Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2013 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 82/PID.B/2013/PN Gst
Tanggal 11 April 2013 — Agus Damrut Warisan Zendrato alias Ama Dela
486
  • AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO ALS AMA DELA, telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ;-------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa 1. TEMAZIDUHU ZENDRATO ALS DEMA, 2.
    AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO ALS AMA DELA, oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;-----------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------4. Menetapkan Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------5.
    Agus Damrut Warisan Zendrato alias Ama Dela
    AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO Als. AMADELA, pada hari kamis tanggal 20 Desember 2012 sekitar pukul 21.00 Wib atausetidaktidaknya pada suatu. waktu lain dalam bulan desember tahun 2012bertempat di Desa Lombuzau Kec. Lotu Kab.
    Agus Damrut Warisan Zendrato Als. Dela dengan mengendarai 2 (dua)unit sepeda motor lalu masuk dan duduk di bangku ruang depan Ododogo ZendratoAls. Ama Sida yang mana terdakwa 1 Tema Ziduhu Zendrato Als. Dema dudukdibangku arah sebelah kanan saksi korban , sedangkan terdakwa 2. Agus DamrutWarisan Zendrato Als. Dela duduk di bangku arah depan korban sebelah kiri, yangmana kemudian saksi korban berkata kepada terdakwa 2. Agus Damrut WarisanZendrato Als.
    AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO Als. AMA DELA, pada hari kamis tanggal 20 Desember 2012 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2012 bertempat di DesaLombuzaua Kec. Lotu , Kab.
    Tema Ziduhu Zendrato ALs.Dema dan Terdakwa 2 Agus Damrut Warisan Zendrato Als. Dela dengan mengendarai2 (dua) unit sepeda motor lalu masuk dan duduk di bangku ruang depan warungOdodogo Zendrato Als. Ama Sida yang mana terdakwa 1. Tema Ziduhu Zendrato Als.Dema duduk dibangku arah sebelah kanan saksi korban, sedangkan terdakwa 2.Agus Damrut Warisan Zendrato Als. Dela duduk di bangku arah depan korbansebelah kiri, yang mana kemudian saksi korban berkata kepada Terdakwa 2.
    Agus Damrut warisan zendratoAls Ama dela mengatakan "tolong lah kawan, jangan menghalangi orang yang bekerjamembangun jalan itu" tetapi setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa1.
Register : 18-03-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 24-10-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 82/Pid/2013/PN Gst
Tanggal 10 April 2014 — TEMAZIDUHU ZENDRATO ALS AMA DEMA
368
  • AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO ALS AMA DELA, telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ;-------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa 1. TEMAZIDUHU ZENDRATO ALS DEMA, 2.
    AGUS DAMRUT WARISAN ZENDRATO ALS AMA DELA, oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;-----------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------4. Menetapkan Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------5.
    Dema duduk dibangku arah sebelahkanan saksi korban, sedangkan Terdakwa 2 Agus Damrut Warisan Zendrato Als. AmaDela duduk dibangku arah depan saksi korban sebelah kiri, yang mana kemudian saksikorban berkata kepada Terdakwa II Agus Damrut Warisan Zendrato Als. Ama Deladengan mengatakan tolonglah kawan, jangan halangi orang kerja membangun jalanBahwa setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa 1. TemaziduhuZendrato Als.
    Terdakwa II Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Deladuduk dibangku arah depan saksi korban sebelah kiri, yang mana kemudian saksi korbanberkata kepada Terdakwa II Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Dela denganmengatakan "tolonglah kawan, jangan halangi orang kerja membangun jalanWU een ee nnn nnnn nnn nnenneBahwa setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa 1.
    Temaziduhu Zendrato Als Dema duduk dibangku arah sebelah kanansaksi korban, sedangkan Terdakwa II Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Deladuduk dibangku arah depan saksi korban sebelah kiri, yang mana kemudian saksi korbanberkata kepada terdakwa II Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Dela denganmengatakan "Tolonglah kawan, jangan halangi orang yang kerja membangun jalan itu" ;Bahwa setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa 1.
    Temaziduhu Zendrato Als Dema duduk dibangku arah sebelah kanansaksi korban, sedangkan Terdakwa 2 Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Deladuduk dibangku arah depan saksi korban sebelah kiri, yang mana kemudian saksi korbanberkata kepada terdakwa 2. Agus Damrut Warisan Zendrato Als Ama Dela denganmengatakan "Tolonglah kawan, jangan halangi orang yang kerja membangun jalan itu" ;Bahwa setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa 1.
    Agus Damrut warisan zendrato Als Ama delamengatakan "tolong lah kawan, jangan menghalangi orang yang bekerja membangun jalan itu"tetapi setelah saksi korban selesai berkata lalu tibatiba terdakwa 1.
Register : 26-07-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA CURUP Nomor 388/Pdt.G/2016/PA.Crp
Tanggal 25 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Damrut bin Nudin) terhadap Penggugat (Rita binti Salihan);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Curup untuk mengirimkan salinan

    Saksi ke2, umur 20 tahun, agama Islam pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Rejang Lebong, di bawah sumpahnya menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat dan saksi kenal Tergugatbernama Damrut bin Nurdin; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2010 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahsendiri di Desa Pal VII, terkadang tinggal di kebun; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 orang anak Bahwa rumah tangga Penggugat