Ditemukan 3 data
Muhammad Mirhan, SH
Terdakwa:
1.ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dari YULIUS
2.MOHAMAD EFENDI
26 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I Adikodrati Asisi Contantino Alias Adiko Anak Dari Yulius dan terdakwa II Mohamad Efendi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Adikodrati Asisi Contantino Alias Adiko Anak Dari Yulius dan terdakwa II Mohamad Efendi masing-masing dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
Muhammad Mirhan, SH
Terdakwa:
1.ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dari YULIUS
2.MOHAMAD EFENDIBahwa setelah itu terdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKOAnak dari YULIUS memanjat pintu dapur yang terbuat dari kayu disusuloleh terdakwa MOHAMAD EFENDI, setelan berada didalam dapurtersebut terdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anakdari YULIUS menyuruh terdakwa MOHAMAD EFENDI guna mencongkeljendela ruangan guru dengan menggunakan sebuah obeng belah yangterdapat di atas meja dapur.
als ADIKO Anak dari YULIUS melihatada sebuah tang potong di atas lemari untuk tukang dan terdakwaADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dari YULIUSmengambil tang potong tersebut dan mendekati CCTV tersebut gunaterdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dariYULIUS cabut atau melepas CCTV tersebut dengan cara terdakwamemotong kabel CCTV tersebut dan setelah terlepas CCTV tersebutterdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dariYULIUS langsung membuang CCTV bersama tang potong tersebut
als ADIKO Anakdari YULIUS melihat ada sebuah tang potong di atas lemariuntuk tukang dan terdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINOals ADIKO Anak dari YULIUS mengambil tang potong tersebutdan mendekati CCTV tersebut guna terdakwa ADIKODRATIASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dari YULIUS cabut ataumelepas CCTV tersebut dengan cara terdakwa ADIKODRATIASISI CONTANTINO als ADIKO Anak dari YULIUS memotongkabel CCTV tersebut dan setelah terlepas CCTV tersebutterdakwa ADIKODRATI ASISI CONTANTINO als ADIKO Anakdari
Menyatakan terdakwa Adikodrati Asisi Contantino Alias Adiko Anak DariYulius dan terdakwa Il Mohamad Efendi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanyang memberatkan 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adikodrati Asisi Contantino AliasAdiko Anak Dari Yulius dan terdakwa II Mohamad Efendi masingmasingdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
6 — 3
CELVIN CONTANTINO, umur 8 tahun;c. REHANO LEANDRO, umur 4 tahun 6 bulan;;3. Kurang lebih sejak bulan Juli tahun 2008 antara Pemohon dan Termohonterusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga disebabkan antara lain :a.
Pemohon di JalanSawojajar XXI/23 B RT.04 RW.04 Kelurahan Sawojajar KecamatanKedungkadang Kota Malang kurang lebih selama 1 tahun, kemudian pindahdan bertempat kediaman bersama di rumah kontrakan di Desa JeruKecamatan Tumpang Kabupaten Malang selama 4 tahun, kemudian pindahdan bertempat kediaman bersama di rumah kontrakan di Besar KecamatanTumpang Kabupaten Malang kurang lebih selama 4 tahun;e Bahwa Pemohon dan Termohon dan dikaruniai 3 orang anak bernamaMICOLASH VALENTINO, umur 9 tahun, CELVIN CONTANTINO
CELVIN CONTANTINO, umur 8 tahun;c. REHANO LEANDRO, umur 4 tahun 6 bulan;2. Bahwa antara Pemohon dan Termohon sejak Juli 2008 sampai sekarangsudah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus;3. Bahwa bentuk perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon danTermohon tersebut adalah cekcok mulut;4.
90 — 63
Carrus Contantino sebagai Presiden Direktu: Copy sesuai dengan aslinya Akta Notaris dan PPAT Nomor 06/2014 tanggal 19 Agustu:2014 tentang Kuasa menjual dari Wak Junaidi yang diberikan kepada Tuan Hanase ;Copy sesuai dengan aslinya Laporan hasil audit atas laporan keuangan Tahun Buku Tahu Copy sesuai dengan aslinya Surat Pernyataan Pengunduran diri atas nama Ni lul Suarni; Halaman43 dari 46 halaman Putusan No. 40/G/2016/PTUN.MTR Bahwa kendati telah diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim, Kuasa HukumPenggugat