Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN Tgl
Tanggal 10 Juni 2019 — Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Tegal Unit Kemantran I
Tergugat:
1.Darkozi
2.Rokhimah Binti Kumakso
338
  • Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Tegal Unit Kemantran I
    Tergugat:
    1.Darkozi
    2.Rokhimah Binti Kumakso
    Nama Darkozi., Tempat/Tanggal lahir Tegal 7 Nopember 1975, Jenis kelaminLakilaki, Tempat tinggal Gerbang Desa Kertaharja Rt 04 Rw 01 KelurahanKertaharja, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Pekerjaan Wiraswastaselanjutnya disebut TERGUGAT ;2.
    dipenanyjikan, Bankberhak menghentikan dan ataumenagih seluruh hutangdengan segera, seketika dansekaligus lunas tanpapermintaan untuk diakhiri dandiberikan peringatan dalam halhal: Apabila yang Berhutang/Debitur: Lalai membayar satu kali angsuranatas jumlah pokok atau pembayaranbunga dan biayabiaya, Untuk menjamin pelunasan kreditnya,Para Tergugat telah menyerahkanagunan berupa tanah dan/ataubangunan dengan bukti kepemilikanSHM No. 850/Desa Kertaharja,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegalatas nama Darkozi
    melalui lelang dengan perantara KantorPelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) Tegal dan mengambilhasil penjualan untuk pelunasanhutang Para Tergugat apabila ParaTergugat tidak melaksanakankewajibannya melunasi seluruh sisahutangnya kepada Penggugat secaraseketika dan sekaligus lunas, yaitu :tanah berikut bangungan dengan buktikepemilikan SHM No. 850/DesaKertaharja, Kecamatan Kramat,Kabupaten Tegal atas nama Darkozi,Luas 192 M2, surat ukur Nomor30/Kertaharja/2009, tanggal 29 Agustus2009; Bahwa
    Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesarRp.25.098.363, secara seketika dan sekaligus lunas;Memerintahkan penjualan agunan kredit milik Para Tergugat melalui lelangdengan perantaraan KPKNL Tegal untuk pelunasan hutang Para Tergugatapabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya, yaitu : tanahdan bangunan dengan bukti kepemilikan SSHM No. 850/Desa Kertaharja,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal atas nama Darkozi, Luas 192 M2,surat ukur Nomor 30/Kertaharja/2009, tanggal
    29 Agustus 2009;Memerintahkan Para Tergugat untuk mengosongkan tanahberikutbangunan dengan bukti SHM No. 850/Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat,Kabupaten Tegal atas nama Darkozi, Luas 192 M2, surat ukur Nomor30/Kertaharja/2009, tanggal 29 Agustus 2009 untuk dieksekusi gunapelunasan kredit Para TergugatMenghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yangtimbul:ll.