Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DALPINUS TAIHUTTU Als DOLLI
37 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa DALPINUS TAIHUTTU Als. DOLLI dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki senjata penikam / penusuk;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DALPINUS TAIHUTTU Als.
Terdakwa:
DALPINUS TAIHUTTU Als DOLLI
13 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Efri Boy bin Yasram) terhadap Penggugat (Ilfa Susanti binti Dalpinus);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Limapuluh Kota mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan