Ditemukan 1 data
Ana Dwi Lestari Binti Mardi
Tergugat:
Akung Radhu Winarko Bin Damsum
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Akung Radhu Winarko bin Damsum) terhadap Penggugat (Ana Dwi Lestari binti Mardi);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mengirimkan
Penggugat:
Ana Dwi Lestari Binti Mardi
Tergugat:
Akung Radhu Winarko Bin Damsum