Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 62/Pdt.P/2020/PN Bit
Tanggal 31 Maret 2020 — Pemohon:
JOHANA MERRY WORATIKAN
328
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk pembuatan pasport dari anak bernama : Daryel Christo Kemur yang lahir pada tanggal 29-04-2011;
    3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 146.000,-(seratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa pemohon adalah oma dari Daryel Christo Kemur yang lahir pada tanggal29042011;2. Bahwa Daryel Christo Kemur adalah anak dari pasangan suami istri bapak FriskyChilly Kemur dan Mesry Susan Lasut3. Bahwa bapak Frisky Chilly Kemur adalah anak dari pemohon Johana MerryWoratikan4.
    Bahwa setelah ibu Mesry Susan Lasut tersebut meninggal dunia, bapak Frisky ChillyKemur kawin lagi,dan bapak Frisky Chilly Kemur menyerahkan anak Daryel ChristoKemur kepada pemohon dan pemohon merawat anak tersebut , maka hak perwalian(hak asuh) dari anak Daryel Christo Kemur tersebut berada dibawah pengasuhanPemohon;7. Bahwa dari keluarga Ibu Mesry Susan Lasut tidak keberatan hak perwalian (hakasuh) dari anak Daryel Christo Kemur tersebut berada dibawah pengasuhanPemohon;8.
    dengan Daryel Christo Kemur;Bahwa orang tua dari anak Daryel Christo Kemur mempunyai akta perkawinansecara agama namun tidak mempunyai akta perkawinan secara hokum;Bahwa Pemohon bersama dengan anak tersebut akan mengadakan wisatarohani:;Bahwa anak Daryel Christo Kemur sekarang baru berumur 9(Ssembilan)tahun;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 62/Pdt.P/2020/PN Bit Bahwa setahu Saksi dari keluarga lbunya Daryel Christo Kemur tidakkeberatan, anak Daryel Christo Kemur diasuh oleh Pemohon;Menimbang, bahwa
    Daryel Christo Kemur; Bahwa orang tua dari anak Daryel Christo Kemur mempunyai akta perkawinansecara agama namun tidak mempunyai akta perkawinan secara hokum; Bahwa Pemohon bersama dengan anak tersebut akan mengadakan wisatarohani; Bahwa anak Daryel Christo Kemur sekarang baru berumur 9(Sembilan)tahun; Bahwa setahu Saksi dari keluarga lbunya Daryel Christo Kemur tidak keberatan,anak Daryel Christo Kemur diasuh oleh Pemohon;Menimbang,bahwa atas keterangan saksi tersebut, pbemohon menyatakan benar
    Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk pembuatan pasport dari anak bernama: Daryel Christo Kemur yang lahir pada tanggal 29042011;3.
Register : 23-11-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA SIDOARJO Nomor 4426/Pdt.G/2022/PA.Sda
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
348
  • Menetapkan anak yang bernama
    3.1 Aditya Naufal Daryel Abiyyu Widodoputra bin Arief Widodo, SE, tanggal lahir 29 Oktober 2014 (Umur 8 tahun)
    3.2 Aditya Naufal Daniel Abiyyu Widodoputra bin Arief Widodo, SE, tanggal lahir 29 Oktober 2014 (Umur 8 tahun),
    di bawah asuhan/hadlanah Penggugat dengan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan rasa cinta kasih sayangnya kepada anak tersebut tanpa mengganggu perkembangan fisik dan mental anak