Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 855/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
Danghyang Reksa Maruto
2615
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon DANGHYANG REKSA MARUTO dan nama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah orang yang sama / satu ;
    3. Menyatakan semua identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga, dokumen atau surat-surat yang Pemohon miliki dan tertulis nama DANGHYANG REKSA MARUTO dan nama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah sah dan
    Pemohon:
    Danghyang Reksa Maruto
    urusan Kependudukandan juga urusan Keimigrasian ; Bahwa dengan adanya perbedaan nama pemohon tersebut , pemohoningin mengajukan penetapan kepada Pengadilan Negeri Denpasar agardapat menetapkan bahwa nama DANGHYANG REKSA MARUTO dannama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah orang yang sama danuntuk sahnya nama pemohon tersebut haruslah ada PenetepanPengadilan Negeri Denpasar ;Hal 1 dari 5 Halaman Penetapan nomor 855/Pat.P/2019/PN.DpsBerdasarkan uraianuraian tersebut diatas, selanjutnya permohonan iniPemohon
    Menetapkan bahwa nama Pemohon DANGHYANG REKSA MARUTO dannama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah orang yang sama ;3.
    Foto copy KTP atas nama Danghyang Reksa Maruto, diberi tanda P1;2. Foto copy Paspor Nomor U 510486 atas nama Danghyang Rekso Maruto,diberi tanda P2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 1962/K/1993, tertanggal 15 September1993, diberi tanda P3 ;4. Foto copy Ijazah Universitas Udayana Nomor11382/UN14.1.12/PP.06.02.01/2015, 30 Mei 2015, diberi tanda P4 ;5. Foto copy ljazah Sekolah Menengah Pertama Tahun pelajaran 2007/2008,tertanggal 21 Juni 2008, diberi tanda P5;6.
    Pertama dan Ijazah SMA (Sekolah Menengah Atas )memakai nama Danghyang Rekso Maruto ; Bahwa DANGHYANG REKSA MARUTO itu. orangnya satu denganDANGHYANG REKSO MARUTO ; Bahwa atas Penegasan nama Pemohon, maka pihak keluarga maupunpihak lain tidak ada yang berkeberatan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakanbenar dan tidak keberatan;2.
    Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon DANGHYANG REKSA MARUTOdan nama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah orang yang sama / satu ;3. Menyatakan semua identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga, dokumenatau suratsurat yang Pemohon miliki dan tertulis nama DANGHYANG REKSAMARUTO dan nama DANGHYANG REKSO MARUTO adalah sah dan tetapberlaku;4.
Putus : 23-06-2015 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1617 K/Pdt/2014
Tanggal 23 Juni 2015 — SRI MALIARTA
5227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sepertipermohonan Pemohon yang mau bersatu rukun dengan keluarga dan jugadidukung oleh keluarga untuk kembali bersatu harmonis untuk berbakti padaleluhur sebagai tanda berbakti pada Tuhan;Berdasarkan keterangan tertulis dari keluarga sesama keturunan DangHyang Dwijendra yang disampaikan dalam persidangan bahwa PemohonHal. 4 dari 6 hal. Put.
    Sebagai tanda Kebangsawanan dari keturunan DangHyang Dwijendra;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karenameneliti dengan saksama Memori Kasasi tanggal 8 Mei 2014 dihubungkandengan Penetapan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 08/Pdt.P/2014/PN.Tbn.tanggal 22 April 2014, ternyata Pengadilan Negeri Tabanan yang menolakpermohonan Pemohon, ternyata Judex Facti tidak salah menerapkan hukumdan telah memberi