tua sudah tidak ada lagi; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian analisa system daninvestigator forensic digital yang dilakukan oleh Ahli Quido Conferti Kainde,ST.MM, MT, CHFI, MOS selaku Kepala Program Studi Teknik InformatikaUniversitas Negeri Manado di Tondano
dalam kampanyepasangan calon;Bahwa apabila ASN ada yang tidak netral atau mendukung pasiontertentu dilaporkan ke Komisi ASN;Bahwa faktorfaktor berupa: sosialisasi, ekonomi, visi dan misi sertaadanya kejenuhan politik, adalah factorfaktor yang saling menunjangsatu sama lain untuk meraih Kemenangan dari pasangan calon;Bahwa perbuatan Terdakwa juga merupakan salah satu tindakan yangmenunjang kemenangan salah satu pasangan calon, namun haltersebut harus ditunjang dengan factorfaktor lainnya;Ahli QUIDO CONFERTI
1.MEILANY MAGDALENA MOTULO, S.H., M.H
2.SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
LUSIARI PINA PALAKUA
380 — 220
mengakibatkantercorengnya nama baik institusi dan nama baik terdakwa sendirisebagai Aparatur Sipil Negara dengan profesi Guru yang dikenalsebagai pendidik dan pembimbing generasi penerus bangsa, yangHalaman 3 dari 42 Putusan Nomor 50/Pid.B/2021/PN Mgnseharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat untuk tidakmelakukan perbuatan atau halhal yang melanggar normanormakesusilaan yang berlaku di tengahtengah masyarakat;Bahwaberdasarkan keterangan Ahli Informasi dan TransaksiElektronik , saksi QUIDO CONFERTI
masyarakatumum dan menjadi perbincangan publik yang mengakibatkantercorengnya nama baik institusi dan nama baik terdakwa sendirisebagai Aparatur Sipil Negara dengan profesi Guru yang dikenalsebagai pendidik dan pembimbing generasi penerus bangsa, yangseharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat untuk tidakmelakukan perbuatan atau halhal yang melanggar normanormakesusilaan yang berlaku di tengahtengah masyarakat ;Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Informasi dan TransaksiElektronik , saksi QUIDO CONFERTI
Ahli Quido Conferti Kainde, ST.,M.M.
1.MEILANY MAGDALENA MOTULO, S.H., M.H
2.SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
HERIANTO BAWULANG
352 — 314
masyarakat umum dan menjadiperbincangan publik yang mengakibatkan tercorengnya nama baikinstitusi dan nama baik terdakwa sendiri sebagai Aparatur Sipil Negaradengan profesi Guru yang dikenal sebagai pendidik dan pembimbinggenerasi penerus bangsa, yang seharusnya menjadi contoh dan teladanbagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan atau halhal yangmelanggar normanorma kesusilaan yang berlaku di tengahtengahmasyarakat;Bahwaberdasarkan keterangan Ahli Informasi dan TransaksiElektronik , saksi QUIDO CONFERTI
Ahli Quido Conferti Kainde, ST.,M.M.
Dr. MARIAM L. M PANDEAN M.Hum
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA MANADO
74 — 16
Penyidik melakukan Berita Acara Pemeriksaan tambahanterhadap Ahli ITE QUIDO CONFERTI KAINDE , ST.,MM.,MT.,CHFI., MOS,V.
NamunSertifikasi Dosen STANLY MONOARFA tetap tidak juga diberikan.Halaman 29 dari 62 halaman Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Mnd12) Ahli ITE QUIDO CONFERTI KAINDE,ST.,MM.,MT.,CHEFI.,MOSjelaskan bahwa memposting / menulis rekomendasi dalam systemkepegawaian dalam suatu jaringan online termasuk pada perbuatanMentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya infromasi elektronik.13) Ahli ITE QUIDO CONFERTI KAINDE,ST.,MM.,MT.,CHEFI.
awalnya Tidak memenuhi syarat kemudian setelah dibukapada portal sistem kepegawaian Unsrat berubah menjadi Mmemenuhi syarat dimana pada kasus ini ahli sudah pernahmelakukan Investigasi Online pada tanggal 29 Mei 2020 didapatkanpada penilaian Asesor MARIAM LIDIA MITTY PANDEAN jabatanlektor kepala , unit kerja sastra indonesia , tanggal penilaian 6 Agustus2019 kesimpulan T dan selanjutnya dilakukan Investigasi OnlineKembali pada tanggal 29 September 2020 penilaianya berubahmenjadi M14) AHLI ITE QUIDO CONFERTI
JENNY L. DEBETURU, SH
Terdakwa:
STEVY FRENNY PAHIBE, SE
280 — 263
terdakwa dengankorban ;Bahwa kejadiannya terjadi pada tanggal 2 Desember 2019 sekitarjam 13.43 wita bertempat di kantor KPU Minahasa Tenggara ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa ini korban merasa malu dan namabaik saya tercemar;Bahwa keterangan saya di BAP benar semua;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan atas persetujuan Terdakwa, PenuntutUmum telah membacakan keterangan 2 (dua) orang ahli yang bernama DR.FERRY HERTOG MANDANG, M.Pd, dan QUIDO CONFERTI
Terbanding/Terdakwa : FIRONY JOSEPH UNGKEY
291 — 332
Perbuatan itu telah melukai karakter,Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 105/PID/2021/PT MNDnama baik atau harga diri, dan/atau reputasi pihak pelapor dengan caramenyebarkan pernyataan palsuBahwa Berdasarkan keterangan ahli ITE Quido Conferti Kainde, S.T.
ANDI ODDANG MOH. SUNAN TOMBOLOTUTU, S.H.,M.H
Terdakwa:
NURAFNI MUHAMMAD Alias AFNI
176 — 47
Quido Conferti Kainde, S.T., M.M., M.T., CHFI, yang keterangannyadibacakan di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa jenisjenis tindak pidana yang diatur dalam UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangHalaman 10 dari 30 Putusan Nomor 87/Pid.B/2021/PN KtgUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) yaitu:Tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas ilegal yaitu:a.
Dengan demikian subunsurmembuat dapat diakses telah terpenuhi dan terbukti berdasarkan hukum;Halaman 25 dari 30 Putusan Nomor 87/Pid.B/2021/PN KtgMenimbang, bahwa terhadap kalimat yang dibuat Terdakwa, oleh karena telahdiposting di sosial media facebook, dan dihubungkan dengan keterangan ahlliQuido Conferti Kaide, maka telah masuk dalam kategori Informasi Elektronikberdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi
PN.Lbodilihat bersama dengan Terdakwa agar bisa diketahui dengan pastijilbab tersebut benar milik koroban atau bukan namun korbanmengatakan tidak perlu membawa jiloab tersebut ke kost untukdilihat secara bersamasama Bahwa saksi tidak tahu mengenai status di dalam media sosial dansaksi tidak melihat komentar dalam foto yang diapload oleh korbanAtas keterangan yang diberikan saksi terseobut Terdakwa membenarkandan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan keteranganahli Quido Conferti
ADHE CHANDRA,SH.MH
Terdakwa:
MUHAMAD ALI LAMATO
429 — 301
orangyang memiliki budaya dan kepercayaan tertentu sesuai dengan latarbelakang tempatnya.Bahwa ahli menerangkan arti dari kalimat penyogokan pihak RSPancaran Kasih adalah kalimat yang membuat bergeraknya masa danmembuat masa marah serta kemarahan tersebut diwujudkan denganmelakukan pengrusakan karena dalam kalimat yang diposting olehakun facebook Muhamad Ali Lamato sebuah pemicu yang membuatorang banyak salah memahami sehingga ada yang terpancing untukmeluapkan kemarahan melalui pengrusakan;QUIDO CONFERTI
FIKKRI AMINULAH SIMATIPANG, S.H
Terdakwa:
NOVIANTY MANUA
290 — 265
Ahli QUIDO CONFERTI KAINDE, S.T., M.M., M.T, CHFI dibawahjanji yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Ahli memiliki keahlian sebagai Digital Forensik dengansertifikasi profesi Computer Hacking Forensic Infestigator. Dalambidang Digital Forensik, Ahli sering dimintakan untuk memberikanketerangan sebagai ahli guna kepentingan pemeriksaan dan yangdilakukan oleh penegak hukum baik ditingkat penyidikan Kepolisian,Kejaksaan dan pemeriksaan ditingkat Pengadilan.
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
SUPRIYADI DADU
369 — 292
menerangkan bahwa perbuatan dari suamiistri tersebut adalah hal yang tidak wajar karena orang yang melihatpun tidak bisa melihat secara kasat mata tentang perbuatan yang tidakwajar itu;Bahwa berita online yang dimuat dalam postingan facebook akunUphink Dadu tersebut, telah membuat Harkat dan MartabatMULIADIPAPUTUNGAN dan SITI HADRIANTY MOKOGINTA, S.E. menjaditercemar atau direndahkan karena telah menjadi pembicaraan publik,apalagi MULIADI PAPUTUNGAN adalah seorang Anggota DPRDKotamobagu;Ahli QUIDO CONFERTI
2016 tentang Perubahan Terhadap UURI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik padapenjelasan Pasal 27 ayat (1) menerangkan yang dimaksud dengan: Mendistribusikan adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan informasielektronik dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atauberbagai pihak melalui sistem elektronik; Mentransmisikan adalah mengirimkan infromasi elektronik dan/ataudokumen elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melaluisystem elektronik;Menurut Ahli QUIDO CONFERTI
421 — 379
>,~~QUIDO CONFERTI KAINDE, ST, MT, MM CHFI, MTCNA MOS, dibacakandi persidangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Ahli menerangkan bahwa bidang keahliannya adalah analisis sistemdan investigator forensik digital;Bahwa Ahli menerangkan bahwa investigator forensik digital merupakankajian yang menerapkan metodemetode tertentu dalam menelusuri buktibukti secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum untukmengungkap sebuah kasus kejahatan/kriminal, termasuk salah satunyapembuktian dalam
498 — 469
dari 23 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN.LbovBahwa saksi menggunakan akun facebook Fierra Abas Patamani sebabFierra nama samaran, Abas nama suami saksi;Atas keterangan Saksi tersebutTerdakwa menyatakan keterangan saksibenar;Menimbang, bahwa walaupun telah dipanggil secara sah dan patut Ahisebagaimana dalam BAP Penyidik tidak hadir, sehingga atas permohonanPenuntut Umum dan persetujuan Terdakwa keterangan Ahli dalam BAP penyidikdibacakan dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.QUIDO CONFERTI