Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN RAHA Nomor 62/Pid.Sus/2015/PN RAH
Tanggal 8 Juli 2015 — Jaksa Penuntut:
Muhamad Lutfi Adrian, SH
Terdakwa:
La Uba Bin La Daepo.
215
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa LA UBA Bin LA DAEPO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudi Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Luka Berat?
    Mesin: DYH50FM6-50004053;

    Dikembalikan kepada terdakwa LA UBA Bin LA DAEPO ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;

    Jaksa Penuntut:
    Muhamad Lutfi Adrian, SH
    Terdakwa:
    La Uba Bin La Daepo.
    aPUTUSANNo. 62/ Pid.B / 2015 / PN.RAHDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Raha yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkal pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :rmNama lengkap : La Uba Bin La Daepo ;Tempat lahir : Lahaji ;Uniur/tanggal lahir : 28 Tahun!
    Menjatuhken pidana terhadap terdakwe La Uba Bin La Daepo dengan pidana penjaraselara 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtohonon sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan :3, Menyatukan barang bukti berupa ; (satu) unt sepeda motor Honda Dayan tanpa plat warna hitam No. RangkaMESBDIES16L000104, No.
    tidak bisa menghindari saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameleyang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwa La Uba Bin La Daepo mengendaraisepeda motor Honda Dayan dengan kecepatan sckitar 60 (enam puluh) kmvjam kemudianterdakwa tidak bisa mengerem sampai dengan berhentinya sepeda motor yang ia kendaraitersebut schingga terdakwa menabrak saksi korban La Ode Amani Bin La Qde Dameledibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La Uba Bin La Daepo juga tidakmembunyikan klakson sepeda
    Mesin DYHS0FM650004053 yang telah disita dari terdakwa La Uba Bin La Daepo yangberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Raha, maka barang bukti tersebutdikembalikan kepada terdakwa La Uba Bin La Daepo :Menimbang, bahwa Terdakwa dibebani untuk membayar hiaya perkara ini:Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana yang sepadandengan perbuatan Terdakwa, terlebih dahulu akan dipertimbangkan halhal yangmemberatkan dan yang meringankan bagi Terdakwa Halhal yang memberatkan ; Bahwa perbuatan
    Mesin : DYHSOPM6S0004053 Dikembalikankepada terdakwa La Uba Bin La Daepo ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribo lime ratus rupiah ) ;=)Demikinnlak diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pe AthanNegeri Raha pada hari Rabu, tanggal 08 Juni 2015 oleh kami SAIFUL BROW, 8.1.sebagai Hakim Ketua, MAHMID, 8.H, dan SATRIO BUDIONO, $.H.
Putus : 08-06-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 62/Pid.B/2015/PN.RAH
Tanggal 8 Juni 2015 — La Uba
5315
  • Menyatakan Terdakwa La Uba Bin La Daepo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kalalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang lain luka Berat ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
    Mesin : DYH50FM6-50004053 Dikembalikan kepada terdakwa La Uba Bin La Daepo ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah ) ;
    pidana terhadap terdakwa La Uba Bin La Daepo dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa ;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Dayan tanpa plat warna hitam No.
    Perk : PDM 16/RP9/Euh.2/04/2015, yang padapokoknya sebagai berikut ;Primair ;Bahwa terdakwa La Uba Bin La Daepo pada hari Senin tanggal 02 Februari 2015sekitar jam 16.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu bulan Februari tahun 2015,bertempat di atas Jalan Umum Poros RahaLahaji (Lr.
    tidak bisa menghindari saksi korban La OdeAmani Bin La Ode Damele yang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwa La Uba BinLa Daepo mengendarai sepeda motor Honda Dayan dengan kecepatan sekitar 60 (enampuluh) km/jam kemudian terdakwa tidak bisa mengerem sampai dengan berhentinyasepeda motor yang ia kendarai tersebut sehingga terdakwa menabrak saksi korban La OdeAmani Bin La Ode Damele dibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La UbaBin La Daepo juga tidak membunyikan klakson sepeda
    tidak bisa menghindari saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameleyang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwa La Uba Bin La Daepo mengendaraisepeda motor Honda Dayan dengan kecepatan sekitar 60 (enam puluh) km/jam kemudianterdakwa tidak bisa mengerem sampai dengan berhentinya sepeda motor yang ia kendaraitersebut sehingga terdakwa menabrak saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameledibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La Uba Bin La Daepo juga tidakmembunyikan klakson sepeda
    Mesin :DYHS0FM650004053 yang telah disita dari terdakwa La Uba Bin La Daepo yangberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Raha, maka barang bukti tersebutdikembalikan kepada terdakwa La Uba Bin La Daepo ;Menimbang, bahwa Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara ini ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana yang sepadandengan perbuatan Terdakwa, terlebih dahulu akan dipertimbangkan halhal yangmemberatkan dan yang meringankan bagi Terdakwa ;Halhal yang memberatkan ;e Bahwa
Register : 01-09-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RAHA Nomor 134/Pid.B/2016/PN.RAH
Tanggal 16 Nopember 2016 — Aska Hamzah Bin Hamzah Saeha
9027
  • faktafakta dipersidangan dariketerangan saksisaksi dan terdakwa bahwa kejadian pada hari Selasa tanggal28 Juni 2016 sekira jam 07.30 wita kejadian tersebut bertempat di atas jalanumum Poros MaliganiLabuhan, Desa Oengkapala, Kecamatan WakorumbaUtara, Kab Buton Utara;Menimbang, bahwa awalnya kejadian tersebut saat itu saksi korban LaOde Amani Bin La Ode Damele sedang berjalan kaki dipinggir jalan di posisisebelah kiri kKemudian saksi korban bergeser disebelah kanan kemudianterdakwa La Uba Bin La Daepo
    tidak bisa menghindari saksi koroban La OdeAmani Bin La Ode Damele yang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwaLa Uba Bin La Daepo mengendarai sepeda motor Honda Dayan dengankecepatan sekitar 60 (enam puluh) km/jam kemudian terdakwa tidak bisamengerem sampai dengan berhentinya sepeda motor yang ia kendarai tersebutsehingga terdakwa menabrak saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameledibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La Uba Bin La DaepoHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 134/
    tidak bisa menghindari saksi korban La OdeAmani Bin La Ode Damele yang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwaLa Uba Bin La Daepo mengendarai sepeda motor Honda Dayan dengankecepatan sekitar 60 (enam puluh) km/jam kemudian terdakwa tidak bisamengerem sampai dengan berhentinya sepeda motor yang ia kendarai tersebutsehingga terdakwa menabrak saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameledibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La Uba Bin La Daepojuga tidak membunyikan klakson sepeda
    tidak bisa menghindari saksi koroban La OdeAmani Bin La Ode Damele yang sedang bergeser kearah kanan lalu terdakwaLa Uba Bin La Daepo mengendarai sepeda motor Honda Dayan dengankecepatan sekitar 60 (enam puluh) km/jam kemudian terdakwa tidak bisamengerem sampai dengan berhentinya sepeda motor yang ia kendarai tersebutsehingga terdakwa menabrak saksi korban La Ode Amani Bin La Ode Dameledibagian kaki dan pada saat kejadian tersebut terdakwa La Uba Bin La Daepojuga tidak membunyikan klakson sepeda
Register : 02-12-2014 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor 28/Pdt.G/2014/PN. BAU
Tanggal 19 Mei 2015 —
2813
  • Amirudin;Bahwa setahu saksi La Patani mempunyai 2 orang istri yakni yangpertama Wa Ode Hanifa dan yang kedua Wa Ode Konda ibu kandung darila Ode Sairu ;Halaman 19 dari 28 Putusan Nomor : 28/Pdt.G/2014/PN.Bau.SAKSI4 : LA BURHANUDDIN BIN LA DAEPO ;Lahir Mandati , 15 Maret 1972, jenis kelamin lakilaki, agamaislam,pekerjaan Wiraswasta,alamat Kel.Mandati,Kec.WangiWangi Selatan,Kab.Wakatobi.
    membuktikan dalil dalil bantahannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil Gugatannya,penggugat telah mengajukan 9 (sembilan) bukti surat dan 2 (dua) orang saksiyaitu LA FOSE BIN LA PURU dan saksi WA ADIDA, demikian pula sebaliknyauntuk membuktikan dalil dalil bantahannya PARA TERGUGAT telahmengajukan bukti 1 (satu) bukti surat dan 4 (empat) orang saksi yaitu saksi LAARSAL BIN LA SINTA, saksi LA ODE RADINI BIN LA ODE MADILU, saksi LAODE SAHIDI BIN LA PURU , dan saksi LA BURHANUDDIN BIN LA DAEPO