Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 179/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
CUT DEWI DAMARTHA WULAN
195
  • Pemohon:
    CUT DEWI DAMARTHA WULAN
    PENETAPANNomor 179/ Pdt.P/ 2019/ PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Banda Aceh, yang memeriksa perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut atas permohonan yangdiajukan oleh:Cut Dewi Damartha Wulan : Umur 47 Tahun Tempat TanggalLahir Banda Aceh, 16 Maret 1972, Jenis KelamimPerempuan., Agama Islam; Perkerjaan Pegawai negeriSipil (PNS), Kewarganegraan Indonesia, Alamat Jl.Baperis Lr.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No.1171 LT 05032012 0038atas nama Cut Dewi Damartha Wulan, dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Acehtanggal 13 September 2019, diberi tanda bukti P4;Halaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor 179/Pdt.P/2019/PNBna5.
    Fotokopi Ijazah Universitas Serambi Mekkah, atas nama CutDewi Damartha Wulan, Nomor: 1121/ KIP/ SI/ 744/ 2011,diberi tanda bukti P5;Menimbang, bahwa buktibukti surat Pemohon tersebutkesemuanya berupa fotokopi dan telah diperlihatkan aslinya,setelah dicocokkan telah ternyata cocok dan semuanya telahdibubuhi meterai yang cukup, sehingga karenanya dapat menjadialat bukti yang sah sebagai dasar pertimbangan dalam Penetapanini;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut diatas,dipersidangan Pemohon juga
Register : 29-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN TABANAN Nomor 25/PDT.P/2015/PN Tab
Tanggal 11 Juni 2015 — 1.I GEDE PUTU MAHARDIKA ADNYANA 2.I DEWA AYU SRI SUASMINI
187
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ; Menyatakan bahwa perubahan tempat kelahiran dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama KOMANG DAMARTHA TRISTAN SAPUTRA yang semula tertulis : lahir di Tabanan diganti menjadi lahir di Denpasar, adalah sah menurut hukum ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
    Tabanan, agar petugas Pencatat membuat Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama KOMANG DAMARTHA TRISTAN SAPUTRA; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 166.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) ;--------------
    Bukti bertanda P.2. berupaKutipan Akta Kelahiran atasnama KOMANG DAMARTHA TRISTAN SAPUTRA, tertanggal 14Januari 2011;. Bukti bertanda P.3. berupaKartu) Keluarga, atas namakepala keluarga GEDE PUTU MAHARDIKA ADNYANASAPUTRA, tertanggal 11 Desember 2014 ;. Bukti bertanda P.4. berupaSurat Keterangan Kelahiran NoCM : 01.45. 42 atas nama KOMANG DAMARTHA TRISTANSAPUTRA tertanggal 14 maret 2009, yang di keluarkan olehRumah Sakit BaliMed Denpasar;.
    Penetapan ini, halhalyang terjadi dalam persidangan adalah sebagaimana yang termuatdalam Berita Acara Persidangan perkara ini yang dianggap telahtermuat dan turut pula dipertimbangkan di dalam Penetapanini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud permohonan Para Pemohonadalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa Para Pemohon pada pokoknya mohonagar pengadilanmengabulkan permohonan Para Pemohon untukmelakukan perubahan tempat lahir anak ke tiga Para Pemohonyang bernama KOMANG DAMARTHA
    dahulu akandipertimbangkan apakah secara formil Para Pemohon yangmengajukan permohonan ini di Pengadilan Negeri Tabananberalasan hukum ataukah tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P.5,dan P.6,masingmasing berupa Kartu Tanda Pendudukatas nama ParaPemohonterlihat bahwa Para Pemohon berdomisilidi Banjar Pande,Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dan domisilidimaksud berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tabanan ;Menimbang, bahwa dengan melihat tanggal lahirdariKOMANG DAMARTHA
    KOMANG DAMARTHA TRISTAN SAPUTRA, lahir diDenpasar pada tanggal 14 Maret 2009;e Bahwa benar dalam Akta Kelahiran untuk anak yang pertamadan kedua tidak ada masalah sedangkan untuk anak ParaPemohon yang ketiga yang bernama KOMANG DAMARTHATRISTAN SAPUTRA dalam Akta Kelahiran tanggal 14 Januari2011, Nomor : 393/WNI/2011 tempat lahirnya tertulis diTabanan namun yang benar tempat lahirnya di Denpasarsesuai dengan Kartu Keluarga Para Pemohon dan Suratketerangan kelahiran Nomor CM: 01.45.42 dari Rumah SakitBali
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tabananuntuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, agarpetugas Pencatat membuat Catatan Pinggir pada RegisterAkta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atasnama KOMANG DAMARTHA TRISTAN SAPUTRA;4.
Register : 20-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PA MERAUKE Nomor 9/Pdt.P/2015/PA.Mrk.
Tanggal 13 Mei 2015 — pemohon
7419
  • majelis diberi kode bukti P.1, paraf dantanggal;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 9101012603780003, atas namaPemohon (Rizal Kusuma Putra bin Maulida Kusuma Putra), dari KepalaDinas Kependudukan, KB dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, tanggal10 Januari 2012, bermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya,kemudian oleh ketua majelis diberi kode bukti P.2, paraf dan tanggal;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 589/Ist/1996, atas namaPemohon (Rizal Kusuma Putra) anak dari Maulida Kusuma Putra daMartha