Ditemukan 4 data
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
AGUSSALIM TAHIR SP., M.Si
164 — 6
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 4 (empat) Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Berkas Asli Surat Perjanjian Kontak (SPK) CV.TRIA
Penetapan Nomor ; 154/Pen.Pid/2022/PN.Tka tanggal 30 Agustus 2022 :
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
H. MUH. YASIN IBRAHIM, SE. MM
89 — 6
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
4 (empat) Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Tahun 2021;
Penetapan Nomor ; 154/Pen.Pid/2022/PN.Tka tanggal 30 Agustus 2022 :1 (satu) rangkap Berkas Asli Surat Perjanjian Kontak (SPK) CV.TRIA
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
MUH. SALEH DJURAID
98 — 16
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 4 (empat) Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Berkas Asli Surat Perjanjian Kontak (SPK) CV.TRIA
Penetapan Nomor ; 154/Pen.Pid/2022/PN.Tka tanggal 30 Agustus 2022 :
ANGGRIANI, SH.
Terdakwa:
BURHANONG
94 — 16
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 4 (empat) Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Berkas Asli Surat Perjanjian Kontak (SPK) CV.TRIA
Penetapan Nomor ; 154/Pen.Pid/2022/PN.Tka tanggal 30 Agustus 2022 :