Ditemukan 5 data
11 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Makhfurin bin Dachiri) terhadap Penggugat (Ita Dewi Satria binti Darsono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
11 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sutikno bin Rajad) kepada Penggugat (Solichah binti Dachiri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp361000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah
150 — 13
., bin Dachiri dibawah sumpah pada pokoknyaberpendapat sebagai berikut:Bahwa Nur Aziz Muhaimin, S.H., bin Dachiri adalah ahli dalam bidangOrmas (Organisasi Masyarakat) dan menjabat sebagai Kasi PoldagriHalaman 19 dari 37 Putusan Nomor 189/Pid.B/2015/PN Pml(Kepala Seksi Politik Dalam Negeri) pada Kantor KesbangpolinmasKabupaten Pemalang; Bahwa Terdakwa adalah anggota Lembaga Masyarakat AliansiIndonesia Kabupaten Pemalang yang membidangi kegiatan penelitianaset negara yang berkantor di Desa Wanarata
22 — 8
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;
4. Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat (Supono bin Sukardi Rudiarso) terhadap Penggugat (Maryati binti Dachiri Sumeri) dengan iwadh sebesar
8 — 4
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Wahana alias Agus Wihono bin Suprianto ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Hasanah binti Hery Dachiri) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa