Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 21-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 25/Pid.B/2015/PN. Wtp
Tanggal 4 Maret 2015 — Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang, Dk
639
  • Menyatakan terdakwa Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang dan terdakwa Haerul Rijal alias Ancu Bin Syarkawi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan terdakwa Haerul Rijal alias Ancu Bin Syarkawi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan ;3.
    Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang, Dk
    Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: Syarkawi alias Cugai Bin H.
    Mujetaba lewat dibelakang sekolah SMK Neg. 1Kajuara dan pada saat itu terdakwa Haerul Rijal alias Ancu Bin Syarkawimendahului terdakwa Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang karena Lel. Aco(DPO) menunggu, setelah terdakwa Syarkawi alias Cugai Bin H. MalluluangSampai dikebun milik Lel. Mujetaba terdakwa Haerul Rijal alias Ancu BinSyarkawi mengambil sapi tersebut kemudian mengikatnya disalah satu pohonjati dikebun tersebut dan terdakwa Syarkawi alias Cugai Bin H.
    Syarkawi alias Cugai Bin H.Malluluang mencuri sapi tersebut Lel. Syarkawi alias Cugai Bin H.Malluluang bertemu dengan Lel. Aco (DPO) dan memberikan uangkepada Lel. Syarkawi alias Cugai Bin H. Malluluang sebesarRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan terdakwahaerul Rijal alias Ancu Bin Syarkawi diberikan uang sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) oleh Lel.