Ditemukan 5 data
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
ZIDANE GALANG PRATAMA Bin DARFIANI
8 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ZIDANE GALANG PRATAMA bin DARFIANI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan luka; sebagai mana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan
Penuntut Umum:
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
ZIDANE GALANG PRATAMA Bin DARFIANI
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
ZIDANE GALANG PRATAMA Alias ZIDANE Bin DARFIANI
38 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Zidane Galang Pratama Alias Zidane Bin Darfiani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan kepada anak dibawah umur sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
YAN ARDIYANANTA, SH
Terdakwa:
ZIDANE GALANG PRATAMA Alias ZIDANE Bin DARFIANI
7 — 6
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Hasrangga bin Temmang) dengan Pemohon II (Darfiani binti Dg. Massenge) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2017 di Dusun Conggi, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
15 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ariadi bin Sulaeman) terhadap Penggugat (Darfiani binti Darwis);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai
26 — 6
Jamil alias Muhammad Jamil bin Maman Suparman) terhadap Penggugat (Septi Darfiani binti Darwis C);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian tanggal 26 Januari 2022 sebagai berikut:
3.1 Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama Kenzi Pratama bin M Jamil lahir pada tanggal 31 Agustus 2015, Adara Dwi Alexa binti M Jamil lahir pada tanggal 22 Mei 2018 dan Nindy Tri