Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 4/PID.B/2013/PN.RND
Tanggal 29 April 2013 — Jaksa Penuntut:
I MADE PASEK BUDIAWAN
Terdakwa:
1.JERI ARIYANTO AMALO, SH ALIAS JERI
2.DEBRIANA FIDORLENI FRANS ALIAS DEBI
3.JHON AMALO ALIAS JHON
5612
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap di tahan dalam rumah tahanan negara ; -------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------
    • 1 (satu) buah baju kaos oblong berwarna merah yang terdapat noda merah diduga darah ;---------------------------------------------------------------------

    Dikembalikan kepada saksi korban JUMIMA CONSTANTIANA

    RND18:30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu waktu tertentudalam bulan Juni tahun 2012, bertempat di rumah saksi korban diDusun Hoo Desa Suebela Kecamatan Rote Tengah Kabupaten RoteNdao atau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao baiksebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutmelkaukan tindak pidana, dengan sengaja melakukan penganiayaanterhadap saksi korban JUMIMA CONSTANTIANA AMALOLIDIK Alias MIl,perbuatan
    mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal dari perselisihan antara para terdakwa dansaksi korban, dimana para terdakwa menganggap rumah yangditempati oleh saksi korban setelah meninggalnya suami saksi korbanadalah milik mereka terdakwa dan para terdakwa ingin mengusir saksikorban dari rumah tersebut;Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, saksikorban JUMIMA CONSTANTIANA AMALOLIDIK Alias MIl dan saksi YATRIAMALO, sedang tidur didalam kamar rumah saksi korban,
    Saksi JUMIMA CONSTANTIANA AMALOLIDIK, di bawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Putusan Perkara No. 04/Pid.B/2013/PN.
    RNDkorban JUMIMA CONSTANTIANA AMALO LIDIK;e Bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh paraterdakwa terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2012sekitar pukul 18.30 Wita di dalam rumah saksi korban diDusun Hoo Desa Suebela Kecamatan Rote TengahKabupaten Rote Ndao ; e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karenadiceritakan oleh saksi korban yang datang melapor kalaudirinya dianiaya oleh paraterdakw@ :......
    RNDmelaporkan kejadian tersebut kepada aparat Bahwa saksi pernah mendapat laporan bahwa pada hariSenin tanggal 25 Juni 2012, terdakwa JERI AMALO adamengunci saksi korban di rumahnya namun masalahtersebut belum diselesaikan;e Bahwa saat saksi korban datang melapor saksi melihatsaksi korban JUMIMA CONSTANTIANA AMALOLIDIKmengalami luka dan mengeluarkan darah pada kepalabagian kiri ; Bahwa menurut pengakuan korban yang melihat kejadiantersebut adalah saksi Yatri Amalo yang saat itu tidur denganSaksi
Register : 18-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 32/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
Noer Azizah
62
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan bahwa di BTN TNI AL Blok B7/13 RT. 002/RW.004 Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 08 April 1994 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama CONSTANTIANA MANGAMBA karena sakit dan dikebumikan di Makassar;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mencatat tentang kematian
    tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama CONSTANTIANA MANGAMBA tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini sebesar Rp.140.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).